Connect With Us

Ikhsan Modjo : Jangan Salah Pilih Warga Tangsel !

Erwin Silitonga | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:54

Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra saat blusukan (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Kiat meraih simpati pemilih bagi para pasangan calon walikota (Cawalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup variatif saat melakukan kampanye.

Cawalkot Ihksan Modjo-Li Claudia Chandra memilih blusukan warga, untuk memperkenalkan diri ke warga Tangsel. Kali ini yang menjadi sasarannya warga Pondok Cabe. Dalam blusukan kali ini,  Ikhsan mengajak agar rakyat tidak salah pilih. Rakyat diharap memilih wali kota dan wakil wali kota yang amanah.

"Jika salah pilih dalam memilih pemimpin maka rakyat sendiri yang sengsara selama lima tahun ke depan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2015)

Dia menjelaskan bahwa perubahan tak bisa ditawar lagi. Untuk melakukan perubahan itu ada di tangan rakyat.

“Yang bisa mengubah hanya rakyat sebagai warga kota Tangsel. Karena itu, jangan salah pilih,’’ tegasnya.

Sementara itu, Calon wakil walikota Li Claudia Chandra meminta restu dan menampung keluhan dan harapan dari warga. Saat blusukan itu, wanita yang akrab disapa Alin ini menegaskan potensi masyarakat harus mendapat perhatian.

"Tujuannya adalah selain mengurangi pengangguran juga menjadi modal usaha warga Tangsel juga," tandasnya.

KAB. TANGERANG
Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Cegah Pelajar Ikut Demo di Senayan, Pemkab Tangerang Terbitkan Edaran Pengetatan Sekolah

Kamis, 27 Agustus 2026 | 15:34

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Simak Syarat dan Kriteria Penerima Bantuan Bedah Rumah di Kota Tangsel

Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menetapkan regulasi dan kriteria terperinci bagi masyarakat yang hendak mengakses program bantuan perbaikan Rumah Umum Tidak Layak Huni (RUTLH).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill