Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNews.com-Sesosok mayat berjenis kelamin pria ditemukan di Kampung Ciater 2 RT 02/08, Lengkong Wetan, Kecamatan Serpong, Tangsel pagi tadi.
Saat ini anggota Polsek Serpong, Polres Tangsel dan Polda Metro Jaya masih melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian.
"Mayat pria yang seperti bekas dibakar, berusia sekitar 30-40 tahun. Saat diperiksa tidak ditemukam identitas pada mayat tersebut," ujar Kapolsek Serpong Kompol Didik Putra Kuncoro, Selasa (26/07/2016).
Didik mengatakan, pria yang mengenakan jeans dan kaus warna putih tersebut diduga korban pembunuhan karena ada bekas luka di muka korban. Adapun ciri lainnya mengenakan kalung perak, bertato Batman di punggung kiri atas dan lengan kanan atas bertato.
Mayat korban ditemukan pertama kali di oleh Nisan warga sekitar yang sedang meneduh.
Menurut keterangan saksi mata di lokasi kejadian, Nisan dirinya saat berteduh di Kebon Pisang melihat daun pohon pisang bekas kebakar.
Kemudian setelah diperiksa, dia melihat ada benda mirip boneka. Ternyata setelah diamati ada mayat dalam keadaan telungkup dan terbungkus kain sarung yang telah terbakar."Saksi lalu melaporkan kejadian tersebut," terangnya.
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.
Warga RW 026, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, menunjukkan aksi nyata dalam mendukung kegiatan positif generasi muda mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews