Connect With Us

Mediasi PT BSD dengan SGU Kandas di PN Tangerang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 10 Agustus 2016 | 18:00

Sidang gugatan PT BSD kepada SGU. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

 

TANGERANGNews.com-Mediasi antara PT. Bumi Serpong Damai atau PT. BSD dengan pihak PT Swiss German University (SGU) kandas. Dengan begitu, Hakim melanjutkan gugatan  PT BSD yang mempersoalkan status lahan kampus SGU yang tak pernah dibayar. 

 

Sidang perdata yang diketuai Hakim Wahyu Widya, Rabu (10/08/2016) di Pengadilan Negeri Tangerang itu hanya berlangsung sekiar 15 menit. Hakim menunda kelanjutan sidang hingga Rabu pekan depan untuk mendengarkan tanggapan penggugat atas jawaban tergugat (replik) dan jawaban tergugat terhadap surat keberatan penggugat atas keabsahan kuasa hokum tergugat.

 

“Karena ada yang belum siap, kami tunda sidang untuk kembali digelar pada tanggal 24 Agustus 2016,” ujar Wahyu.

 

Sementaraitu, salah seorang anggota tim kuasa hokum dari SGU yakni Muhamad Ridwan mengatakan, pihaknya siap kembali mengikuti serangkaian proses persidangan.

 

Namun, ketika ditanya wartawan seusai sidang, Ridwan bungkam. “Dalam kontrak kami dengan client, kami tidak boleh berbicara kepada wartawan, sehingga saya tidak bisa menjelaskan,” ujarnya.

 

 

Sedangkan Gunawan kuasa hokum dari PT. BSD mengatakan, pihaknya mengikuti apa yang menjadikeputusan majelis hakim. Dia mengakui bahwa memang mediasi berakhir deadlock

 

Saat ditanya lebih dalam, apa saja gugatan dia kepada SGU, dia menjawab. “Itu sudah kami sampaikan kepada majelis hakim, kami mengikuti saja apapun keputusan hakim adalah yang terbaik,” ujarnya.  

 

Sepertidiketahui, pihak PT.BSD menggugat pembatalan perjanjian pengikatan jual beli (PPJB) terhadap PT SGU atas tanah dan bangunan yang dijadikan sebagai kampus SGU.  Pihak PT.BSD menuding SGU melanggar perjanjian kerjasama yang tertuang dalam perjanjian pengikatan jualbeli (PPJB) pada 2010.

 

Sejak MoU ditandatangani, pihak PT SGU  seharusnya mencicil uang lahan dan bangunan yang telah dibangun oleh PT.BSD sesuai jadwal yang telah disepakati.

 

Selama 2010 hingga 2016 ,belum ada pembayaran cicilan apa pun yang dilakukan SGU kepada PT. BSD.  Kemudian keduanya pun melakukan mediasi.

 

Namun,   PT.BSD semakin dibuat kesal kala mengetahui PT SGU yang mengaku kesulitan untuk membayar cicilan, justru membuat nama perusahaan baru PT Satria Graha Ultima yang kalau disingkat tetap SGU juga.

 

Hal itu diketahui setelah pihak PT.BSD mendapati informasi dari Bank Central Asia (BCA) saat  membantu SGU untuk mendapat pinjaman dari bank swasta tersebut agar bisa mencicil hutang mereka. Hasilnya, PT.BSD pun mengajukan gugatan secara perdata ke Pengadilan Negeri Tangerang.

 

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

SPORT
Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Pengumuman Pelatih Timnas Indonesia Sekaligus U-23, PSSI Kerucutkan Dua Nama

Rabu, 17 Desember 2025 | 13:35

Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI Sumardjibmemastikan pengumuman pelatih Timnas Indonesia akan dilakukan bersamaan dengan pelatih Timnas Indonesia U-23.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill