Connect With Us

Mediasi PT BSD dengan SGU Kandas di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:00

Sidang gugatan PT BSD kepada SGU. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Mediasi antara PT. Bumi Serpong Damai atau PT. BSD dengan pihak PT Swiss German University (SGU) kandas. Dengan begitu, Hakim melanjutkan gugatan  PT BSD yang mempersoalkan status lahan kampus SGU yang tak pernah dibayar. 

 

Sidang perdata yang diketuai Hakim Wahyu Widya, Rabu (10/08/2016) di Pengadilan Negeri Tangerang itu hanya berlangsung sekiar 15 menit. Hakim menunda kelanjutan sidang hingga Rabu pekan depan untuk mendengarkan tanggapan penggugat atas jawaban tergugat (replik) dan jawaban tergugat terhadap surat keberatan penggugat atas keabsahan kuasa hokum tergugat.

 

“Karena ada yang belum siap, kami tunda sidang untuk kembali digelar pada tanggal 24 Agustus 2016,” ujar Wahyu.

 

Sementaraitu, salah seorang anggota tim kuasa hokum dari SGU yakni Muhamad Ridwan mengatakan, pihaknya siap kembali mengikuti serangkaian proses persidangan.

 

Namun, ketika ditanya wartawan seusai sidang, Ridwan bungkam. “Dalam kontrak kami dengan client, kami tidak boleh berbicara kepada wartawan, sehingga saya tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.

 

 

Sedangkan Gunawan kuasa hokum dari PT. BSD mengatakan, pihaknya mengikuti apa yang menjadikeputusan majelis hakim. Dia mengakui bahwa memang mediasi berakhir deadlock

 

Saat ditanya lebih dalam, apa saja gugatan dia kepada SGU, dia menjawab. “Itu sudah kami sampaikan kepada majelis hakim, kami mengikuti saja apapun keputusan hakim adalah yang terbaik,” ujarnya.  

 

Sepertidiketahui, pihak PT.BSD menggugat pembatalan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) terhadap PT SGU atas tanah dan bangunan yang dijadikan sebagai kampus SGU.  Pihak PT.BSD menuding SGU melanggar perjanjian kerjasama yang tertuang dalam perjanjian pengikatan jualbeli (PPJB) pada 2010.

 

Sejak MoU ditandatangani, pihak PT SGU  seharusnya mencicil uang lahan dan bangunan yang telah dibangun oleh PT.BSD sesuai jadwal yang telah disepakati.

 

Selama 2010 hingga 2016 ,belum ada pembayaran cicilan apa pun yang dilakukan SGU kepada PT. BSD.  Kemudian keduanya pun melakukan mediasi.

 

Namun,   PT.BSD semakin dibuat kesal kala mengetahui PT SGU yang mengaku kesulitan untuk membayar cicilan, justru membuat nama perusahaan baru PT Satria Graha Ultima yang kalau disingkat tetap SGU juga.

 

Hal itu diketahui setelah pihak PT.BSD mendapati informasi dari Bank Central Asia (BCA) saat  membantu SGU untuk mendapat pinjaman dari bank swasta tersebut agar bisa mencicil hutang mereka. Hasilnya, PT.BSD pun mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Pemkab Tangerang Menutup Tempat Hiburan Malam Selama Ramadan 2026

Selasa, 10 Februari 2026 | 16:27

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, menutup sementara tempat hiburan malam (THM) hingga restoran selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

BANDARA
Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Cegah Kecelakaan Pesawat, Bandara Soetta Bersihkan Landasan hingga Edukasi Keselamatan

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:25

Sebagai gerbang utama transportasi udara yang beroperasi 24 jam dengan kompleksitas tinggi, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) melaksanakan rangkaian evaluasi dan penguatan sistem

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill