Connect With Us

Pool Bus Primajasa di Ciputat Diserang Warga Tangsel

Putri Rahmawati | Sabtu, 12 September 2015 | 15:59

Pool Bus Primajasa (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN-Sebuah kantor pool bus, yakni Primajasa di Jalan RE Martadinata Kilometer 7 No.19 Kelurahan Cipayung,  Kecamatan Ciputat,  Kota Tangsel diserang oleh massa tak dikenal pada Sabtu (12/9) dini hari.

Kejadian tersebut bermula pada sekitar pukul 01.30 WIB. Sekelompok massa datang dengan menggunakan 15 sepeda motor secara tiba-tiba mendatangi pool bus tersebut dan langsung merusak pintu kaca, jendela serta  komputer.

Melihat kejadian tersebut, karyawan Pool Bus Primajasa langsung menghubungi Polsek Ciputat untuk menghentikan tindakan anarkis tersebut.

Salah satu operator Kantor Pool Bus Primajasa Lilik,30, mengatakan, diperkirakan masa yang datang menyerbu kantor pool bus tersebut berjumlah 20 orang. Namun, belum diketahui asalnya, serta belum ada alasan pasti kenapa sekelompok masa itu menyerang pool itu.

"Masalahnya diduga karena salah paham, diduga istri atau mungkin teman wanita dari salah seorang kawanan massa itu ada permasalahan dengan salah satu bus, tapi sepertinya mereka hanya menyebut warna dari bus saja. Mungkin salah seorang dari kawanan masa itu langsung saja menyimpulkan bahwa itu adalah salah satu bus dari PO Primajasa dan langsung menyerang," ungkap Lilik.

Polsek Ciputat yang mendapat laporan dan langsung menangani kasus ini telah mengamankan empat orang pelaku.

"Empat orang kita amankan," terang Kapolsek Ciputat, Kota Tangsel Kompol Damanik.

Sampai saat ini, Polsek Ciputat masih melakukan pengembangan dan penyelidikan terkait peristiwa tersebut. Adapun kerugian yang dialami oleh pihak Primajasa belum dapat ditaksir.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

OPINI
Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Penutupan TPA Cipeucang dan Kegagalan Antisipasi Masalah Publik di Tangerang Selatan

Selasa, 23 Desember 2025 | 20:09

Penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Kota Tangerang Selatan belakangan ini memicu krisis pengelolaan sampah yang cukup serius. Dampak dari kebijakan tersebut terlihat dari munculnya tumpukan sampah di berbagai jalan

BANTEN
Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Utang Pinjol Warga Banten Tembus Rp6,82 Triliun per Oktober 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 16:25

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi utang pinjaman daring atau pinjaman online (pinjl) masyarakat di Provinsi Banten mencapai Rp 6,82 triliun hingga Oktober 2025.

SPORT
Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Media Kanada Sebut PSSI Sudah Tunjuk John Herdman Tangani Timnas Indonesia, Gajinya Rp670 Juta per Bulan

Senin, 29 Desember 2025 | 07:11

Nama John Herdman dikabarkan semakin dekat untuk menempati kursi pelatih kepala Timnas Indonesia. Media Kanada, Waking The Red, melaporkan bahwa pelatih asal Inggris tersebut telah mencapai kesepakatan dengan PSSI

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill