Connect With Us

27 Agustus 2015 Debat Publik Pilkada Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 17:28

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut pasangan dan melakukan penandatangan prasasti siap kalah, dan siap menang maka selanjutnya akan dilakukan tahapan  masa kampanye.

“Bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mulai lusa, Kamis (27/8) hingga 5 Desember 2015. Masa kampanye ini termasuk sejumlah agenda di dalamnya, salah satunya debat public,” terang Mohammad Subhan, hari ini.

Dia juga mengingatkan soal pengunduran diri bagi pegawai negeri sipil, dan cuti bagi kepala daerah. Menurut Subhan, berdasarkan peraturan yang berlaku, pegawai negeri sipil yang maju dalam pemilihan kepala daerah sudah harus mengundurkan diri 60 hari setelah masa penetapan dirinya sebagai calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota.

 “Harus mengundurkan diri PNS,” ujarnya.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill