Connect With Us

Situs Bersejarah Dibiarkan Lumutan di Tangsel

Dena Perdana | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:45

Kondisi Tugu Peringatan Rakjat Serpong di bundaran Cisauk, Tangerang Selatan, Rabu (25/5/2016). Situs sejarah bentuk perlawanan rakyat terhadap Agresi Militer Belanda Kedua itu kini tidak terawat, ditambah dengan banyaknya pedagang dan warga yang mendirik (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANG-Sebuah situs sejarah di bundaran Cisauk, Kecamatan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) terlihat tak terurus. Situs tersebut berupa  Tugu Peringatan Rakjat Serpong.

Zamannya, tugu tersebut merupakan simbol perlawanan rakyat terhadap agresi militer Belanda. Situs tersebut   terhimpit oleh warung kelontong dan rumah makan Padang di samping kiri dan kanannya.

Tugu peringatan Rakjat Serpong, sampai-sampai tak terlihat dari jalan. Untuk memastikan adanya situs tersebut, harus mendekat terlebih dahulu ke warung.  

Bentuk bangunan situs itu tampak  memiliki tinggi dua meter dengan dilengkapi  tiang dan Bendera Merah Putih di atasnya serta sudah kusam karena kotor. Adapun tulisan di tugu tersebut berbunyi seperti berikut, "Tugu Peringatan Proklamasi 17 Agustus 1945 - Didirikan Pada Hari Selasa Djam 6 Petang Tgl 27 Desember 1949 (5 Maulud 1369) Rakjat Serpong."

"Enggak ada yang rawat ya gitu deh lama-lama. Jadi lumutan gini ya kan," ujar seorang penjaga restoran makaman padang. 

"Harusnya Pemerintah Kota Tangerang Selatan lebih memperhatikan situs bersejarah yang ada di Tangsel. Saya sudah pernah bilang ke Bu Airin dari zaman dia baru jabat tahun 2010, sampai sekarang mana? Cuma dibiarkan begitu saja, tidak ada tindak lanjut," kata Mantan Ketua Dewan Kesenian Tangerang Selatan Agam Pamungkas Lubah.

Kondisi Tugu Peringatan Rakjat Serpong saat ini memprihatinkan. Bangunan tugu ditumbuhi lumut dan beberapa bagiannya sudah retak. Di samping kiri dan kanan tugu itu pun sudah dibangun warung kelontong serta rumah makan Padang, yang bersebelahan persis dengan bangunan tugu.

Padahal, Tugu Peringatan Rakjat Serpong merupakan simbol perlawanan masyarakat saat itu terhadap Agresi Militer Belanda Kedua, tahun 1948. Dalam perlawanan di kala itu, tokoh-tokoh masyarakat bergabung dan bersama-sama warga menyerang tentara Belanda yang membuat pos jaga di sebuah bangunan yang kini menjadi Kantor Samsat Cilenggang.

Perlawanan mereka didasari atas keinginan mempertahankan kemerdekaan mereka yang telah diproklamasikan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta pada Agustus tahun 1945.

Agam menilai, tidak ada keseriusan sama sekali dari pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam memelihara situs bersejarah di daerahnya. Padahal, dana dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dianggap cukup untuk sekadar menata dan membuat situs bersejarah Tugu Peringatan Rakjat Serpong menjadi lebih terawat.

"Pemkot Tangsel kan banyak duit, bisa saja bebasin tanah di sana, tugu bisa ditata. Kalau sekarang kan ketutupan sama warung-warung punya pedagang," tutur Agam.

 

 

TOKOH
Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Mengenal Baden Powell dan Sejarah Dicetuskannya Pramuka

Kamis, 22 Februari 2024 | 15:37

Praja Muda Karana atau Pramuka merupakan gerakan kepanduan paling populer yang dicetuskan oleh Baden Powell.

BISNIS
5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

5 Alasan Mengapa Bitcoin Banyak Digunakan Sebagai Metode Transaksi

Senin, 18 Maret 2024 | 09:19

Di Indonesia, harga Bitcoin hari ini sering kali menjadi sorotan utama, mengungguli berita tentang peran Bitcoin dalam transaksi sehari-hari. Hal ini bisa dimengerti mengingat Bitcoin belum diakui sebagai alat pembayaran resmi di negeri ini.

MANCANEGARA
Mencekam, Begini Suasana Ramadan di Palestina 

Mencekam, Begini Suasana Ramadan di Palestina 

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:46

Tahun 2024, menjadi salah satu momen bulan suci Ramadan yang berbeda bagi warga Palestina.

OPINI
Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Tarif Tol Naik Buah Kebijakan Kapitalistik

Minggu, 17 Maret 2024 | 16:24

Ya, tarif tol mengalami kenaikan tajam di bulan Ramadan tahun 2024 ini. Kenaikan ini mengacu pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 250/KPTS/M/2024 tanggal 2 Februari 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill