Connect With Us

Gaji Wali Kota & DPRD Kota Tangsel Akan Molor 6 Bulan

Denny Bagus Irawan | Selasa, 15 Desember 2015 | 12:06

Moh Saleh Asnawi dan Airin Rachmi Diany (Agung Ceria / TangerangNews)

 

TANGERANG-Gaji Wali Kota, Wakil Wali Kota, serta para jajarannya di eksekutif mulai Januari 2016 selama enam bulan akan molor dalam enam bulan.  Hal itu terjadi lantaran persetujuan dalam rencana APBD Kota Tangsel terlambat dibahas.

Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Saleh Asnawi mengatakan, hal itu berimbas juga tentunya dengan gaji para anggota legislatif.

“Kami kira mereka (eksekutif) sibuk dengan perhelatan Pilkada. Seharusnya paling lambat November 2015 diketuk palu, tapi sampai sekarang belum,” terang Shaleh saat dihubungi, Selasa (15/12/2015).

Namun, menurut Saleh apa yang akan terjadi selama enam bulan kedepan pada 2016 itu diperkirakan akan menemui solusi. Dirinya  yakin tidak akan ada yang mau tak digaji sampai enam bulan, meski pun akan dirapel.

“Pasti ada solusi, tidak mungkin pegawai mau bertahan sampai enam bulan tanpa gaji. Saya pikir itu sudah dipikirkan jalan keluarnya oleh eksekutif, apakah nanti Wali Kota mengeluarkan Perwal atau apa, yang jelas pasti ada solusi,” katanya.   

 

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill