Connect With Us

Warga Temukan Mayat Membusuk di Serpong

Denny Bagus Irawan | Jumat, 5 Februari 2016 | 18:45

Ilustrasi mayat. (Shutterstock / Shutterstock)

 

TANGERANG SELATAN-Warga di Perumahan Catalina RT 2/19 Kelurahan Paku Jaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat (5/2/2016) sekira pukul 11.30 WIB menemukan mayat laki-laki yang telah membusuk.

 

Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro mengatakan, setelah diperiksa petugas diketahui mayat laki-laki tersebut adalah Sunarto pria berusia 43 tahun asal Sragen, Jawa Tengah yang berprofesi sebagai tukang bangunan.  “Penyebabnya diduga karena sakit,” terang Kapolsek, Jumat (5/2/2016).

 

Peristiwa itu diketahui setelah dua orang saksi yang akan berkunjung ke rumah korban di TKP, yakni Waluyo dan Parman tak juga melihat korban selama lima hari belakangan.

 

Rumah Sunarto yang sedang diperbaiki oleh dirinya sendiri juga dalam keadaan terkunci ketika keduanya datang. Namun, keduanya mencium bau busuk yang menyengat.

 

“Kedua saksi mengintip dari kaca, mereka lihat almarhum sudah terlentang, kemudian saksi melapor ke security perumahan, kemudian melaporkan ke Polsek Serpong,” katanya.

 

Setelah mendatangi lokasi dan memeriksa jasad Sunartotidak ditemukan tanda bekas penganiayaan. “Pihak keluarga sudah kami kabarkan, sedangkan mayat korban juga sudah divisum di RS,” katanya.

 

  

 

 

BANTEN
Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Ratusan UMKM Binaan PLN UID Banten Naik Kelas Sepanjang 2025

Jumat, 2 Januari 2026 | 17:49

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten mencatat perkembangan signifikan pembinaan usaha mikro, kecil, dan menengah di wilayah Provinsi Banten sepanjang 2025

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill