Connect With Us

KPU Tangsel Belum Putuskan Soal Nasib Airin-Benyamin

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:40

Rapat Pleno Terbuka KPU Tangsel tentang Rekapitulasi DPT Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN - Sidang sengketa pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi belum usai, pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dilaporkan tim pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan mengaku belum mengkaji laporan tersebut. Pihaknya masih fokus pada sidang lanjutan sengketa pilkada Tangerang Selatan di MK yang akan berlangsung pada Selasa (12/1/2016).

"Mungkin setelah hari Selasa baru kami kaji. Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU RI agar tidak salah mengambil keputusan," tutur Subhan.

Dari hasil kajian terhadap laporan itu, ada beberapa kemungkinan. Jika terbukti Airin dan Benyamin melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah diskualifikasi sebagai pasangan calon wali kota di pilkada Tangerang Selatan.

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

KOTA TANGERANG
Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Diana Rosiyana Dilantik Anggota DPRD Kota Tangerang, Siap Perjuangkan Aspirasi Warga

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:16

Diana Rosiyana resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kota Tangerang melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW), Senin 12 Oktober 2026.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill