Connect With Us

Pungutan Biaya di Sekolah Negeri Tangsel dikeluhkan Ortu Murid

Dena Perdana | Senin, 25 Juli 2016 | 15:38

Ilustrasi Pungli Sekolah (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNews.com-Biaya pendidikan sekolah negeri di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mulai dikeluhkan sejumlah orangtua murid.  Untuk membeli buku pelajaran  mencapai  Rp 1,7 Juta. Belum lagi uang untuk  seragam, hingga mata pelajaran praktik seperti lab komputer.

"Saya bayar buku saja Rp1,7 juta. Seragam juga bayar Rp700 ribu. Saya enggak ngerti, setahu saya ada BOS (Bantuan Operasional Sekolah) tapi tetap diminta uang dari sekolah," kata Tira salah seorang orangtua murid di SMA Negeri 7 Tangsel, Senin (25/07/2016).

Sementara dirinya bersama orangtua murid lain, selama ini belum pernah menerima informasi tentang dana BOS di SMA Negeri 7 Tangsel.

Bahkan dirinya tahu, praktek penerimaan siswa baru yang merupakan urusan luar dana operasional sekolah. 

"Macam-macam besarannya, dari Rp 3 sampai Rp6 juta. Ada juga yang Rp 30 juta kok, tergantung gimana kesepakatannya sama sekolahan. Saudara saya juga di SMPN 16 Pondok Jaya Serut diminta Rp5  juta," tuturnya

Hal yang sama juga diutarakan Jajat orangtua murid yang lain. Dia menceritakan bagaimana anaknya yang baru lulus dari SD Negeri 1 Lengkong Wetan sempat dimintai uang untuk lab komputer setiap bulan.

"Saya masih dipungut, tuh. Uang lab komputer, berapa ratus ribu saya lupa. Kalau enggak salah, Rp 250.000," ujar Jajat.

Menurut Jajat dia tidak bermasalah jika harus dimintai biaya tertentu oleh pihak sekolah. Tetapi, dia menyayangkan kebijakan pungutan uang tersebut jika dikenakan kepada murid dari kalangan menengah ke bawah.

"Kasihan buat orang yang enggak punya uang. Janjinya Wali Kota kan sekolah gratis, kemarin pas pemilihan lagi juga bilang kalau sekolah mau digratisin, tapi kenyataannya?" ucap Jajat.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Mathodah ketika dihubungi ponselnya tidak diangkat. Pihak sekolah juga  belum bersedia untuk ditemui ketika didatangi.

 

 

BANTEN
Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Kemarau Ekstrem, Pemprov Banten Kaji Penetapan Status Siaga Bencana Kekeringan

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:41

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana menetapkan status siaga darurat bencana kekeringan, menyusul banyaknya kebakaran dan kekurangan air bersih akibat fenomena El Nino Godzilla yang melanda wilayah tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Pemkot Tangerang Geber Dokumen Kesiapan Pembangunan Sekolah Rakyat di Lahan 6,3 Hektare

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:32

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memulai penyusunan dokumen kriteria kesiapan (readiness criteria), sebagai bagian dari dukungan terhadap rencana pembangunan fasilitas Sekolah Rakyat oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill