Connect With Us

Peruntuhan Gedung di Bintaro Kembali Diundur

Denny Bagus Irawan | Senin, 3 Oktober 2016 | 16:00

Perobohan bangunan gedung Panin Bank di Bintaro akan menggunakan teknik penghancuran dengan melemahkan beberapa titik pada bagian yang memang sudah tidak kuat. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Ari Yudhanto, Manager Project PT Wahana Infonusa yang didapuk menjadi perusahaan untuk merobohkan gedung menyatakan, peruntuhan gedung Panin Bank di BintarO Sektor 7, Kota Tangsel kembali diundur dari jadwal yang seharusnya pada 7 Oktober 2016 menjadi 14 Oktober 2016.

“Setelah kita koordinasi dengan Kabag Ops dan pihak Pemkot Tangsel meminta dipilih tanggal 14 Oktober untuk persiapan lebih matang lagi,” ujar Ari, Senin (3/10/2016).

Sementar itu, Anggota Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kota Tangsel, Tateng Djajasudarma mengatakan, pembongkaran kali ini akan menjadi yang pertama di Indonesia yang tertib secara aturan. Menurut dia di Indonesia gedung yang sudah tidak dipakai atau tidak layak huni biasanya akan dirobohkan begitu saja.

“Izinya kali ini sudah lengkap dari Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Teknik yang akan digunakan menurut dia adalah dengan cara menggunakan dua wrecking ball seberat 2 ton. Karenanya, di lokasi sudah terdapat crawler crane sebagai penopang bandul.

Chaidir Anwar Makarin anggota TABG Kota Tangsel lainnya mengatakan, alasan tidak menggunakan dinamit karena medannya tidak luas. “Namun, teknik ledakan membutuhkan waktu penelitian atau perancangan yang lebih lama demi kehati-hatian ,” katanya.

Sebab, di gedung tua yang bagian depannya sudah roboh pada Juni lalu terdapat gedung bertingkat selain rumah sakit dan SPBU. “Tentu hal itu harus dipertimbangkan, karena tentunya sangat sensitive,” terangnya.

 

 

 

 

 

NASIONAL
KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

KUHAP Baru Mulai Berlaku 2 Januari 2026, Guru Besar UI Nilai Supremasi Negara Terlalu Dominan

Jumat, 2 Januari 2026 | 12:26

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto mengkritisi pengesahan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) serta pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang akan efektif mulai Januari 2026

KOTA TANGERANG
Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Kabar Gembira bagi Pencari Kerja, Pemkot Tangerang Buka Pelatihan AI dan Chatbot Gratis 2026

Sabtu, 3 Januari 2026 | 19:46

Menghadapi era transformasi digital yang masif, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Balai Latihan Kerja (BLK) resmi mengumumkan pembukaan program pelatihan Artificial Intelligence (AI) dan Chatbot secara gratis untuk tahun anggaran 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Daftar SMA Paling Berprestasi di Kota Tangerang, Bisa Jadi Acuan SPMB 2026

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:17

Para siswa kelas 9 di Kota Tangerang tengah bersiap melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA menjelang SPMB 2026. Tentunya, sekolah dengan rekam jejak prestasi menjadi incaran.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill