Connect With Us

Duh! Puluhan Panti Piijat dan Spa di Tangsel Semakin Menjamur

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 6 Oktober 2016 | 18:00

Ilustrasi Panti Pijat (Istimewa / Pijatfresh)

TANGERANGNews.com-Usaha panti pijat  atau spa dan sauna di kawasan Serpong dan Bintaro Kota  Tangerang Selatan (Tangsel), semakin menjamur. Namun banyak dari tempat tersebut tidak memiliki Surat Terdaftar Pijat Tradisional (STPT).

Hal tersebut diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangsel, Suharno. Dia mengatakan, bahwa 30 lebih usaha spa dan sauna di wilayahnya tidak memiliki persyaratan lengkap untuk membuka usaha keahatan tersebut.

"Yang terdaftar memiliki STPT hanya 38 orang terapis pijat reflexi. Untuk spa dan sauna mayoritas tidak memilikinya, asal saja mijitnya" paparnya, Kamis (6/10/2016).

Padahal diakui Suharno, STPT tersebut guna merujuk untuk mendapatkan perizinan membuka usaha yang dikeluarkan oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar).

"Dari pihak Dinkes sudah menegur dan mensosialisasikan kepada para pemiliki spa dan sauna untuk perlindungan konsumen. Tapi mereka mengabaikannya dan mengaku sudah dapat izin dari Disbudpar," katanya.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

BANDARA
Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Imbas Erupsi Gunung, AirNav Perpanjang Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado 

Kamis, 18 April 2024 | 15:03

Gunung Ruang di Sulawesi Utara mengalami erupsi dengan ketinggian letusan mencapai 3725 meter di atas permukaan laut pada Rabu, 17 April 2024.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill