Connect With Us

Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Dihajar Massa di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Juli 2016 | 12:39

Ilustrasi Jambret (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Seorang pemuda, Risman, 23, nekat merampas seorang wanita di Jalan Villa Mutiara Serpong, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serut, Kota Tangsel, Jumat (1/3/2016). Namun aksinya gagal setelah pelaku dikejar warga, hingga menjadi bulan-bulanan.

Peristiwa itu terjadi ketika korban Susilawati tengah menumpangi Gojek, sambil memainkan HP. Sekitar pukul 10.30 WIB, dia melintasi Jalan Villa Mutiara Serpong.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan langsung merebut HP saat dipegang oleh korban," Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Korban pun berteriak meminta tolong. Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil tertangkap.

Pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Serpong guna proses penyidikan  lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Mansuri.

 

 

MANCANEGARA
Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Zohran Mamdani Diproyeksikan Jadi Wali Kota Muslim Pertama di New York 

Rabu, 5 November 2025 | 12:34

Nama Zohran Mamdani menjadi sorotan dunia usai hasil proyeksi pemilu menunjukkan dirinya unggul jauh dalam pemilihan Wali Kota New York.

KAB. TANGERANG
BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

BP Taskin Pantau Dampak Kemiskinan Akibat Bencana di Sumatera

Senin, 15 Desember 2025 | 22:01

Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) mulai mEngawasi dan menghitung dampak kemiskinan yang disebabkan bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).

TEKNO
Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Apa Itu Ethereum Fusaka? Ini Penjelasan yang Mudah Dipahami

Kamis, 4 Desember 2025 | 21:54

Fusaka pada dasarnya adalah peningkatan teknis yang mengubah cara data diproses di dalam jaringan Ethereum.

NASIONAL
Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Mudik Gratis Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:34

Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat kembali menyelenggarakan program Mudik Gratis untuk Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill