Connect With Us

Kesaksian Mantan Sekda Beratkan Posisi Airin di Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 9 September 2015 | 19:40

Dudung E Direja saat menyampaikan kesaksiannya yang memberatkan Airin Rachmi Diany. (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Dudung E Diredja menyebut kerap menggelar rapat dinas di kediaman pribadi wali kota Tangsel di Jalan Denpasar IV No. 35 Kelurahan Setiabudi Jakarta Selatan.

Selain di kediaman pribadi wali kota, Dudung juga menyebut beberapa tempat seperti Hotel Ritz Cartlon, Bandara Soekarno -Hatta dan juga di kantor PT Bali Pacifik Pragagama, perusahaan milik suami Airin Rachmi Diany. Dudung juga menyebut kehadiran suami wali kota Tangsel dalam rapat tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dudung E Direja dalam kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2012 senilai Rp23 miliar  dengan terdakwa Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/9)

“Yang mengundang wali kota melalui ajudannya. Biasanya dadakan, agar saudara datang ke Jakarta, (rumah Airin) untuk melaporkan dan membahas progres kegiatan di empat dinas prioritas,” kata Dudung menjawab pertanyaan jaksa Penuntut Umum

Dudung melanjutkan dalam rapat itu dihadiri oleh kepala dinas kesehatan, pendidikan, bina marga dan tata Kota dan suami walikota Tangsel, Tubagus Chaeri Wardana.

“Yang memimpin rapat ibu wali kota, kehadiran beliau (Wawan Suami Airin) ada, tapi sebentar,” ungkapnya.
Selain Dudung, tiga kepala dinas di lingkup Pemkot Tangsel hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang, yakni Kepala Dinas Pendidikan Mathodah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi, mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan Eddy Adolf  Malonda.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Dadang M.Epid yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel dan telah jadi terpidana korupsi mengatakan,Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.

Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta.#Airin Rachmi Diany

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill