Connect With Us

Ini Jawaban Peserta Pilkada Tangsel kenapa belum ambil cuti

Denny Bagus Irawan | Senin, 31 Agustus 2015 | 12:21

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan nomor urut 3 (Dira Derby / TangerangNews)

 

TANGERANG SELATAN-KPU Kota Tangsel masih menunggu surat izin cuti kampanye dari pasangan calon incumbent nomor urut 3,  Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

Komisioner KPU Tangsel Badrussalam Senin (31/8). mengakui bahwa pihaknya belum menerima surat izin cuti kampanye dari pasangan itu.

"Sampai hari ini kita belum menerima. Tetapi, yang pasti jika pasangan calon petahana jika ingin melakukan kampanye, maka harus mengantongi surat izin cuti terdahulu. Sesuai dengan peaturan KPU Nomor 7 tahun 2015," ujar Badrussalam.

Selama  belum melampirkan surat izin cuti kampanye kepada KPU Tangsel, Badrussalam melanjutkan, bahwa yang dapat berkampanye ke masyarakat hanya tim suksesnya saja, tidak boleh pasangan calonnya.

"Jika nekat melakukan kampanye sebelum mempunyai izin cuti kampanye, maka itu sudah menjadi ranahnya Panwaslu. Karena jauh-jauh hari sebelumnya, kita sudah sampaikan kepada para partai pengusung ketika nanti ada partai mengusung calon dari petahana maka harus diingat bahwa petahana harus melampirkan surat izin cuti pada masa kampanye," ucap Badrussalam.

Sementara itu, Benyamin Davnie mengatakan, pihaknya sengaja belum mengambil cuti lantaran belum melakukan kampanye.  "Izin cuti akan diambil oleh saya ketika pada hari kerja. Untuk saat ini belum ada jadwal kampanye," ujar Benyamin.

NASIONAL
Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Awas Penipuan, Ini Ciri-ciri Petugas Resmi PLN

Kamis, 25 April 2024 | 18:19

Tindak kejahatan dengan modus penipuan kian marak terjadi, salah satunya ialah mengaku sebagai petugas PLN.

HIBURAN
Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Parto Patrio Bakal Dioperasi, Sakit Apa?

Kamis, 25 April 2024 | 12:21

Viral di media sosial sebuah video menunjukkan komedian Parto Patrio dilarikan ke rumah sakit menggunakan ambulans.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill