Connect With Us

Ini Alasan Orangtua Kandung Serahkan Kimora ke Pembantu

Denny Bagus Irawan | Rabu, 16 Maret 2016 | 14:17

Kimora (Raden Bagus Irawan / TangerangNews.com)

TANGERANG SELATAN-Novi orangtua kandung Kimora atau Kimmy menyatakan, dirinya menyerahkan anaknya itu kepada saudaranya Taufik untuk diasuh karena ada masalah dengan suami. Sehingga Kimora begitu lahir langsung dirawat Taufik dan Mira.

 

“Jadi menurut pengakuan Novi, awalnya si Novi ini kan mengandung empat bulan, karena ada masalah keluarga, Novi kebingungan karena suami tak pulang,” kata Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang Selatan AKP Samian, Rabu (16/3).  

 

Karena Novi ini kenal dengan Taufik sebagai saudara, menurut Kasat, Novi lalu bilang kepada Taufik agar nanti kalau lahir, Taufik mengasuh anaknya. 

 

“Taufik akhirnya pada saat Novi melahirkan merawat Kimora menyanggupinya dan menunggu sampai kelahiran Kimora . Kebetulan Mira dan Taufik bekerja di tempat Partahi Sihombing dan Rosi yang berdomisili di Perumahan Bintaro Sektor 7, Pondok Aren, Tangerang Selatan,” katanya.

 

Dia juga mengatakan, hasil mediasi bukan polisi yang meminta agar Kimora dikembalikan ke Novi, tetapi berdasarkan kesepakatan antar tiga pihak.

 

“Polisi tak punya hak. Polisi memidiasi hasilnya seperti itu kembali ke orangtua asuhnya,” katanya.  

 

Saat ini, Mira dan Taufik sendiri menurut Kasat sudah berhenti bekerja di rumah Partahi Sihombing. Keduanya bilang sudah bekerja selama 13 tahun, karena sudah lama bekerja mereka ingin istirahat dulu,” tandasnya.

 

 

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

TEKNO
Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Dinilai Ilegal, RT/RW Net Bisa Dipenjara 6 Tahun dan Denda Rp600 Juta

Senin, 22 April 2024 | 19:03

Saat ini RT/RW Net tengah ramai dipersoalkan. RT/RW Net diketahui sebagai seseorang atau kelompok masyarakat yang menggunakan jaringan internet ISP, kemudian jaringan tersebut didistribusikan kembali ke warga setempat, namun dengan tarif tertentu.

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill