Connect With Us

21 Januari Ini MK Akan Tentukan Sengketa Pilkada Tangsel

Dena Perdana | Selasa, 19 Januari 2016 | 14:45

Airin-Benyamin saat mendaftar ke KPU Tangsel (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN
-Sengketa Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Januari 2016 ini.  MK akan menentukan, apakah akan melanjutkan sengketa tersebut atau akan gugur gugatannya.

  

Diketahui sebelumnya, gugatan ke MK dilayangkan oleh dua pasangan calon wali kota, yakni kubu M Ikhsan Modjo dan Arsid.

Ikhsan dan Arsid melaporkan KPUD dan Panwaskada Tangsel karena dinilai berpihak kepada calon wali kota Airin Rachmi Diany dan adanya dugaan pelanggaran lain.

"Sidang lanjutan 21 Januari 2016 pukul 16.00 WIB. Sidang besok akan dilihat, kalau aspek formil tidak terpenuhi, seperti syarat waktu, selisih suara dan lain-lain, langsung didrop atau gugur. Tapi kalau memenuhi, ya lanjut pembuktian, saksi-saksi," kata kuasa hukum KPUD Tangsel, Mustolih Siradj saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2016).

Pihak KPUD sudah memberikan pandangannya dalam sidang sebelumnya terkait legal standing pasangan calon wali kota nomor urut satu dan dua yang tidak terpenuhi. Kedua pasangan calon terganjal Pasal 158 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Pada pasal itu, tertera tentang pembatasan pengajuan sengketa perolehan suara ke MK hanya pada kasus yang selisih suaranya tidak lebih dari dua persen.

"Sedangkan, jarak suara antara paslon satu dan dua dengan paslon peraih suara terbanyak sangat jauh, 86 persen lebih dengan paslon nomor satu dan 46 persen lebih dengan paslon nomor dua. Atas dasar itu, kami optimis (sengketa pilkada) Tangsel akan selesai (Kamis) besok," tutur Siradj.

Meski merasa optimis, pihak KPUD mengungkapkan akan tetap menghormati apapun putusan dari MK.

Gugatan terhadap penyelenggara pilkada Tangsel sudah diajukan Ikhsan dan Arsid sejak Desember 2015 lalu. Dengan adanya gugatan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, yakni pada 12 Februari 2016 mendatang.

Adapun dari hasil perhitungan suara pilkada Tangsel, tercatat pasangan Airin-Benyamin Davnie memperoleh suara terbanyak.

BANTEN
Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Pemprov Banten Mulai Bangun 2 Sekolah Rakyat, Ditarget Selesai Agustus 2026

Senin, 12 Januari 2026 | 21:50

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten resmi memulai pembangunan dua Sekolah Rakyat di Lebak dan Pandeglang. Proyek ini direncanakan berjalan cepat dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.

KOTA TANGERANG
Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Alun-alun Ahmad Yani Kota Tangerang Bakal Direvitalisasi Tahun Ini, Adaptasi Konsep Alun-alun Sempur Bogor

Senin, 12 Januari 2026 | 20:25

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang akan kembali merevitalisasi Alun-alun Ahmad Yani yanh ditargetkan rampung pada 2026.

TEKNO
Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Digunakan Untuk Konten Tak Senonoh, Komdigi Blokir Sementara Grok AI

Senin, 12 Januari 2026 | 11:20

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) resmi memutus sementara akses aplikasi chatbot berbasis kecerdasan artifisial (AI) Grok.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill