Connect With Us

27 Agustus 2015 Debat Publik Pilkada Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 17:28

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut pasangan dan melakukan penandatangan prasasti siap kalah, dan siap menang maka selanjutnya akan dilakukan tahapan  masa kampanye.

“Bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mulai lusa, Kamis (27/8) hingga 5 Desember 2015. Masa kampanye ini termasuk sejumlah agenda di dalamnya, salah satunya debat public,” terang Mohammad Subhan, hari ini.

Dia juga mengingatkan soal pengunduran diri bagi pegawai negeri sipil, dan cuti bagi kepala daerah. Menurut Subhan, berdasarkan peraturan yang berlaku, pegawai negeri sipil yang maju dalam pemilihan kepala daerah sudah harus mengundurkan diri 60 hari setelah masa penetapan dirinya sebagai calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota.

 “Harus mengundurkan diri PNS,” ujarnya.

OPINI
Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Menimbang Insentif Tambahan bagi Guru Sekolah Gratis di Banten

Selasa, 7 Juli 2026 | 18:46

Program sekolah gratis pada dasarnya bertujuan meringankan beban masyarakat. Akan tetapi, pelaksanaannya melibatkan berbagai sekolah dengan kondisi yang sangat beragam.

SPORT
Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Usai Portugal Disingkirkan Spanyol, Cristiano Ronaldo Pastikan Pensiun dari Piala Dunia 

Selasa, 7 Juli 2026 | 19:15

Cristiano Ronaldo memastikan Piala Dunia 2026 menjadi turnamen terakhir yang diikutinya bersama Timnas Portugal. Hal itu disampaikan setelah Portugal tersingkir usai kalah 0-1 dari Spanyol pada babak 16 besar.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

KAB. TANGERANG
Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Peras Kades Rp25 Juta untuk Tutup Kasus, Oknum LSM Terjaring OTT Kejari Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 Juli 2026 | 21:25

Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang meringkus seorang oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial WJ dalam operasi tangkap tangan (OTT).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill