Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNews.com –Hendi,25, sopir angkot R14 Cimone-Perumnas, ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena ugal-ugalan saat mengemudi yang menyebabkan menabrak truk molen, hingga menewaskan lima orang.
Untuk diketahui, kecelakaan maut antara angkot R14 bermomor B 1357 CTX dan truk molen B 9071 NIB terjadi di Jalan Raya Serpong di depan WTC Matahari, Jumat (22/7) dini hari. Lima orang tewas akibat insiden tersebut.
Adapun lima orang yang tewas adalah sopir truk molen bernama Marga (48), beserta penumpang angkot bernama Syaiful Ilyas, Amir alias Ambon, Dian Aprilia, dan Elang.
Dua penumpang lain, Suci dan Hendri selamat dan mengalami luka serius. Seluruh penumpang angkot pria merupakan sopir R14 yang sedang berjalan-jalan.
"Sudah kami ringkus pukul 22.00 malam lalu. Kami tangkap di daerah Jatiuwung, " kata Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, IPDA Hari Rahmat, Senin (25/7).
Harry mengatakan, Hendi juga menderita luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut.
"Punggung tersangka juga cedera, memar-memar. Masih menjalani rawat jalan juga di rumah sakit, " kata Hari.
Berdasarkan keterangan Hendi kepada polisi, malam itu ia terpaksa melarikan diri karena ketakutan.
"Tersangka mengaku takut dihakimi massa. Makanya dia kabur. Tersangka kami kenakan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman maksimal 6 tahun penjara, " kata Hari.
Dia mengatakan, tersangka selama ini melarikan diri ke rumah kawannya di daerah Sangiang, Priuk, Kota Tangerang. “Dia masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dideritanya dari kecelakaan kemarin, " kata Hari.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGPersita Tangerang akan menjamu Persijap Jepara pada pekan ke-32 BRI Super League 2025/26 di Banten International Stadium, Minggu, 10 Mei 2026, pukul 15.30 WIB.
Seleksi calon pegawai Koperasi Desa Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) menemui sejumlah kendala di lapangan.
Modus penyelundupan satwa liar kian nekat. Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Karantina Banten bekerja sama dengan Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa hidup asal Thailand di Terminal 2 Bandara
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews