Connect With Us

21 Januari Ini MK Akan Tentukan Sengketa Pilkada Tangsel

Dena Perdana | Selasa, 19 Januari 2016 | 14:45

Airin-Benyamin saat mendaftar ke KPU Tangsel (Putri Rahmawati / Tangerangnews)


TANGERANG SELATAN
-Sengketa Pilkada Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan ditentukan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Januari 2016 ini.  MK akan menentukan, apakah akan melanjutkan sengketa tersebut atau akan gugur gugatannya.

  

Diketahui sebelumnya, gugatan ke MK dilayangkan oleh dua pasangan calon wali kota, yakni kubu M Ikhsan Modjo dan Arsid.

Ikhsan dan Arsid melaporkan KPUD dan Panwaskada Tangsel karena dinilai berpihak kepada calon wali kota Airin Rachmi Diany dan adanya dugaan pelanggaran lain.

"Sidang lanjutan 21 Januari 2016 pukul 16.00 WIB. Sidang besok akan dilihat, kalau aspek formil tidak terpenuhi, seperti syarat waktu, selisih suara dan lain-lain, langsung didrop atau gugur. Tapi kalau memenuhi, ya lanjut pembuktian, saksi-saksi," kata kuasa hukum KPUD Tangsel, Mustolih Siradj saat dihubungi wartawan, Selasa (19/1/2016).

Pihak KPUD sudah memberikan pandangannya dalam sidang sebelumnya terkait legal standing pasangan calon wali kota nomor urut satu dan dua yang tidak terpenuhi. Kedua pasangan calon terganjal Pasal 158 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015.

Pada pasal itu, tertera tentang pembatasan pengajuan sengketa perolehan suara ke MK hanya pada kasus yang selisih suaranya tidak lebih dari dua persen.

"Sedangkan, jarak suara antara paslon satu dan dua dengan paslon peraih suara terbanyak sangat jauh, 86 persen lebih dengan paslon nomor satu dan 46 persen lebih dengan paslon nomor dua. Atas dasar itu, kami optimis (sengketa pilkada) Tangsel akan selesai (Kamis) besok," tutur Siradj.

Meski merasa optimis, pihak KPUD mengungkapkan akan tetap menghormati apapun putusan dari MK.

Gugatan terhadap penyelenggara pilkada Tangsel sudah diajukan Ikhsan dan Arsid sejak Desember 2015 lalu. Dengan adanya gugatan, penetapan calon wali kota terpilih dilakukan setelah putusan MK, yakni pada 12 Februari 2016 mendatang.

Adapun dari hasil perhitungan suara pilkada Tangsel, tercatat pasangan Airin-Benyamin Davnie memperoleh suara terbanyak.

NASIONAL
VIVA Apotek Raih Brand Indonesia Excellence Award 2025 Wujud Konsistensi dan Inovasi dalam Membangun Brand Kesehatan Terpercaya

VIVA Apotek Raih Brand Indonesia Excellence Award 2025 Wujud Konsistensi dan Inovasi dalam Membangun Brand Kesehatan Terpercaya

Minggu, 19 Oktober 2025 | 13:28

Kiprah VIVA Apotek dalam menghadirkan layanan kesehatan yang inovatif kembali mendapat apresiasi di kancah nasional. Pada ajang Brand Indonesia Excellence Award 2025 yang diselenggarakan oleh INFOBRAND.ID beberapa hari lalu di Hotel Sultan, Jakarta

TOKOH
Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Kabar Duka, Ketua KONI Banten Edi Ariadi Meninggal Dunia di RS Siloam Karawaci

Senin, 8 September 2025 | 08:52

Kabar duka datang dari keluarga besar Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Banten. Ketua Umum KONI Banten, Edi Ariadi, yang juga mantan Wali Kota Cilegon periode 2016-2021, meninggal dunia pada Senin, 8 September 2025, pagi.

PROPERTI
Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Rumah Gratis untuk Guru hingga Milenial, PKP Siap Salurkan 250 Unit di Tangerang

Kamis, 16 Oktober 2025 | 07:48

Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Tangerang. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) akan menyalurkan 250 unit rumah layak huni secara gratis yang diprioritaskan untuk kalangan profesional bergaji rendah

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill