Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya
Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TANGERANGNews.com –Hendi,25, sopir angkot R14 Cimone-Perumnas, ditangkap petugas Polres Tangerang Selatan (Tangsel) karena ugal-ugalan saat mengemudi yang menyebabkan menabrak truk molen, hingga menewaskan lima orang.
Untuk diketahui, kecelakaan maut antara angkot R14 bermomor B 1357 CTX dan truk molen B 9071 NIB terjadi di Jalan Raya Serpong di depan WTC Matahari, Jumat (22/7) dini hari. Lima orang tewas akibat insiden tersebut.
Adapun lima orang yang tewas adalah sopir truk molen bernama Marga (48), beserta penumpang angkot bernama Syaiful Ilyas, Amir alias Ambon, Dian Aprilia, dan Elang.
Dua penumpang lain, Suci dan Hendri selamat dan mengalami luka serius. Seluruh penumpang angkot pria merupakan sopir R14 yang sedang berjalan-jalan.
"Sudah kami ringkus pukul 22.00 malam lalu. Kami tangkap di daerah Jatiuwung, " kata Kanit Laka Lantas Polres Tangsel, IPDA Hari Rahmat, Senin (25/7).
Harry mengatakan, Hendi juga menderita luka cukup parah akibat kecelakaan tersebut.
"Punggung tersangka juga cedera, memar-memar. Masih menjalani rawat jalan juga di rumah sakit, " kata Hari.
Berdasarkan keterangan Hendi kepada polisi, malam itu ia terpaksa melarikan diri karena ketakutan.
"Tersangka mengaku takut dihakimi massa. Makanya dia kabur. Tersangka kami kenakan Pasal 310 Undang-undang Lalu Lintas tentang kelalaian yang mengakibatkan kecelakaan dan menghilangkan nyawa orang lain. Ancaman maksimal 6 tahun penjara, " kata Hari.
Dia mengatakan, tersangka selama ini melarikan diri ke rumah kawannya di daerah Sangiang, Priuk, Kota Tangerang. “Dia masih menjalani rawat jalan akibat luka yang dideritanya dari kecelakaan kemarin, " kata Hari.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
TODAY TAGDi tengah dinamika industri hospitality, F&B, otomotif, hingga pengembangan bisnis yang semakin kompetitif, JHL Group menegaskan standar kinerja baru melalui gelaran JHL Award 2026.
Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang menolak permohonan maaf dan ajakan damai dari Bahar bin Smith terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anggotanya.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews