Connect With Us

MK Tolak Gugatan Kubu Lawan, Benyamin Davnie : Terima Kasih Semua..

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Kamis, 21 Januari 2016 | 19:47

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan nomor urut 3 (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Calon wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut tiga, Benyamin Davnie, turut hadir dalam sidang putusan sela perselisihan hasil pilkada Tangsel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/1/2016) sore.

Adapun hasil putusan tersebut, MK menolak gugatan yang diajukan Ikhsan Modjo dan Arsid atas kemenangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin.

Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra adalah calon wali kota nomor urut satu, sedangkan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri merupakan calon wali kota nomor urut dua.

Kedua calon itu menggugat ketetapan KPUD dan Panwaskada Tangsel terkait hasil pilkada Tangsel, 2015 lalu.

Dengan ditolaknya gugatan Ikhsan dan Arsid, Airin dan Benyamin dipastikan akan kembali memimpin Tangerang Selatan sebagai wali kota dan wakil wali kota selama satu periode.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Kami masih menunggu penetapan oleh KPUD Tangsel," kata Benyamin.

Secara terpisah, kuasa hukum KPUD Tangsel Mustolih Siradj memastikan pihak KPUD akan segera menetapkan pasangan calon wali kota terpilih sesuai prosedur yang berlaku.

“Telah sesuai dengan putusan MK,” katanya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

PROPERTI
Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Dua Kawasan Summarecon di Tangerang Siap Terhubung Jalur MRT Kembangan-Balaraja

Kamis, 5 Februari 2026 | 07:29

PT Summarecon Agung Tbk (Summarecon) menyepakati penjajakan awal kerja sama pengembangan jalur MRT Koridor Timur-Barat rute Kembangan- Balaraja dengan PT MRT Jakarta (Perseroda).

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

KOTA TANGERANG
Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Mangkir, Polisi Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Bahar bin Smith Rabu Depan

Sabtu, 7 Februari 2026 | 18:36

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari, menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus dugaan pengeroyokan kader Banser yang melibatkan Habib Bahar bin Smith.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill