Connect With Us

Gudang Pengoplosan Tabung Gas di Ciputat Digerebek

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 29 Juni 2016 | 12:16

Sebuah gudang Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg di Jalan Aria Putra no 26, RT04/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Sebuah gudang Pengoplosan Tabung Gas 3 Kg di Jalan Aria Putra no 26, RT04/04, Kelurahan Serua Indah, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, digerebek Unit Krimsus Satreskim Polres Tangsel, Selasa (28/6/2016), pukul 15.00 WIB.

 

Dari penggerebekan tersebut petugas mengamankan satu tersangka bernama Nur Abdullah, 56 dan 7 anak buahnya dan ribuan tabung gas oplosan.

 

Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri mengatakan, pengungkapan tersebut berawal penyelidikan petugas terkait gudang yang disinyalir dijadikan tempat pengoplosan tabung gas bersubsidi ukuran 3 Kg.

 

"Kemudian di lakukan upaya penggeledahan  gudang tersebut dan petugas mendapati 7 orang karyawan sedang melakukan proses mengambil isi tabung gas bersubsidi isi 3 Kg dipindahkan ke tabung gas isi 12 kg non subsisidi dengan menggunakan alat regulator yang didinginkan dgn potongan es balok," katanya, Rabu (29/6/2016).

 

Selanjutnya pemilik gudang atas nama Nur Abdullah berikut 7 orang karyawan dibawa ke Polres Tangsel guna pengusutan lebih lanjut. Petugas juga menyita barang bukti berupa  5000 tabung gas bersubsidi isi 3 Kg, 300 tabung gas ukuran isi 12 Kg, 25 set alat regulator, 25 batang es balok, 1 alat freezer pembuat es balok dan 3 unit mobil pick up.

 

"Pelaku diancam Pasal 32 ayat 2 UU RI no 2/1981 tentang metrologi legal dan atau Pasal 62 ayat 1 UU RI no 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," ujar Mansuri.

 

 

PROPERTI
48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

48 Unit Rumah Klaster Louise Ludes dalam 3 Jam Peluncuran, Summarecon Serpong Kantongi Rp225 Miliar

Minggu, 17 November 2024 | 21:50

Klaster Louise, hunian bergaya resort di Tangerang langsung ludes terjual pada tahap satu peluncuran, Sabtu 17 November 2024.

NASIONAL
Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Tidak Setiap Daerah Cocok, Wapres Gibran Minta Sistem Zonasi PPBD Dihapus

Jumat, 22 November 2024 | 16:10

Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka meminta agar sistem zonasi pada penerimaan peserta didik baru (PPDB) dihapus. Ia menilai, sistem tersebut tidak cocok diterapkan di semua daerah.

KOTA TANGERANG
BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

BRI Joglo Berbagi Kebahagiaan, 10 Ribu Paket Sembako Dibagikan ke Warga Kota Tangerang

Jumat, 22 November 2024 | 12:05

BRI melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) menyalurkan bantuan 10 ribu paket sembako kepada warga di lima kecamatan di Kota Tangerang. Penyerahan simbolis berlangsung di Sekolah Daarul Falah,l

BANTEN
Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Wawan Belum Terima Surat Panggilan Kejati Banten, Pengacara Sebut Kasus Sport Center Sudah Inkrach

Kamis, 21 November 2024 | 20:03

Pengacara Tb Chaeri Wardana alias Wawan, Sukatma angkat bicara terkait terkait pemanggilan kliennya oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten atas kasus dugaan korupsi pembangunan sport center.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill