Connect With Us

Pemuda pengantar galon di Tangsel cabuli anak dibawah umur

Denny Bagus Irawan | Jumat, 6 November 2015 | 16:38

Ilustrasi mesum (Dira Derby / TangerangNews)

TANGERANG - Seorang pemuda yang berinisial AA , 24, yang berprofesi sebagai pengantar air galon dibekuk petugas Polres Tangsel, Jumat (6/11/2015). Penyebabnya, AA dituduh telah melakukan hubungan layaknya suami istri terhadap LF,14. 

Waka Polres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso mengatakan, peristiwa itu terjadi di  Kampung Dongkal RT 01/01 Kelurahan Pakulonan, Serpong, Kota Tangsel. 

"Sudah tiga kali dia melakukan dalam sehari. Dia ini (tersangka) asal Bangkalan, Madura," katanya.

Adapun kronologi peristiwa tersebut, kata Alponso, bermula dari perkenalan AA dan LF pada Rabu 21 Oktober. Lepas kenalan, kemudian AA mengajak LF berkeliling ke tiga tempat.

Dia mengitari Alam Sutera, kemudian AA menyetubuhi LF di sebuah lahan kosong di pasar 8 Alam Sutera. Kemudian, AA membawa LF ke sebuah rumah kosong di dekat Pusdiklantas, Jalan Bhayangkara, Alam Sutera.

"Satu lagi di daerah lapangan Pakujaya, Serpong," papar Alponso.

LF kemudian dipulangkan ke rumah pagi harinya. Sesampainya di rumah, orang tua LGF menginterograsi. LF mengaku jalan dengan AA dan menceritakan semua kejadian bejat itu.

"Orang tua kemudian melaporkan kepada Polres Tangsel," terang Alponso.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain kaos lengan panjang warna putih motif boneka milik LF. Celana panjang warna hitam, dan pakaian dalam korban.

Polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Grand Astrea warna hitam dengan nomor polisi B 4558 SS. AA terancam hukuman penjara 15 tahun lantaran diduga melanggar Pasal 81 jo pasal 82 undang-undang No 35 tahun 2014.

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

PROPERTI
Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

Rabu, 6 Mei 2026 | 13:49

Di tengah kepungan polusi udara dan kenaikan suhu di wilayah penyangga Jakarta, konsep Ruang Terbuka Hijau (RTH) kini bukan lagi sekadar pelengkap estetika bangunan. Paramount Petals Dorong Standar Hunian Modern Lewat Optimalisasi Ruang Terbuka Hijau

NASIONAL
Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Gas Baru Pengganti LPG Mulai Disiapkan Tahun Ini, Distribusi Lebih Dulu di Kota-kota Besar

Rabu, 6 Mei 2026 | 19:45

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM)mulai mendorong penggunaan gas alam terkompresi atau Compressed Natural Gas sebagai alternatif pengganti Liquefied Petroleum Gas untuk kebutuhan rumah tangga.

KOTA TANGERANG
Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Ganggu Aktivitas Warga, Satpol PP Kota Tangerang Sikat PKL Jualan di Trotoar hingga Fasilitas Olahraga

Rabu, 6 Mei 2026 | 14:52

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang kembali menindak pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sejumlah titik strategis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill