Connect With Us

MK Tolak Gugatan Kubu Lawan, Benyamin Davnie : Terima Kasih Semua..

Denny Bagus Irawan, Dena Perdana | Kamis, 21 Januari 2016 | 19:47

Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan nomor urut 3 (Dira Derby / TangerangNews)


TANGERANG SELATAN- Calon wakil wali kota Tangerang Selatan nomor urut tiga, Benyamin Davnie, turut hadir dalam sidang putusan sela perselisihan hasil pilkada Tangsel di Gedung Mahkamah Konstitusi, Kamis (21/1/2016) sore.

Adapun hasil putusan tersebut, MK menolak gugatan yang diajukan Ikhsan Modjo dan Arsid atas kemenangan Airin Rachmi Diany dan Benyamin.

Ikhsan Modjo-Li Claudia Chandra adalah calon wali kota nomor urut satu, sedangkan Arsid-Elvier Ariadiannie Soedarto Poetri merupakan calon wali kota nomor urut dua.

Kedua calon itu menggugat ketetapan KPUD dan Panwaskada Tangsel terkait hasil pilkada Tangsel, 2015 lalu.

Dengan ditolaknya gugatan Ikhsan dan Arsid, Airin dan Benyamin dipastikan akan kembali memimpin Tangerang Selatan sebagai wali kota dan wakil wali kota selama satu periode.

"Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung kami. Kami masih menunggu penetapan oleh KPUD Tangsel," kata Benyamin.

Secara terpisah, kuasa hukum KPUD Tangsel Mustolih Siradj memastikan pihak KPUD akan segera menetapkan pasangan calon wali kota terpilih sesuai prosedur yang berlaku.

“Telah sesuai dengan putusan MK,” katanya.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

TANGSEL
Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Kasat Narkoba Polres Tangsel dan 7 Polisi Dicokok Bareskrim Terkait Dugaan Peredaran Narkotika

Senin, 27 Juli 2026 | 12:56

Kepolisian Republik Indonesia kembali menindak tegas oknum polisi yang mencoreng institusi. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil menangkap Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Narkoba)

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

NASIONAL
Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Bentrok Maut Pecah di Matraman Jakarta, Dipicu Tidak Bayar Nasi Uduk, 1 Orang Dikabarkan Tewas

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:34

Suasana kawasan pemukiman padat penduduk di sekitar Jalan Matraman Dalam, Kelurahan Pegangsaan, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, mendadak mencekam pada Minggu pagi, 26 Juli 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill