Connect With Us

KPU Tangsel Belum Putuskan Soal Nasib Airin-Benyamin

Denny Bagus Irawan | Minggu, 10 Januari 2016 | 14:40

Rapat Pleno Terbuka KPU Tangsel tentang Rekapitulasi DPT Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN - Sidang sengketa pilkada Tangerang Selatan di Mahkamah Konstitusi belum usai, pasangan calon wali kota Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie, dilaporkan tim pasangan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri ke Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangerang Selatan.

Ketua KPUD Tangerang Selatan Muhamad Subhan mengaku belum mengkaji laporan tersebut. Pihaknya masih fokus pada sidang lanjutan sengketa pilkada Tangerang Selatan di MK yang akan berlangsung pada Selasa (12/1/2016).

"Mungkin setelah hari Selasa baru kami kaji. Kami juga akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Banten dan KPU RI agar tidak salah mengambil keputusan," tutur Subhan.

Dari hasil kajian terhadap laporan itu, ada beberapa kemungkinan. Jika terbukti Airin dan Benyamin melakukan pelanggaran berat, maka sanksi terberat adalah diskualifikasi sebagai pasangan calon wali kota di pilkada Tangerang Selatan.

SPORT
Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Cari Bibit Unggul Sepak Bola di Tangerang, 48 Tim Bakal Berlaga dalam Rajawali Junior League 2026

Senin, 3 Agustus 2026 | 22:17

Ajang kompetisi sepak bola usia dini bertajuk Rajawali Junior League (RJL) 2026 siap digulirkan oleh RTV pada 29–30 Agustus 2026 di Sport Center Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill