Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANG-Alat peraga kampanye (baliho) pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) baru satu hari dipasang, sudah menuai masalah, pasalnya baliho bergambar Arsid-Elvier yang dipasang di Bundaran Jalan Raya Ciater dirobek, Kamis (3/9/2015)
Menanggapi robeknya baliho pasangan nomor urut 2 itu, tim kemenangan Arsid-Elvier, Drajat Sumarsono mengatakan robeknya baliho pasangan nomor urut 2 dipastikan disengaja oleh oknum yang tidak senang kandidatnya di Pilkada Tangsel. Dikarenakan robeknya baliho bergambar nomor urut 2 tersebut dirusak oleh tangan jahil manusia.
"Dari pengliatan saya baliho itu di robek, bukan rusak dikarenakan angin. Hal ini pasti akan kita laporkan ke pihak berwajib," ungkapnya kepada wartawan, dilokasi robeknya baliho tersebut.
Diungkapkan Drajat pihaknya sudah mengambil foto dari gambar yang dirusak. Nantinya foto yang sudah diambil akan dijadikan alat bukti saat pelaporan kepada pihak Kepolisian.
"Dokumentasi yang kita simpan akan menjadi bukti kami dalam pelaporan," pungkasnya.
Pihaknya juga sudah menghubungi KPU Tangsel agar mencopot baliho Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota lainnya.
"Kita meminta dicopot sampai gambar Arsid-Elvier dipasang kembali," tandasnya. #Pilkada Tangsel 2015
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGTangerang dengan stempel "Akhlakul Karimah"-nya itu ibarat seorang pria yang pakai setelan jas rapi dan wangi parfum surga, tapi diam-diam menyembunyikan luka borok bernanah di balik celananya.
Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang bakal melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Nomor 9 Tahun 2020 akibat banyaknya titik banjir yang ada di wilayah tersebut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews