Connect With Us

Benyamin Davnie Bantah Terima Aliran Dana Rp30 Juta dari Dinkes Tangsel

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 20:06

Benyamin Davnie (Dira Derby / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN-Wakil Wali Kota Tangerang Selatan kembali menampik keras isu miring yang beredar seputar praktik korupsi di pemerintahan Tangsel. Benyamin kali ini membantah tudingan dirinya menerima aliran dana Rp 30 juta dari Dinas Kesehatan Kota Tangsel.

 

Untuk diketahui, tudingan tersebut keluar dari mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel, Dadang Epid yang baru saja menjalani sidang tindak pidana korupsi kasus alat kesehatan Tangsel senilai Rp 23,5 miliar di Pengadilan Tipikor Serang, Banten pada 1 September kemarin.#Pilkada Tangsel 2015

 

Dalam sidang, Dadang mengatakan bahwa Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mendapatkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dari sejumlah satuan perangkat kerja daerah Tangsel, termasuk Dinas Kesehatan Tangsel.

 

Dadang menyebutkan bahwa dari Dinas Kesehatan, Airin menerima uang THR sebesar Rp 50 juta. Selain Airin, Benyamin juga disebutkan menerima Rp 30 juta. Mantan Sekda Tangsel, Dudung Direja dan Ketua DPRD Tangsel Bambang Rachmadi, juga disebut menerima uang masing-masing Rp 20 Juta.

 

Terkait hal tersebut, Benyamin membantah. "Soal pernyataan itu (Dadang) kemarin ini saya juga banyak dimintai keterangan. Saya tegaskan bahwa hal itu sama sekali tidak benar," ujar Benyamin.

 

Saat ditanya kebenaran pengakuan Dadang yang lainnya tentang adanya SKPD lain yang juga memberikan uang ke dirinya dan Airin, Benyamin kembali menampik.

"Pokoknya tidak benar," katanya singkat.

TEKNO
Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Siloam Hospitals Fokus Hadirkan Layanan Teknologi AI dan Robot

Rabu, 11 Juni 2025 | 19:01

Siloam Hospitals tengah berfokus untuk menghadirkan layanan kesehatan yang lebih efisien dan mudah diakses bagi seluruh masyarakat melalui implementasi strategi Next Generation Siloam (NGS).

AYO! TANGERANG CERDAS
Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Wajib untuk Daftar SPMB 2025, Begini Cara Aktifkan Fitur Geotagging Foto Diri

Senin, 16 Juni 2025 | 10:55

Salah satu syarat terbaru yang wajib dipenuhi calon peserta didik dalam proses pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Provinsi Banten ialah mengunggah foto diri di depan rumah lengkap dengan informasi lokasi atau fitur geotagging.

PROPERTI
Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Widari Village, Rumah 2 Lantai Seharga Rp400 Jutaan di Legok Tangerang

Senin, 16 Juni 2025 | 20:54

Pembangunan infrastruktur jalan tol yang melintasi Kabupaten Tangerang, Banten memberikan dampak positif bagi industri properti.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill