Connect With Us

Mayat Pria Bertato dibakar dan dibuang di Serpong

Denny Bagus Irawan | Selasa, 26 Juli 2016 | 12:00

Mayat pria yang dibakar di Lengkong Wetan Serpong. (Tangerangnews.com / Raden Bagoes Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan di Kampung Ciater 2 RT 02/08, Lengkong Wetan,  Kecamatan Serpong, Tangsel pagi tadi.

Saat ini anggota Polsek Serpong, Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.

"Mayat pria yang seperti bekas dibakar, berusia sekitar 30-40 tahun. Saat diperiksa tidak ditemukam identitas pada mayat tersebut," ujar Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Selasa (26/07/2016).

Didik mengatakan, pria yang mengenakan jeans dan kaus warna putih  tersebut diduga korban pembunuhan karena ada bekas luka di muka korban. Adapun  ciri lainnya mengenakan kalung perak, bertato Batman di punggung kiri atas dan lengan kanan atas bertato. 

Mayat korban ditemukan pertama kali di oleh Nisan  warga sekitar yang sedang meneduh. 

 

Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian,  Nisan dirinya saat  berteduh di Kebon Pisang melihat daun pohon pisang bekas kebakar. 

Kemudian setelah diperiksa, dia melihat ada benda mirip boneka.  Ternyata setelah diamati  ada mayat dalam keadaan telungkup dan terbungkus kain sarung yang telah terbakar."Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut," terangnya. 

 

SPORT
Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Spanyol Rebut Gelar dari Argentina, Ferran Torres Akhiri Perlawanan Tim Tango di Final Piala Dunia 2026

Senin, 20 Juli 2026 | 07:04

Spanyol berhasil merebut trofi Piala Dunia 2026 setelah menaklukkan juara bertahan Argentina dengan skor tipis 1-0 pada laga final yang berlangsung di New Jersey, Amerika Serikat, Senin, 20 Juli 2026, dini hari WIB.

HIBURAN
Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Bukan Cuma Bebersih, Ini Alasan Kamar Mandi Jadi Tempat Rileks Rumah Modern

Selasa, 28 Juli 2026 | 17:08

Di tengah ritme kehidupan urban yang serba cepat, standar kemewahan sebuah hunian telah bergeser secara fundamental.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

TANGSEL
Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Relokasi Kabel Semrawut ke Bawah Tanah di Tangsel Pakai Teknologi Pengeboran Horizontal

Selasa, 28 Juli 2026 | 20:01

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melanjutkan program penataan jaringan utilitas telekomunikasi melalui relokasi kabel udara ke saluran bawah tanah (ducting).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill