Connect With Us

Kisah Cinta Istri Siri Anggota Satpol PP Tangerang dengan Pemandu Karaoke

Denny Bagus Irawan | Kamis, 3 September 2015 | 20:23

Anggota Satpol PP Kota Tangerang Yono alias James, 35, menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kamis (3/9). (Rangga A Zulianzyah / TangerangNews)

 

TANGERANG-Kisah cinta istri siri anggota Satpol PP Kota Tangerang dengan wanita pemandu karaoke berakhir perih. Yono terlihat pada Kamis (3/9) hanya bisa terdiam dikursi pesakitan ketika jaksa mendakwanya 20 tahun penjara karena melakukan pembunuhan kepada Rahman Surahman, 52, warga Kompleks Cendana Residence, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

Muka Yono yang biasa disapa James terlihat kusut menghadapi persidangan. Sepertinya Yono tak pernah membayangkan percintannya dengan Elsa harus dilalui dengan merasakan dinginnya lantai penjara. Pembunuhan itu dilatari karena Yono cemburu kepada Rahman yang berprofesi sebagai juragan buah.

Sebab, Rahman yang usai karaoke di dekat perempatan Muncul, Serpong, Kota Tangsel, pada Senin, 11 Mei 2015, dini hari memacari istri sirinya Elsa.#Pemandu Karaoke

Ketika itu Rahman menjadi pelanggan Elsa di tempat karaoke. Kemudian Rahman mengantar pulang Elsa ke rumahnya di Kompleks Cendana Residence, Kelurahan Sarua, Kecamatan Pamulang, Kota Tangsel. Pelaku yang melihat hal itu langsung emosi kemudian menikam korban dengan senjata tajam.

 

Usai pembacaan dakwaan, Ketua majelis hakim Labora Sitorus kemudian mempersilahkan pelaku mengajukan eksepsi pada persidangan pekan depan.

 

Atas dakwaan tersebut, Kuasa Hukum yang juga keluarga korban, Andre mengaku pihaknya merasa kurang puas. Menurutnya, pembunuhan tersebut sudah direncakanan sehingga pelaku harus dihukum lebih berat.

 

“Berdasarkan kronologis di BAP, pelaku datang ke rumah Elsa karena diberi tahu bahwa Elsa lagi jalan sama korban. Sebelum membunuh, pelaku juga mematikan lampu rumah terlebih dahulu. Logikanya kan berarti sudah direncanakan. Kami minta pelaku dihukum minimal seumur hidup,” jelasnya.#Pembunuhan Tangerang

 

Selain itu mereka menilai bahwa wanita pemandu karaoke itu terlibat dalam pembunuhan tersebut. “Yang memberi tahu Yono bahwa Rahmat ada di rumahnya si Elsa sendiri. Kalau tidak diberi tahu pasti tidak akan datang dia. Lalu korban itu postur tubuhnya tinggi besar, tapi bisa kalah dengan pelaku yang kecil. Pasti Elsa itu membuatnya mabuk dulu, baru dibunuh. Tapi kenapa dia tidak didakwa?,” tukasnya.

 

OPINI
Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Jangan Biarkan Iblis Tertawa!

Senin, 17 November 2025 | 17:49

Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.

KOTA TANGERANG
Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Diduga Mobil Ditarik Paksa Debt Collector, Nasabah Gugat Leasing Rp2,5 Miliar ke PN Tangerang

Sabtu, 22 November 2025 | 18:42

Kasus penarikan kendaraan bermotor secara sepihak oleh debt collector mendapat perlawanan dari konsumen.

TOKOH
Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Antasari Azhar Eks Ketua KPK Meninggal Dunia, Disalatkan di Masjid Asy Syarif BSD

Sabtu, 8 November 2025 | 20:22

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar meninggal dunia pada Sabtu, 8 November 2025.

KAB. TANGERANG
BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

BGN Genjot Penambahan Ahli Gizi, SPPG Tangerang Butuh Ratusan Tenaga Baru

Jumat, 21 November 2025 | 18:56

Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyiapkan penambahan tenaga ahli gizi di seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia guna mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill