Connect With Us

Ikhsan Modjo-Arsid Siapkan Bukti dan Saksi di Sidang Perdana

Dena Perdana | Kamis, 7 Januari 2016 | 16:42

Pilkada Tangsel menyisakan pemilihan suara ulang (PSU) di TPS No.12 di Kelurahan Serpong, Kecamatan Serpong, Tangsel (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG - Kamis (7/1/2016) malam, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan sidang perdana untuk sengketa pemilu yang didaftarkan pasangan calon Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra dan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri untuk pilkada Tangerang Selatan.

Kedua pemohon telah menyiapkan alat bukti dan saksi untuk menggugat penyelenggara pilkada Tangerang Selatan, KPUD dan Panwaskada. Ikhsan dan Arsid menggugat ketetapan KPUD Tangsel yang memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dan Panwaskada yang dinilai telah berpihak ke pasangan Airin-Benyamin.

"Kami sudah siapkan 56 alat bukti dan saksi yang cukup banyak untuk dihadirkan di sidang nanti," kata Tim Pemenangan Arsid-Elvier, Rully Novidi Amrullah saat dihubungi pewarta, Kamis (7/1/2016).

Rully menjelaskan, kubu Arsid-Elvier menuntut tiga hal yang mereka temukan dalam pilkada Tangerang Selatan, yaitu pengkondisian RT/RW untuk memenangkan calon petahana, praktek politik uang, dan temuan DPT (Daftar Pemilih Tetap) ganda sebanyak 91.915 pemilih yang diduga digunakan untuk menggelembungkan suara.

Secara terpisah, tim kuasa hukum Ikhsan-Li Claudia, Teddy Gusnaidi, menuntut kepada KPUD dan Panwaskada soal pembiaran pelanggaran pilkada oleh calon petahana, memfasilitasi dan melindungi kecurangan pilkada, dan penggunaan dana, jabatan, serta program Pemerintah Kota Tangerang Selatan oleh calon petahana.

"Kami sudah siap untuk sidang perdana nanti, saksinya sudah ada juga, hampir 50 orang," tutur Teddy.

Ketua KPUD Tangsel Muhamad Subhan menuturkan, sidang yang akan digelar pukul 19.00 WIB nanti merupakan sidang pendahuluan. Nantinya, akan ada sidang lanjutan yang diinformasikan oleh majelis hakim usai sidang hari ini.

Selanjutnya, Mahkamah Konstitusi segera menetapkan hasil dari sidang sengketa pemilu ini yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penetapan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih oleh KPUD Tangsel. Berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, penyelesaian sengketa pemilu dalam rentang waktu 12 Februari hingga 13 Maret 2016.

NASIONAL
Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Demi Beli Diamond Mobile Legends, Sekdes Ini Nekat Korupsi Dana Desa Rp500 Juta

Jumat, 4 Juli 2025 | 16:58

Seorang Sekretaris Desa (Sekdes) bernama Gian Gandana Sukma diduga menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi, yakni membeli diamond Mobile Legends dan bermain judi online.

BANTEN
Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Prabowo Tetapkan Sekda Banten Definitif, Gubernur Andra Soni Harap Bisa Segera Bertugas

Sabtu, 5 Juli 2025 | 22:22

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto telah menetapkan Deden Apriandhi H sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten definitif.

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Bandara Soekarno-Hatta Perbarui Fasilitas Parkir

Sabtu, 5 Juli 2025 | 20:03

PT Angkasa Pura Indonesia Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta terus meningkatkan kualitas layanan parkir demi mendukung kenyamanan dan kemudahan mobilitas seluruh pengguna jasa.

BISNIS
138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

138 Tahun Berdiri Del Monte Foods Dinyatakan Bangkrut, Begini Nasib Produknya di Indonesia

Jumat, 4 Juli 2025 | 12:22

Del Monte Foods, perusahaan makanan kaleng asal Amerika Serikat yang telah berdiri selama 138 tahun, resmi mengajukan kebangkrutan. Keputusan ini mengejutkan banyak pihak

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill