Connect With Us

Panwaslu Kota Tangsel Resmi Dilaporkan ke DKPP

Denny Bagus Irawan | Jumat, 2 Oktober 2015 | 15:54

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel saat menujukan hasil putusan laporan sejumlah laporan pelanggaran. @2015 (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangsel dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap mengabaikan dugaan penyalahgunaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Pada hari ini kami bertindak selaku kuasa hukum dari warga Pamukang hadir ke DKPP guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pada situs resmi pemerintah Tangsel yang memuat e-book Airin berisi tentang Sudah, Sedang dan akan dilaksanakan Airin," terang Habiburokman kuasa hukum warga Pamulang, Tangsel, Jumat (2/10/2015).

 

Dia menyatakan, pemuatan e-book di portal resmi Pemerintah Kota Tangsel jelas merupakan pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat 3 Undang-undang No.8 tahun 2015 yang berbunyi pertahana dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan enam bulan sebelum massa jabatan berakhir.

 

"Panwaslu diduga berpihak pada Airin sejak dimulainya massa kampanye 28 Agustus 2015," tuturnya. Sebelumnya, kata dia, warga telah melaporkan itu tetap menurut dia, tak diindahkan Panwaslu Tangsel.

WISATA
7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

7 Kuliner Autentik Tanah Sumatra yang Wajib Dicicipi di Festival Kuliner Serpong 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:36

Pecinta kuliner di wilayah Tangerang dan sekitarnya dapat kembali menikmati beragam masakan khas nusantara di Festival Kuliner Serpong (FKS) 2026.

KOTA TANGERANG
Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Tanggapi Fenomena Sarjana Nganggur, Kadisnaker Kota Tangerang: Ijazah Saja Tidak Cukup!

Senin, 24 Agustus 2026 | 19:48

Fenomena pengangguran sarjana menjadi sorotan banyak pihak. Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang Ujang Hendra Gunawan memberikan pandangan mendalam mengenai akar permasalahan ini.

KAB. TANGERANG
Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Rugikan Negara Rp2 M, Kejari Tangerang Tetapkan Kidon Ginting Tersangka Kasus Korupsi Dana BOP PKBM

Senin, 24 Agustus 2026 | 22:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang menetapkan Kidon Ginting, 58, sebagai tersangka dalam dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) Kesetaraan di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM)

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill