Connect With Us

Tim Airin-Benyamin Laporkan Piring Bergambar Arsid-Elvier

Denny Bagus Irawan | Rabu, 21 Oktober 2015 | 15:53

Kantor Sekretariat Panwaslu Kota Tangsel. (Putri Rahmawati / Tangerangnews)

 

TANGERANG SELATAN- Tim nomor urut 3, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie melaporkan tim nomor urut 2, Arsid-Elvier Ariadiannie ke Panwaslu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) atas adanya alat peraga kampanye.

 

Ketua Divisi SDM dan Umum Panwaslu Kota Tangsel, Ahmad Jazuli, mengatakan, ada 29 laporan dugaan pelanggaran Pilkada, namun yang  terbaru saat ini yang  sedang dalam proses tindak lanjut oleh pihaknya yakni pada Rabu (21/10).  Kedua laporan ituberasal dari tim pasangan calon (paslon) nomor urut tiga, Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.

 

"Berdasarkan laporan, ditemukan peredaran alat peraga kampanye (APK) berupa piring bergambar pasangan calon  nomor urut dua, Arsid-Elvier Ariadiannie," jelas Ahmad Jazuli. 

 

Piring diketahui beredar di Kecamatan Ciputat. Peradaran piring diduga melanggar peraturan kampanye karena dalam aturan APK, piring bukan salah satu sarana kampanye yang diperbolehkan. 

 

Menurut Jazuli, pihaknya telah mengirim surat kepada tim paslon Arsid-Elvier untuk menarik peredaran piring. Selanjutnya, proses penanganan dipastikan berlanjut.

 

Sementara itu, sebanyak 27 laporan dugaan pelanggaran juga belum dituntaskan oleh panwaslu. Hingga Rabu, satu dari tiga orang saksi yang dipanggil belum datang ke Panwaslu Tangsel.

 

"Sementara masih akan memeriksa  saksi terakhir yang kami panggil. Setelah itu baru ada pengkajian hasilnya," tambah Jazuli.

Dirinya pun mengakui hingga saat ini sudah ada 81 laporan dugaan panggaran selama masa kampanye Pilkada Kota Tangsel. Meski demikian dia tidak ingin menanggapi tingginya angka laporan dugaan pelanggaran tersebut.

 

Terpisah, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Banten, Eka Setialaksamana, menilai tingginya laporan dugaan pelanggaran di Kota Tangsel karena partisipasi tinggi dari para tim paslon.

"Bukan karena Panwaslu tidak bekerja maksimal. Lebih kepada tim masing-masing paslon yang aktif memberikan respon terhadap dugaan pelanggaran," ungkapnya.

KAB. TANGERANG
Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Dinsos Kabupaten Tangerang Jaring 105 PMKS pada 2025, Gepeng Paling Banyak

Jumat, 24 April 2026 | 22:17

Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tangerang telah menjaring sebanyak 105 orang Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang berada di wilayahnya sepanjang periode 2025.

KOTA TANGERANG
Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Sempat Mendapat Perlawanan, Aset Eks SDN Rawa Bokor Akhirnya Diamankan Pemkot Tangerang

Jumat, 24 April 2026 | 21:14

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang berhasil mengamankan secara fisik lahan aset negara berupa eks SDN Rawa Bokor seluas 1.580 meter persegi dalam operasi eksekusi yang dilakukan pada Jumat sore 24 April 2016).

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill