Connect With Us

Terpaut Jauh, Kemenangan Airin Kokoh

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:37

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Termohon memohon menjauhkan putusan mengabulkan eksepsi, menolak permohonan pemohon seluruhnya, tetap berlaku keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangsel,” ujar kuasa hukum KPU Kota Tangsel, Mustoli Halwani dalam sidang jawaban termohon di Gedung MK, Jakpus, Selasa (12/1/2016).

Termohon menegaskan pengajuan permohan dari Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak sesuai dengan batasan yang diatur UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengenai batasan pengajuan gugatan perselisihan Pilkada.

“Apabila merujuk pada perolehan suara, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra 42.074, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri 164.732 suara dan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie  305.322. Maka itu atas hasil tersebut terdapat perbedaan antara pemohon dengan peraih suara terbanyak 86,2 persen. Penduduk Tangsel 1.219.627, perbedaan suara telah melewati ketentuan 0,5 persen oleh karena itu dengan demikian MK tidak berwenang mengadili perkara nomor 98 yang dimohonkan pasangan nomor urut 1,” tegas Mustoli.

Selain itu dalil pemohon soal penggunaan APBD untuk memenangkan Airin disebut termohon tidak relevan.

“Dalil pemohon penggunaan APBD untuk mengkondiskan pasangan nomor urut 3 oleh karena bukan domain MK, maka tidak jadi jangkauan pemohon. Terlebih lagi tidak ada laporan atau rekomendasi Panwas Kota Tangsel,” imbuh kuasa hukum termohon lainnya Abdul Aziz.



 

KOTA TANGERANG
Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Antisipasi El Nino, Pemkot Tangerang Siapkan Mitigasi Cegah Kebakaran Terulang di TPA Rawa Kucing

Jumat, 17 April 2026 | 19:15

Pemerintah Kota Tangerang menyiapkan langkah mitigasi bencana kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Rawa Kucing akibat musim kemarau ekstrem yang diprediksi akan berlangsung lebih lama.

KAB. TANGERANG
Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Banyak Pabrik Hengkang, Sektor Konstruksi Bakal Geser Dominasi Industri di Kabupaten Tangerang

Jumat, 17 April 2026 | 20:22

Ekonomi Kabupaten Tangerang menunjukkan pertumbuhan yang impresif. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) wilayah ini mencapai 5,67 persen pada tahun 2025, melonjak signifikan dibandingkan tahun sebelumnya

TEKNO
Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Bikin Laporan Polisi dan Kehilangan Bisa Lewat Aplikasi, Sudah Digunakan Polda Banten

Rabu, 15 April 2026 | 22:32

Masyarakat kini dapat membuat laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri yang baru saja diluncurkan pada Selasa, 14 April 2026.

BANDARA
Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Musim Haji 2026, Garuda Indonesia Siagakan 15 Pesawat Jumbo dan Layanan Khusus Lansia

Rabu, 15 April 2026 | 21:10

Menjelang musim haji 1447 H/2026 M, maskapai Garuda Indonesia menyatakan kesiapan penuh untuk menerbangkan lebih dari 100 ribu jemaah ke Tanah Suci.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill