Connect With Us

Panwaslu Kota Tangsel Resmi Dilaporkan ke DKPP

Denny Bagus Irawan | Jumat, 2 Oktober 2015 | 15:54

Komisioner Panwaslu Kota Tangsel saat menujukan hasil putusan laporan sejumlah laporan pelanggaran. @2015 (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

 

TANGERANG SELATAN-Panwaslu Kota Tangsel dilaporkan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dianggap mengabaikan dugaan penyalahgunaan pelanggaran yang dilakukan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Pada hari ini kami bertindak selaku kuasa hukum dari warga Pamukang hadir ke DKPP guna melaporkan dugaan pelanggaran kode etik pada situs resmi pemerintah Tangsel yang memuat e-book Airin berisi tentang Sudah, Sedang dan akan dilaksanakan Airin," terang Habiburokman kuasa hukum warga Pamulang, Tangsel, Jumat (2/10/2015).

 

Dia menyatakan, pemuatan e-book di portal resmi Pemerintah Kota Tangsel jelas merupakan pelanggaran terhadap Pasal 71 ayat 3 Undang-undang No.8 tahun 2015 yang berbunyi pertahana dilarang menggunakan program dan kegiatan pemerintah daerah untuk kegiatan pemilihan enam bulan sebelum massa jabatan berakhir.

 

"Panwaslu diduga berpihak pada Airin sejak dimulainya massa kampanye 28 Agustus 2015," tuturnya. Sebelumnya, kata dia, warga telah melaporkan itu tetap menurut dia, tak diindahkan Panwaslu Tangsel.

NASIONAL
Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jalani Terapi Y-90 di RS Mandaya Royal Puri, Tumor Kanker Hati Pasien Mengecil 

Jumat, 18 September 2026 | 18:40

RS Mandaya Royal Puri menjadi salah satu fasilitas kesehatan di Indonesia yang menerapkan Selective Internal Radiation Therapy (SIRT) Y-90 untuk penanganan kanker hati.

BANTEN
Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Perubahan KUA-PPAS 2026 Ditetapkan, Pendapatan dan Belanja Daerah Pemprov Banten Menyusut Ratusan Miliar

Jumat, 18 September 2026 | 20:08

Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama DPRD Banten menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

TEKNO
Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Hadapi Tantangan Industri Ritel, Aprindo Gandeng UBM Serpong Kembangkan Data Sains dan AI

Rabu, 9 September 2026 | 19:46

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) berkolaborasi dengan Universitas Bunda Mulia (UBM) dalam pengembangan inovasi serta pemanfaatan data science dan artificial intelligence (AI) di sektor ritel.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill