Connect With Us

Mayat Korban Pembunuhan di Trotoar Pamulang

Denny Bagus Irawan, Sumber Humas Polda | Rabu, 5 Agustus 2015 | 22:55

Ilustrasi mayat. (Dira Derby / TangerangNews.com)

 

TANGERANG-Sesosok mayat pria ditemukan tergeletak di trotoar pinggir danau Setu Pamulang, di Jalan Raya Siliwangi, Pamulang Barat, Tangerang Selatan, Selasa (4/8/2015) pagi sekira pukul 06:45 WIB. Pria malang tersebut diduga sebagai korban perampokan dan pembunuhan karena terdapat sejumlah luka sabetan senjata tajam di tubuhnya.

Berdasarkan kartu SIM yang terdapat padanya, korban bernama Bambang Suyoto, 58 tahun, warga Perumahan Pamulang Permai Blok BX 1/3, RT 02 RW 12, Pamulang Barat, Tangerang Selatan.

Kapolsek Pamulang, Kompol Kristian Pau membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, berdasarkan pemeriksaan sementara setidaknya ada 11 luka sayatan senjata tajam di tubuh korban.

"Dugaan sementara penyebab kematian korban akibat pembunuhan, Saat ini penyelidikan masih berlangsung, dan sejumlah saksi masih kami mintai keterangan," kata Kapolsek.

Kini pihak kepolisian masih mendalami dan melakukan pengusutan terkait kasus penemuan mayat tersebut, sedangkan jenazah kini berada di Rumah Sakit Fatmawati untuk dilakukan autopsi.

BANTEN
1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

1.552 Warga Baduy Serahkan Hasil Bumi ke Pemprov Banten

Minggu, 26 April 2026 | 19:06

Gubernur Banten, Andra Soni menyambut kedatangan 1.552 warga baduy yang datang untuk menyerahkan hasil bumi kepada Pemerintah Daerah (Bapak Gedhe) di Gedung Negara Provinsi Banten dalam tradisi Seba Baduy 2026 pada Sabtu 25 April 2026.

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill