Connect With Us

Panwaslu Kota Tangsel Resmi Dilaporkan ke DKPP

Denny Bagus Irawan | Jumat, 2 Oktober 2015 | 15:54

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel saat menujukan hasil putusan laporan sejumlah laporan pelanggaran. @2015 (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangsel dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap mengabaikan dugaan penyalahgunaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Pada hari ini kami bertindak selaku kuasa hukum dari warga Pamukang hadir ke DKPP guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pada situs resmi pemerintah Tangsel yang memuat e-book Airin berisi tentang Sudah, Sedang dan akan dilaksanakan Airin," terang Habiburokman kuasa hukum warga Pamulang, Tangsel, Jumat (2/10/2015).

 

Dia menyatakan, pemuatan e-book di portal resmi Pemerintah Kota Tangsel jelas merupakan pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat 3 Undang-undang No.8 tahun 2015 yang berbunyi pertahana dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan enam bulan sebelum massa jabatan berakhir.

 

"Panwaslu diduga berpihak pada Airin sejak dimulainya massa kampanye 28 Agustus 2015," tuturnya. Sebelumnya, kata dia, warga telah melaporkan itu tetap menurut dia, tak diindahkan Panwaslu Tangsel.

WISATA
Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Habiskan Rp2,3 Miliar, Apa Saja Isi Tugu Titik Nol Tangerang?

Selasa, 20 Januari 2026 | 19:51

Tugu titik nol Kabupaten Tangerang yang sempat menjadi kontroversi lantaran memakan anggaran sebesar Rp2,3 miliar kini sudah mulai beroperasi dan dipergunakan sebagai taman literasi digital untuk masyarakat.

BANTEN
Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Direktur Ekbisbanten.com Klarifikasi Soal Laporan Pencemaran Nama Baik Wali Kota Serang

Selasa, 27 Januari 2026 | 07:45

Direktur media daring Ekbisbanten.com, Ismatullah, memenuhi undangan klarifikasi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten pada Senin, 26 Januari 2026.

KOTA TANGERANG
Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Ubah Limbah Jadi Berkah, Alfamart Hadirkan Mesin Pengumpul Minyak Jelantah di Tangerang

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:40

Masalah limbah minyak goreng bekas atau minyak jelantah yang sering kali mencemari lingkungan kini menemukan solusi inovatif.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill