Connect With Us

Peruntuhan Gedung di Bintaro Kembali Diundur

Denny Bagus Irawan | Senin, 3 Oktober 2016 | 16:00

Perobohan bangunan gedung Panin Bank di Bintaro akan menggunakan teknik penghancuran dengan melemahkan beberapa titik pada bagian yang memang sudah tidak kuat. (RADEN BAGUS IRAWAN / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com- Ari Yudhanto, Manager Project PT Wahana Infonusa yang didapuk menjadi perusahaan untuk merobohkan gedung menyatakan, peruntuhan gedung Panin Bank di BintarO Sektor 7, Kota Tangsel kembali diundur dari jadwal yang seharusnya pada 7 Oktober 2016 menjadi 14 Oktober 2016.

“Setelah kita koordinasi dengan Kabag Ops dan pihak Pemkot Tangsel meminta dipilih tanggal 14 Oktober untuk persiapan lebih matang lagi,” ujar Ari, Senin (3/10/2016).

Sementar itu, Anggota Tim Ahli Bangunan dan Gedung (TABG) Kota Tangsel, Tateng Djajasudarma mengatakan, pembongkaran kali ini akan menjadi yang pertama di Indonesia yang tertib secara aturan. Menurut dia di Indonesia gedung yang sudah tidak dipakai atau tidak layak huni biasanya akan dirobohkan begitu saja.

“Izinya kali ini sudah lengkap dari Pemkot Tangsel,” ujarnya.

Teknik yang akan digunakan menurut dia adalah dengan cara menggunakan dua wrecking ball seberat 2 ton. Karenanya, di lokasi sudah terdapat crawler crane sebagai penopang bandul.

Chaidir Anwar Makarin anggota TABG Kota Tangsel lainnya mengatakan, alasan tidak menggunakan dinamit karena medannya tidak luas. “Namun, teknik ledakan membutuhkan waktu penelitian atau perancangan yang lebih lama demi kehati-hatian ,” katanya.

Sebab, di gedung tua yang bagian depannya sudah roboh pada Juni lalu terdapat gedung bertingkat selain rumah sakit dan SPBU. “Tentu hal itu harus dipertimbangkan, karena tentunya sangat sensitive,” terangnya.

 

 

 

 

 

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

TEKNO
Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Fundamental dan Teknikal Solana di Akhir Tahun 2026

Selasa, 13 Oktober 2026 | 18:16

Solana memasuki akhir 2026 dengan sejumlah katalis yang dapat menentukan arah harga SOL. Pertumbuhan ekosistem, aktivitas jaringan, pengembangan aplikasi terdesentralisasi, serta kondisi pasar kripto menjadi faktor fundamental yang perlu

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

TOKOH
KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

KH Ahmad Fudholi Meninggal Dunia Usai Jalani Perawatan Akibat Kecelakaan

Senin, 7 September 2026 | 15:29

‎Ulama kondang asal Kabupaten Tangerang KH. Ahmad Fudholi meninggal dunia setelah menjalani perawatan pascakecelakaan di Tol Tangerang-Merak.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill