Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam
Kamis, 23 April 2026 | 14:04
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TANGERANG SELATAN - Sidang sengketa pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi belum usai, pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dilaporkan tim pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.
Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan mengaku belum mengkaji laporan tersebut. Pihaknya masih fokus pada sidang lanjutan sengketa pilkada Tangerang Selatan di MK yang akan berlangsung pada Selasa (12/1/2016).
"Mungkin setelah hari Selasa baru kami kaji. Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU RI agar tidak salah mengambil keputusan," tutur Subhan.
Dari hasil kajian terhadap laporan itu, ada beberapa kemungkinan. Jika terbukti Airin dan Benyamin melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah diskualifikasi sebagai pasangan calon wali kota di pilkada Tangerang Selatan.
Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.
TODAY TAGMemperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews