Connect With Us

4.088 Botol Miras dan 10 Juta Batang Rokok Dimusnahkan di Alam Sutera

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Januari 2016 | 15:33

Sebanyak 4.088 botol dan rokok ilegal 10 juta batang oleh petugas Bea dan Cukai bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dimusnahkan di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpo (Dira Derby / Tangerangnews)

TANGERANG SELATAN-Sebanyak 4.088 botol dan 10 juta batang rokok ilegal dimusnahkan oleh petugas Bea dan Cukai bersama Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany di depan kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai, Jalan Sutera Utama, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (26/1/2016) sekitar pukul 12.00 WIB.

“Kami, sebagai pemerintah daerah sangat mendukung Bea Cukai dalam penanganan minuman beralkohol. Saat ini di Tangsel sudah ada Perda yang mengatur tentang Miras, meskipun ada pro kontra namun hal ini merupakan  kesepakatan Pemkot dengan DPRD Tangsel untuk mewujudkan masyarakat Cerdas Modern dan Religius,” tutur Airin dalam sambutannya.

Airin juga mengatakan, pihaknya sebagai Pemkot Tangsel juga telah aktif melakukan razia  minuman keras yang diperjual belikan di wilayah Tangsel. “Kami terus melakukan koordinasi tentu dengan aparat keamanan. Hal ini bertujuan agar peredaran miras atau beralkohol dapat diminimalisir,” terang wanita beranak dua itu.

Sementara itu, Hari Budi Wicaksono , Kepala Kanwil Dirjen Bea Cukai Banten mengatakan, barang yang dimusnahkan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
“Barang yang dimusnahkan diantaranya adalah Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) impor, lokal dan oplosan sebanyak 4.088 botol dan sebanyak 10.845.696 batang rokok ilegal palsu atau tanpa cukai,” terangnya.

Adapun barang yang dimusnahkan tersebut senilai Rp3,1 miliar dan potensi penerimaan negara yang berhasil diselamatkan kurang lebih Rp 2,6 miliar.

 

NASIONAL
Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Jangan Sepelekan Nyeri Sendi Pagi Hari! Kenali Gejala dan Bahaya Rheumatoid Arthritis

Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:57

Sebagian besar masyarakat sering menganggap nyeri sendi sebagai keluhan ringan akibat kelelahan fisik atau cedera biasa.

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

KAB. TANGERANG
Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Bendera Merah Putih Sebesar 24 Meter2 Dikibarkan di Tigaraksa Tangerang

Rabu, 12 Agustus 2026 | 20:32

Menara bekas pemancar sinyal ponsel di area Kantor Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, kini menjadi tempat berkibarnya bendera Merah Putih raksasa.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill