Connect With Us

Ikhsan Modjo : Jangan Salah Pilih Warga Tangsel !

Erwin Silitonga | Minggu, 30 Agustus 2015 | 13:54

Ikhsan Modjo dan Li Claudia Chandra saat blusukan (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Kiat meraih simpati pemilih bagi para pasangan calon walikota (Cawalkot) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) cukup variatif saat melakukan kampanye.

Cawalkot Ihksan Modjo-Li Claudia Chandra memilih blusukan warga, untuk memperkenalkan diri ke warga Tangsel. Kali ini yang menjadi sasarannya warga Pondok Cabe. Dalam blusukan kali ini,  Ikhsan mengajak agar rakyat tidak salah pilih. Rakyat diharap memilih wali kota dan wakil wali kota yang amanah.

"Jika salah pilih dalam memilih pemimpin maka rakyat sendiri yang sengsara selama lima tahun ke depan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (30/8/2015)

Dia menjelaskan bahwa perubahan tak bisa ditawar lagi. Untuk melakukan perubahan itu ada di tangan rakyat.

“Yang bisa mengubah hanya rakyat sebagai warga kota Tangsel. Karena itu, jangan salah pilih,’’ tegasnya.

Sementara itu, Calon wakil walikota Li Claudia Chandra meminta restu dan menampung keluhan dan harapan dari warga. Saat blusukan itu, wanita yang akrab disapa Alin ini menegaskan potensi masyarakat harus mendapat perhatian.

"Tujuannya adalah selain mengurangi pengangguran juga menjadi modal usaha warga Tangsel juga," tandasnya.

BANDARA
InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

InJourney Beberkan Penyebab Atap Terminal 3 Bandara Soetta Jebol, Perbaikan Tuntas Besok

Selasa, 7 April 2026 | 14:18

Cuaca ekstrem yang melanda kawasan Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang pada Senin, 6 April 2026, memicu kerusakan infrastruktur di Terminal 3.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Pra SPMB 2026 Kota Tangerang Dibuka 13 April, Ini Jadwal dan Syarat Daftarnya

Selasa, 7 April 2026 | 19:43

Dinas Pendidikan Kota Tangerang resmi membuka masa pendaftaran Pra Seleksi Penerimaan Murid Baru atau Pra SPMB Tahun Ajaran 2026.

KAB. TANGERANG
APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

APBD Aman, Pemkab Tangerang Pastikan Tidak Ada Pemecatan P3K Imbas UU HKPD

Rabu, 8 April 2026 | 21:01

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan Undang-undang (UU) No 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) tidak berdampak pada pegawai di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill