Connect With Us

Tim Airin-Benyamin Laporkan Piring Bergambar Arsid-Elvier

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:53

Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Tim nomor urut 3, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie melaporkan tim nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie ke Panwaslu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas adanya alat peraga kampanye.

 

Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan, ada 29 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, namun yang  terbaru saat ini yang  sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihaknya yakni pada Rabu (21/10).  Kedua laporan ituberasal dari tim pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Berdasarkan laporan, ditemukan peredaran alat peraga kampanye (APK) berupa piring bergambar pasangan calon  nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie," jelas Ahmad Jazuli. 

 

Piring diketahui beredar di Kecamatan Ciputat. Peradaran piring diduga melanggar peraturan kampanye karena dalam aturan APK, piring bukan salah satu sarana kampanye yang diperbolehkan. 

 

Menurut Jazuli, pihaknya telah mengirim surat kepada tim paslon Arsid-Elvier untuk menarik peredaran piring. Selanjutnya, proses penanganan dipastikan berlanjut.

 

Sementara itu, sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran juga belum dituntaskan oleh panwaslu. Hingga Rabu, satu dari tiga orang saksi yang dipanggil belum datang ke Panwaslu Tangsel.

 

"Sementara masih akan memeriksa  saksi terakhir yang kami panggil. Setelah itu baru ada pengkajian hasilnya," tambah Jazuli.

Dirinya pun mengakui hingga saat ini sudah ada 81 laporan dugaan panggaran selama masa kampanye Pilkada Kota Tangsel. Meski demikian dia tidak ingin menanggapi tingginya angka laporan dugaan pelanggaran tersebut.

 

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setialaksamana, menilai tingginya laporan dugaan pelanggaran di Kota Tangsel karena partisipasi tinggi dari para tim paslon.

"Bukan karena Panwaslu tidak bekerja maksimal. Lebih kepada tim masing-masing paslon yang aktif memberikan respon terhadap dugaan pelanggaran," ungkapnya.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

TANGSEL
8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

8 Kios di Pondok Betung Ludes Terbakar Gegara Tabung Gas Bocor, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:28

Amukan si jago merah meluluhlantakkan delapan unit kios di kawasan Jalan Wadasari 4, RT 04/02, Kelurahan Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Sabtu 13 Juni 2026, pagi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill