Connect With Us

Kesaksian Mantan Sekda Beratkan Posisi Airin di Tangsel

Bambang Surambang | Rabu, 9 September 2015 | 19:40

Dudung E Direja saat menyampaikan kesaksiannya yang memberatkan Airin Rachmi Diany. (Istimewa / TangerangNews)


TANGERANG-Mantan Sekertaris Daerah (Sekda) Tangerang Selatan, Dudung E Diredja menyebut kerap menggelar rapat dinas di kediaman pribadi wali kota Tangsel di Jalan Denpasar IV No. 35 Kelurahan Setiabudi Jakarta Selatan.

Selain di kediaman pribadi wali kota, Dudung juga menyebut beberapa tempat seperti Hotel Ritz Cartlon, Bandara Soekarno -Hatta dan juga di kantor PT Bali Pacifik Pragagama, perusahaan milik suami Airin Rachmi Diany. Dudung juga menyebut kehadiran suami wali kota Tangsel dalam rapat tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Dudung E Direja dalam kesaksiannya terkait kasus dugaan korupsi alat kesehatan tahun 2012 senilai Rp23 miliar  dengan terdakwa Dadang Prijatna di Pengadilan Tipikor Serang, Selasa (8/9)

“Yang mengundang wali kota melalui ajudannya. Biasanya dadakan, agar saudara datang ke Jakarta, (rumah Airin) untuk melaporkan dan membahas progres kegiatan di empat dinas prioritas,” kata Dudung menjawab pertanyaan jaksa Penuntut Umum

Dudung melanjutkan dalam rapat itu dihadiri oleh kepala dinas kesehatan, pendidikan, bina marga dan tata Kota dan suami walikota Tangsel, Tubagus Chaeri Wardana.

“Yang memimpin rapat ibu wali kota, kehadiran beliau (Wawan Suami Airin) ada, tapi sebentar,” ungkapnya.
Selain Dudung, tiga kepala dinas di lingkup Pemkot Tangsel hadir sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Serang, yakni Kepala Dinas Pendidikan Mathodah, Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan Uus Kusnadi, mantan Kepala Bappeda Kota Tangerang Selatan Eddy Adolf  Malonda.

Dalam sidang sebelumnya, saksi Dadang M.Epid yang merupakan mantan Kepala Dinas Kesehatan Tangsel dan telah jadi terpidana korupsi mengatakan,Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, mendapatkan tunjangan hari raya (THR) dari Dinas Kesehatan Tangsel yang saat itu dipimpin Dadang M.Epid.

Dadang yang mantan anak buah Airin itu bersaksi, Airin mendapat jatah THR dari dinas yang dipimpin Dadang sebesar Rp 50 juta, Benyamin Rp 30 juta, dan Sekda Tangsel Dudung Erwan Direja mendapat Rp 20 juta.#Airin Rachmi Diany

KOTA TANGERANG
Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Simak Hal Ini Agar Persalinan Nyaman, Psikologis dan Support System Jadi Kunci

Rabu, 10 Desember 2025 | 18:52

Menjalani kehamilan tanpa rasa cemas hingga persalinan yang nyaman adalah dambaan setiap calon ibu. Kunci utama untuk mencapai hal ini ternyata terletak pada dukungan psikologis dan sistem pendukung (support system) yang kuat

BISNIS
bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

bank bjb Rombak Struktur Pengurus dalam RUPSLB 2025, Tetap Komitmen pada Prinsip Kehati-hatian

Selasa, 9 Desember 2025 | 20:18

PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk. (bank bjb) menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Tahun 2025 yang berfokus pada penguatan tata kelola dan penyesuaian susunan pengurus.

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill