Connect With Us

Rampas Ponsel Wanita, Pemuda Dihajar Massa di Serpong

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 3 Juli 2016 | 12:39

Ilustrasi Jambret (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com- Seorang pemuda, Risman, 23, nekat merampas seorang wanita di Jalan Villa Mutiara Serpong, Kelurahan Pondok Jagung Timur, Kecamatan Serut, Kota Tangsel, Jumat (1/3/2016). Namun aksinya gagal setelah pelaku dikejar warga, hingga menjadi bulan-bulanan.

Peristiwa itu terjadi ketika korban Susilawati tengah menumpangi Gojek, sambil memainkan HP. Sekitar pukul 10.30 WIB, dia melintasi Jalan Villa Mutiara Serpong.

"Namun tiba-tiba datang pelaku dari arah belakang mengendarai sepeda motor dan langsung merebut HP saat dipegang oleh korban," Kasubag Humas Polres Tangsel AKP Mansuri.

Korban pun berteriak meminta tolong. Warga setempat yang melihat kejadian itu langsung mengejar pelaku. Pada akhirnya pelaku berhasil tertangkap.

Pelaku sempat dihajar warga hingga babak belur. Kemudian dia dibawa ke Polsek Serpong guna proses penyidikan  lebih lanjut.

"Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun," jelas Mansuri.

 

 

SPORT
Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Paramount Golf Tournament 2026 Berhadiah Rumah Mewah di Gading Serpong dan Mobil Listrik Denza D9

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:49

Turnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.

KOTA TANGERANG
Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Perkuat Konektivitas Perbatasan, Jakbar-Tangerang Bakal Garap Proyek Jalan hingga Pengendalian Banjir

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:06

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Barat (Jakbar) dan Pemkot Tangerang resmi mempererat kerja sama dalam pembangunan infrastruktur dan transportasi lintas wilayah.

TANGSEL
Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Anggaran Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Tangsel Naik Jadi Rp75 Juta, Ditarget 329 Unit pada 2026

Jumat, 8 Mei 2026 | 13:24

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill