Connect With Us

Kesaksian Mantan Sekda Beratkan Posisi Airin di Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 9 September 2015 | 19:40

Dudung E Direja saat menyampaikan kesaksiannya yang memberatkan Airin Rachmi Diany. (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Dudung E Diredja menyebut kerap menggelar rapat dinas di kediaman pribadi wali kota Tangsel di Jalan Denpasar IV No. 35 Kelurahan Setiabudi Jakarta Selatan.

Selain di kediaman pribadi wali kota, Dudung juga menyebut beberapa tempat seperti Hotel Ritz Cartlon, Bandara Soekarno -Hatta dan juga di kantor PT Bali Pacifik Pragagama, perusahaan milik suami Airin Rachmi Diany. Dudung juga menyebut kehadiran suami wali kota Tangsel dalam rapat tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dudung E Direja dalam kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2012 senilai Rp23 miliar  dengan terdakwa Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/9)

“Yang mengundang wali kota melalui ajudannya. Biasanya dadakan, agar saudara datang ke Jakarta, (rumah Airin) untuk melaporkan dan membahas progres kegiatan di empat dinas prioritas,” kata Dudung menjawab pertanyaan jaksa Penuntut Umum

Dudung melanjutkan dalam rapat itu dihadiri oleh kepala dinas kesehatan, pendidikan, bina marga dan tata Kota dan suami walikota Tangsel, Tubagus Chaeri Wardana.

“Yang memimpin rapat ibu wali kota, kehadiran beliau (Wawan Suami Airin) ada, tapi sebentar,” ungkapnya.
Selain Dudung, tiga kepala dinas di lingkup Pemkot Tangsel hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang, yakni Kepala Dinas Pendidikan Mathodah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi, mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan Eddy Adolf  Malonda.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Dadang M.Epid yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel dan telah jadi terpidana korupsi mengatakan,Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.

Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta.#Airin Rachmi Diany

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

OPINI
Meritokrasi Tanpa Jiwa

Meritokrasi Tanpa Jiwa

Senin, 17 Agustus 2026 | 19:33

Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

NASIONAL
PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

PLN Pulihkan Seluruh Listrik di Flores Pascagempa M7,7, 1.144 Personel Dikerahkan

Rabu, 19 Agustus 2026 | 14:10

PT PLN (Persero) memastikan seluruh pelanggan terdampak gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah kembali mendapatkan pasokan listrik.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill