Connect With Us

Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Dihajar Massa di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Juli 2016 | 12:39

Ilustrasi Jambret (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Seorang pemuda, Risman, 23, nekat merampas seorang wanita di Jalan Villa Mutiara Serpong, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serut, Kota Tangsel, Jumat (1/3/2016). Namun aksinya gagal setelah pelaku dikejar warga, hingga menjadi bulan-bulanan.

Peristiwa itu terjadi ketika korban Susilawati tengah menumpangi Gojek, sambil memainkan HP. Sekitar pukul 10.30 WIB, dia melintasi Jalan Villa Mutiara Serpong.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan langsung merebut HP saat dipegang oleh korban," Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Korban pun berteriak meminta tolong. Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil tertangkap.

Pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Serpong guna proses penyidikan  lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Mansuri.

 

 

BANDARA
Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Ditangkap di Bandara Soetta, Modus Liburan, Tipu Korban Rp90 juta

Jumat, 25 September 2026 | 20:04

Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) menangkap dua anggota sindikat pengiriman Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) non-prosedural dengan modus perjalanan wisata ke Jepang.

OPINI
Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Menakar Tuan Baru Mesin Birokrasi

Jumat, 18 September 2026 | 20:40

Pergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill