Andra Soni Beri Golok Pusaka Banten ke Kemenpora, Bidik Jadi Tuan Rumah PON 2032
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:36
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TANGERANGNews.com- Seorang pemuda, Risman, 23, nekat merampas seorang wanita di Jalan Villa Mutiara Serpong, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serut, Kota Tangsel, Jumat (1/3/2016). Namun aksinya gagal setelah pelaku dikejar warga, hingga menjadi bulan-bulanan.
Peristiwa itu terjadi ketika korban Susilawati tengah menumpangi Gojek, sambil memainkan HP. Sekitar pukul 10.30 WIB, dia melintasi Jalan Villa Mutiara Serpong.
"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan langsung merebut HP saat dipegang oleh korban," Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.
Korban pun berteriak meminta tolong. Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil tertangkap.
Pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Serpong guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Mansuri.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews