Connect With Us

Tiang Listrik di Tangsel Mulai Dipindahkan

Dena Perdana | Jumat, 17 Juni 2016 | 21:00

Bahaya! Jalan Ciater masih dipenuhi dengan tiang listrik. (@TangerangNews 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com- Pihak PT PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) akhirnya mulai memindahkan puluhan tiang listrik yang berdiri di sejumlah ruas yang ada di Tangerang Selatan (Tangsel).  Hal itu tampak sejak Jumat (17/06/2016) pagi, petugas mulai melangsungkan perpindahan tiang listrik tersebut secara bertahap.

Ketika dikonfirmasi, Humas PLN Distribusi Jakarta Raya (Disjaya) Pandu Prastyani kepada wartawan membenarkan.

“Kami tengah merapikan kembali tiang listrik yang ada di tengah jalan, terutama di daerah Tangsel,” ujar Pandu.

Dia menjelaskan, tercatat ada 65 tiang listrik yang ada di Kota Tangsel yang harus dipindahkan.  Diantaranya, yaitu di  Simpang Maruga dan Jalan Serua sepanjang 750 meter, serta di Jalan Raya Siliwangi sepanjang 2.500 meter.

Pandu juga menyatakan, pemindahan tiang listrik di Tangsel akan rampung pada akhir Juni 2016. Dia menjamin dengan pemindahan tiang listrik tersebut tidak akan ada gangguan listrik yang akan terjadi kawasan Tangsel.

 “Enggak, enggak akan ada gangguan,” tuturnya.

 

KOTA TANGERANG
KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

KONI Kota Tangerang Evaluasi Program, Mantapkan Persiapan Porprov

Minggu, 12 Juli 2026 | 11:49

Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Tangerang terus mematangkan langkah menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten yang akan digelar di Kota Tangerang Selatan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah menggelar rapat pengurus

TEKNO
Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Perhatikan 5 Faktor Penting Fundamental Sebelum Memilih Aset Crypto

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:15

Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill