Connect With Us

Sopir Angkot Maut di Serpong Ditangkap

Denny Bagus Irawan | Senin, 25 Juli 2016 | 18:00

kecelakaan di Serpong, angkot R14 jurusan Tangerang-Serpong yang menabrak truk molen.tepatnya di depan WTC Serpong, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com –Hendi,25, sopir angkot R14 Cimone-Perumnas, ditangkap petugas  Polres Tangerang Selatan (Tangsel)  karena ugal-ugalan saat mengemudi yang menyebabkan menabrak truk molen, hingga menewaskan lima orang.

Untuk diketahui, kecelakaan maut antara angkot R14 bermomor B 1357 CTX dan truk molen B 9071 NIB terjadi di Jalan Raya Serpong di depan WTC Matahari, Jumat (22/7) dini hari. Lima orang tewas akibat insiden tersebut.

Adapun lima orang yang tewas adalah sopir truk molen bernama Marga (48), beserta penumpang angkot bernama Syaiful Ilyas, Amir alias Ambon, Dian Aprilia, dan Elang.

Dua penumpang lain, Suci dan Hendri selamat dan mengalami luka serius. Seluruh penumpang angkot pria merupakan sopir R14 yang sedang berjalan-jalan.

"Sudah kami ringkus pukul 22.00 malam lalu. Kami tangkap di daerah Jatiuwung, " kata Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, IPDA Hari Rahmat, Senin (25/7).

Harry mengatakan, Hendi juga menderita luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut.

"Punggung tersangka juga cedera, memar-memar. Masih menjalani rawat jalan juga di rumah sakit, " kata Hari.

Berdasarkan keterangan Hendi kepada polisi, malam itu ia terpaksa melarikan diri karena ketakutan.

"Tersangka mengaku takut dihakimi massa. Makanya dia kabur. Tersangka kami kenakan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman maksimal 6 tahun penjara, " kata Hari.

 

Dia mengatakan, tersangka selama ini melarikan diri ke rumah kawannya di daerah Sangiang, Priuk, Kota Tangerang. “Dia masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dideritanya dari kecelakaan kemarin, " kata Hari.

KAB. TANGERANG
Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Pemuda Aceh Edarkan 6.000 Pil Obat Keras Ilegal di Pakuhaji

Senin, 11 Mei 2026 | 17:40

Unit Reskrim Polsek Pakuhaji Polres Metro Tangerang Kota kembali mengungkap kasus peredaran obat-obatan keras daftar G tanpa izin edar di wilayah Kabupaten Tangerang.

KOTA TANGERANG
Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Mendikdasmen Dorong Program SD dan SMP Swasta Gratis Kota Tangerang Diadopsi Daerah Lain

Minggu, 10 Mei 2026 | 08:31

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu'ti, memberikan apresiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang atas terobosan program sekolah swasta gratis yang telah dijalankan di Kota Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill