Connect With Us

27 Agustus 2015 Debat Publik Pilkada Tangsel

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Agustus 2015 | 17:28

Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan. (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG-Ketua KPU Kota Tangsel, Mohammad Subhan mengatakan, setelah ditetapkan nomor urut pasangan dan melakukan penandatangan prasasti siap kalah, dan siap menang maka selanjutnya akan dilakukan tahapan  masa kampanye.

“Bagi calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan mulai lusa, Kamis (27/8) hingga 5 Desember 2015. Masa kampanye ini termasuk sejumlah agenda di dalamnya, salah satunya debat public,” terang Mohammad Subhan, hari ini.

Dia juga mengingatkan soal pengunduran diri bagi pegawai negeri sipil, dan cuti bagi kepala daerah. Menurut Subhan, berdasarkan peraturan yang berlaku, pegawai negeri sipil yang maju dalam pemilihan kepala daerah sudah harus mengundurkan diri 60 hari setelah masa penetapan dirinya sebagai calon Wali Kota atau Wakil Wali Kota.

 “Harus mengundurkan diri PNS,” ujarnya.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Pemkot Tangerang Minta Warga Tak Panic Buying BBM, Bisa Sebabkan Kelangkaan

Selasa, 31 Maret 2026 | 21:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang meminta warga tetap tenang dan tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum jelas menyusul beredarnya isu kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

KAB. TANGERANG
Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Akibat Isu BBM Naik, Pengemudi Ojol Tangerang Rela Antre 45 Menit di SPBU

Selasa, 31 Maret 2026 | 23:00

Pada malam hari, tampak kendaraan berbaris panjang di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Umum (SPBU) di Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Komdigi Panggil Google dan Meta Usai Tak Patuhi Aturan Pembatasan untuk Anak di Bawah 16 Tahun

Selasa, 31 Maret 2026 | 10:16

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mulai memperketat pengawasan terhadap platform digital setelah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill