Connect With Us

Tim Airin-Benyamin Laporkan Piring Bergambar Arsid-Elvier

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:53

Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Tim nomor urut 3, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie melaporkan tim nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie ke Panwaslu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas adanya alat peraga kampanye.

 

Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan, ada 29 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, namun yang  terbaru saat ini yang  sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihaknya yakni pada Rabu (21/10).  Kedua laporan ituberasal dari tim pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Berdasarkan laporan, ditemukan peredaran alat peraga kampanye (APK) berupa piring bergambar pasangan calon  nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie," jelas Ahmad Jazuli. 

 

Piring diketahui beredar di Kecamatan Ciputat. Peradaran piring diduga melanggar peraturan kampanye karena dalam aturan APK, piring bukan salah satu sarana kampanye yang diperbolehkan. 

 

Menurut Jazuli, pihaknya telah mengirim surat kepada tim paslon Arsid-Elvier untuk menarik peredaran piring. Selanjutnya, proses penanganan dipastikan berlanjut.

 

Sementara itu, sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran juga belum dituntaskan oleh panwaslu. Hingga Rabu, satu dari tiga orang saksi yang dipanggil belum datang ke Panwaslu Tangsel.

 

"Sementara masih akan memeriksa  saksi terakhir yang kami panggil. Setelah itu baru ada pengkajian hasilnya," tambah Jazuli.

Dirinya pun mengakui hingga saat ini sudah ada 81 laporan dugaan panggaran selama masa kampanye Pilkada Kota Tangsel. Meski demikian dia tidak ingin menanggapi tingginya angka laporan dugaan pelanggaran tersebut.

 

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setialaksamana, menilai tingginya laporan dugaan pelanggaran di Kota Tangsel karena partisipasi tinggi dari para tim paslon.

"Bukan karena Panwaslu tidak bekerja maksimal. Lebih kepada tim masing-masing paslon yang aktif memberikan respon terhadap dugaan pelanggaran," ungkapnya.

BANTEN
PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

PLN UID Banten Resmikan Posko Pelayanan Teknik 24 Jam di PIK 2, Percepat Penanganan Gangguan Listrik

Selasa, 4 Agustus 2026 | 07:22

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melakukan upaya layanan kelistrikan di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 melalui peresmian Posko Pelayanan Teknik (Yantek) yang beroperasi selama 24 jam.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

BANDARA
Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Fasilitas Learning Center di Bandara Soetta Kini Terbuka untuk Seluruh Industri Aviasi

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 19:15

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) memperluas fungsi InJourney Airports Learning Center (IALC) di kawasan Bandara Soekarno-Hatta agar dapat diakses oleh seluruh pelaku industri aviasi nasional maupun global.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill