Connect With Us

21 Januari Ini MK Akan Tentukan Sengketa Pilkada Tangsel

Dena Perdana | Selasa, 19 Januari 2016 | 14:45

Airin-Benyamin saat mendaftar ke KPU Tangsel (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN
-Sengketa Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Januari 2016 ini.  MK akan menentukan, apakah akan melanjutkan sengketa tersebut atau akan gugur gugatannya.

  

Diketahui sebelumnya, gugatan ke MK dilayangkan oleh dua pasangan calon wali kota, yakni kubu M Ikhsan Modjo dan Arsid.

Ikhsan dan Arsid melaporkan KPUD dan Panwaskada Tangsel karena dinilai berpihak kepada calon wali kota Airin Rachmi Diany dan adanya dugaan pelanggaran lain.

"Sidang lanjutan 21 Januari 2016 pukul 16.00 WIB. Sidang besok akan dilihat, kalau aspek formil tidak terpenuhi, seperti syarat waktu, selisih suara dan lain-lain, langsung didrop atau gugur. Tapi kalau memenuhi, ya lanjut pembuktian, saksi-saksi," kata kuasa hukum KPUD Tangsel, Mustolih Siradj saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2016).

Pihak KPUD sudah memberikan pandangannya dalam sidang sebelumnya terkait legal standing pasangan calon wali kota nomor urut satu dan dua yang tidak terpenuhi. Kedua pasangan calon terganjal Pasal 158 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Pada pasal itu, tertera tentang pembatasan pengajuan sengketa perolehan suara ke MK hanya pada kasus yang selisih suaranya tidak lebih dari dua persen.

"Sedangkan, jarak suara antara paslon satu dan dua dengan paslon peraih suara terbanyak sangat jauh, 86 persen lebih dengan paslon nomor satu dan 46 persen lebih dengan paslon nomor dua. Atas dasar itu, kami optimis (sengketa pilkada) Tangsel akan selesai (Kamis) besok," tutur Siradj.

Meski merasa optimis, pihak KPUD mengungkapkan akan tetap menghormati apapun putusan dari MK.

Gugatan terhadap penyelenggara pilkada Tangsel sudah diajukan Ikhsan dan Arsid sejak Desember 2015 lalu. Dengan adanya gugatan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, yakni pada 12 Februari 2016 mendatang.

Adapun dari hasil perhitungan suara pilkada Tangsel, tercatat pasangan Airin-Benyamin Davnie memperoleh suara terbanyak.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

BANTEN
Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Polda Banten Kerahkan Anjing Pelacak dan X-Ray Periksa Barang Bawaan Pemudik di Pelabuhan Merak

Jumat, 20 Maret 2026 | 23:12

Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Banten mengerahkan dua unit anjing pelacak (K9) untuk menyisir kendaraan pemudik di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak.

HIBURAN
Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Libur Paskah 2026 Kapan? Ini Daftar Tanggal Merah April dan Long Weekend

Kamis, 26 Maret 2026 | 14:24

Pemerintah menetapkan peringatan Jumat Agung dan Paskah sebagai libur nasional pada April 2026. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill