Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANG SELATAN-Sebanyak 4.088 botol dan 10 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh petugas Bea dan Cukai bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.
“Kami, sebagai pemerintah daerah sangat mendukung Bea Cukai dalam penanganan minuman beralkohol. Saat ini di Tangsel sudah ada Perda yang mengatur tentang Miras, meskipun ada pro kontra namun hal ini merupakan kesepakatan Pemkot dengan DPRD Tangsel untuk mewujudkan masyarakat Cerdas Modern dan Religius,” tutur Airin dalam sambutannya.
Airin juga mengatakan, pihaknya sebagai Pemkot Tangsel juga telah aktif melakukan razia minuman keras yang diperjual belikan di wilayah Tangsel. “Kami terus melakukan koordinasi tentu dengan aparat keamanan. Hal ini bertujuan agar peredaran miras atau beralkohol dapat diminimalisir,” terang wanita beranak dua itu.
Sementara itu, Hari Budi Wicaksono , Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Banten mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
“Barang yang dimusnahkan diantaranya adalah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor, lokal dan oplosan sebanyak 4.088 botol dan sebanyak 10.845.696 batang rokok ilegal palsu atau tanpa cukai,” terangnya.
Adapun barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp3,1 miliar dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2,6 miliar.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGSebanyak 106 anak di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengikuti khitanan masal yang digelar Partai Solidaritas Indonesia di kawasan Ciputat Timur pada Minggu, 5 Juli 2026.
Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, yang belum juga padam setelah sepekan mendapat perhatian dari DPR RI.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews