Connect With Us

Sopir Angkot Maut di Serpong Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 25 Juli 2016 | 18:00

kecelakaan di Serpong, angkot R14 jurusan Tangerang-Serpong yang menabrak truk molen.tepatnya di depan WTC Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com –Hendi,25, sopir angkot R14 Cimone-Perumnas, ditangkap petugas  Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  karena ugal-ugalan saat mengemudi yang menyebabkan menabrak truk molen, hingga menewaskan lima orang.

Untuk diketahui, kecelakaan maut antara angkot R14 bermomor B 1357 CTX dan truk molen B 9071 NIB terjadi di Jalan Raya Serpong di depan WTC Matahari, Jumat (22/7) dini hari. Lima orang tewas akibat insiden tersebut.

Adapun lima orang yang tewas adalah sopir truk molen bernama Marga (48), beserta penumpang angkot bernama Syaiful Ilyas, Amir alias Ambon, Dian Aprilia, dan Elang.

Dua penumpang lain, Suci dan Hendri selamat dan mengalami luka serius. Seluruh penumpang angkot pria merupakan sopir R14 yang sedang berjalan-jalan.

"Sudah kami ringkus pukul 22.00 malam lalu. Kami tangkap di daerah Jatiuwung, " kata Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, IPDA Hari Rahmat, Senin (25/7).

Harry mengatakan, Hendi juga menderita luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut.

"Punggung tersangka juga cedera, memar-memar. Masih menjalani rawat jalan juga di rumah sakit, " kata Hari.

Berdasarkan keterangan Hendi kepada polisi, malam itu ia terpaksa melarikan diri karena ketakutan.

"Tersangka mengaku takut dihakimi massa. Makanya dia kabur. Tersangka kami kenakan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman maksimal 6 tahun penjara, " kata Hari.

 

Dia mengatakan, tersangka selama ini melarikan diri ke rumah kawannya di daerah Sangiang, Priuk, Kota Tangerang. “Dia masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dideritanya dari kecelakaan kemarin, " kata Hari.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill