Google Tolak Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun, Ini Alasannya
Rabu, 1 April 2026 | 14:23
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TANGERANG SELATAN-Sebuah bus Mayasari Bakti T431 rute Kampung Rambutan-Poris Plawad-Pasar Rebo-Veteran-BSD dengan nomor polisi B 7993 PV terbakar di Lampu Merah Jalan Boulevard BSD Timur, Serpong, Kota Tangsel, Sabtu (12/9). Tidak ada korban jiwa atas peritiwa tersebut, karena api berhasil dengan cepat dipadamkan.
Kebakaran tersebut terjadi saat bus yang membawa 30 penumpang itu melintas di Jalan Boulevard BSD Timur menuju Terminal Poris Plawad Kota Tangerang sekitar pukul 12.30 WIB.
Salah satu penumpang bus memberitahukan, bahwa bagian belakang bus mengeluarkan asap dan percikan api. Sopir bus terpaksa pun kemudian memberhentikan laju bus di tengah jalan. Penumpang berhamburan keluar demi menyelamatkan diri.
Beruntung, ketika itu ada petugas penyiram Tanaman Jalan milik Sinar Mas Land, akhirnya langsung berhasil dipadamkan. Sementara mobil pemadam kebakaran Kota Tangsel baru datang setelah api berhasil dipadamkan.
"Saya habis dari ICE dan dapat telepon dari mandor saya bahwa ada bus yang terbakar. Langsung saja saya ke lokasi," ujar Budi, 45, sopir petugas penyiram tanaman.
Sedangkan Fauzi, 30, supir bus naas itu mengatakan, dirinya panik saat melihat bagian belakang bus sudah penuh dengan asap dan percikan api.
"Saat tahu bahwa bus terbakar semua penumpang panik, saya langsung berhentikan saja bus di tengah jalan. Agar penumpang dapat turun dari bus," ujar Fauzi pada wartawan.
Sementara itu, AIPTU Sahabi salah seorang petugas Kepolisian dari Polsek Serpong mengatakan, bahwa disinyalir kebakaran tersebut terjadi disebabkan korsleting pada bagian mesin bus yang sudah tidak layak pakai.
"Dalam kejadian kebakaran ini, tidak ada korban luka atau pun korban jiwa. Kendaraan yang berada di dekat bus juga tidak ada yang terkena percikan api," ujarnya seraya menabahkan bus tersebut kini telah diamankan di Polsek Serpong.
Google menolak pemblokiran akun anak di bawah usia 16 tahun secara menyeluruh sebagaimana aturan yang tercantum dalam PP Tunas.
TODAY TAGDinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 25.870 wisatawan berkunjung ke tempat wisata di wilayah tersebut saat momen libur Lebaran 2026.
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews