Connect With Us

Terpaut Jauh, Kemenangan Airin Kokoh

Denny Bagus Irawan | Rabu, 13 Januari 2016 | 18:37

Airin dan Benyamin meyakini kembali menang di Pilkada Tangsel. (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG-KPU Kota Tangerang Selatan, Banten, meminta Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan perselisihan hasil Pilkada yang diajukan pasangan Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra.

“Termohon memohon menjauhkan putusan mengabulkan eksepsi, menolak permohonan pemohon seluruhnya, tetap berlaku keputusan KPU tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan suara dan pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Tangsel,” ujar kuasa hukum KPU Kota Tangsel, Mustoli Halwani dalam sidang jawaban termohon di Gedung MK, Jakpus, Selasa (12/1/2016).

Termohon menegaskan pengajuan permohan dari Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra tidak sesuai dengan batasan yang diatur UU Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pilkada mengenai batasan pengajuan gugatan perselisihan Pilkada.

“Apabila merujuk pada perolehan suara, Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra 42.074, Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri 164.732 suara dan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie  305.322. Maka itu atas hasil tersebut terdapat perbedaan antara pemohon dengan peraih suara terbanyak 86,2 persen. Penduduk Tangsel 1.219.627, perbedaan suara telah melewati ketentuan 0,5 persen oleh karena itu dengan demikian MK tidak berwenang mengadili perkara nomor 98 yang dimohonkan pasangan nomor urut 1,” tegas Mustoli.

Selain itu dalil pemohon soal penggunaan APBD untuk memenangkan Airin disebut termohon tidak relevan.

“Dalil pemohon penggunaan APBD untuk mengkondiskan pasangan nomor urut 3 oleh karena bukan domain MK, maka tidak jadi jangkauan pemohon. Terlebih lagi tidak ada laporan atau rekomendasi Panwas Kota Tangsel,” imbuh kuasa hukum termohon lainnya Abdul Aziz.



 

PROPERTI
2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

2 Produk Komersial Baru Hadir di Park Serpong, Harga Mulai Rp888 Juta

Selasa, 7 April 2026 | 15:17

LippoLand resmi meluncurkan dua produk komersial terbarunya di Park Serpong yakni THE HIVE TERAZA @ ParkHills Boulevard dan SOHO TREETOPS @ ParkView Drive.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

SPORT
Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Persita Tumbang di Kandang Persebaya, Posisi Pendekar Cisadane Tergusur dari Lima Besar

Senin, 6 April 2026 | 12:01

Persita Tangerang gagal membawa pulang poin dari lawatan ke markas Persebaya Surabaya pada pekan ke-26 BRI Super League 2025/2026.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Pemkot Tangsel Sasar 109 Ribu Anak Program ORI Campak

Kamis, 2 April 2026 | 20:37

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai menggelar program Outbreak Response Immunization (ORI) secara serentak, guna memperkuat perlindungan kesehatan anak dari risiko penularan campak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill