Connect With Us

Dua Pasangan calon Resmi Gugat Kecurangan Airin di Pilkada Tangsel

Dena Perdana | Rabu, 23 Desember 2015 | 12:55

Pilkada Tangsel menyisakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS No.12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN- Jalannya pilkada Tangerang Selatan (Tangsel) belum selesai sampai di penghitungan real count oleh KPUD beberapa waktu lalu. Kedua pasangan calon wali kota lawan dari Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, yakni Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri, sepakat menggugat penyelenggara pilkada Tangerang Selatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

 

"Gugatan sudah kami ajukan, sudah sejak hari Minggu yang lalu dengan nomor register 73. Termohonnya KPU dan Panwas Tangsel, pihak terkaitnya paslon nomor tiga," kata Ketua Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah.

 

Secara terpisah, anggota Tim Pemenangan Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menyebut sudah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi per tanggal 19 Desember 2015 lalu, sehari sebelum kubu Arsid-Elvier mengajukan gugatan. Dalam akta pengajuan permohonan pemohon, tertera, Ikhsan-Li Claudia mengguat KPUD Tangerang Selatan.

 

"Sebenarnya, kami lagi diskusi juga dengan MK, karena awalnya kami mau Panwas dan paslon nomor tiga (Airin-Benyamin) juga dijadikan termohon. Tapi format MK menyatakan tidak begitu," tutur Teddy.

 

Terkait adanya gugatan ke MK, pihak KPUD Tangerang Selatan membenarkan hal tersebut. Ketua Divisi Teknis KPUD Tangerang Selatan Badrusalam menjelaskan, sesuai dengan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, 12 Februari 2016 mendatang.

 

Adapun sebelumnya, berdasarkan hasil real count, pasangan calon wali kota Airin dan Benyamin dinyatakan memperoleh suara terbanyak. Dengan adanya gugatan ini, MK harus memberi keputusan terlebih dahulu sebelum nantinya, kalau sesuai dengan keputusan MK, Airin-Benyamin ditetapkan sebagai calon wali kota terpilih.

 

"Kami juga belum mendapat salinan materi gugatan dari pemohon (dua paslon). Sesuai tahap yang disusun MK, penyampaian permohonan pemohon kepada termohon (KPUD) tanggal 4 sampai 6 Januari 2016," ujar Badrusalam.

 

Mengetahui pihaknya digugat, Benyamin yang mewakili kubunya menilai, itu adalah hak konstitusional para pasangan calon. Benyamin mengaku sudah menyiapkan tim hukum yang akan menangani semua gugatan yang dilayangkan terhadap dirinya dan Airin di MK nanti.

"Kalau menggugat, itu sah-sah saja. Tapi, kami juga punya hak untuk tahu isi salinan materi gugatan, itu sudah kami minta ke MK melalui tim hukum. Kami sih berharap, hasil putusan MK nanti, sesuai dengan penghitungan suara kemarin," ucap Benyamin.

HIBURAN
Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Mulai Maret 2026 Bakal Ada Bioskop Mini di Alfamart, Lokasi Pertamanya di Gading Serpong

Jumat, 20 Februari 2026 | 11:15

Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.

KAB. TANGERANG
Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Buronan Interpol Kasus Korupsi Tanah Rp960 Juta di Tangerang Ditangkap saat Masuk Indonesia

Senin, 9 Maret 2026 | 14:52

Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang buronan Interpol terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill