Connect With Us

Tim Airin-Benyamin Laporkan Piring Bergambar Arsid-Elvier

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:53

Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Tim nomor urut 3, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie melaporkan tim nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie ke Panwaslu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas adanya alat peraga kampanye.

 

Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan, ada 29 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, namun yang  terbaru saat ini yang  sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihaknya yakni pada Rabu (21/10).  Kedua laporan ituberasal dari tim pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Berdasarkan laporan, ditemukan peredaran alat peraga kampanye (APK) berupa piring bergambar pasangan calon  nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie," jelas Ahmad Jazuli. 

 

Piring diketahui beredar di Kecamatan Ciputat. Peradaran piring diduga melanggar peraturan kampanye karena dalam aturan APK, piring bukan salah satu sarana kampanye yang diperbolehkan. 

 

Menurut Jazuli, pihaknya telah mengirim surat kepada tim paslon Arsid-Elvier untuk menarik peredaran piring. Selanjutnya, proses penanganan dipastikan berlanjut.

 

Sementara itu, sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran juga belum dituntaskan oleh panwaslu. Hingga Rabu, satu dari tiga orang saksi yang dipanggil belum datang ke Panwaslu Tangsel.

 

"Sementara masih akan memeriksa  saksi terakhir yang kami panggil. Setelah itu baru ada pengkajian hasilnya," tambah Jazuli.

Dirinya pun mengakui hingga saat ini sudah ada 81 laporan dugaan panggaran selama masa kampanye Pilkada Kota Tangsel. Meski demikian dia tidak ingin menanggapi tingginya angka laporan dugaan pelanggaran tersebut.

 

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setialaksamana, menilai tingginya laporan dugaan pelanggaran di Kota Tangsel karena partisipasi tinggi dari para tim paslon.

"Bukan karena Panwaslu tidak bekerja maksimal. Lebih kepada tim masing-masing paslon yang aktif memberikan respon terhadap dugaan pelanggaran," ungkapnya.

BISNIS
Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Atap Mal Ciputra Tangerang Dipasang 1.260 Panel Surya, Pangkas Kebutuhan Listrik Hingga 23 Persen

Jumat, 31 Juli 2026 | 16:34

Ciputra Group melakukan langkah besar dalam transisi energi hijau dengan mengoperasikan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di salah satu pusat perbelanjaan unggulannya, Mall Ciputra Tangerang.

NASIONAL
Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Menaker Tegaskan AI Bukan Penyebab Utama PHK

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence /AI) kerap dianggap sebagai ancaman hilangnya lapangan pekerjaan.

PROPERTI
Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Peritel Makin Selektif Pilih Lokasi Usaha, Summarecon Serpong Perkuat Ekosistem Kawasan

Kamis, 30 Juli 2026 | 19:54

Besarnya arus kendaraan di suatu kawasan dinilai tidak lagi menjadi satu-satunya tolok ukur utama bagi pelaku usaha ritel dalam menentukan lokasi ekspansi bisnis.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill