Connect With Us

Bantu Anak Putus Sekolah, Tukang Cobek Dibui

Denny Bagus Irawan | Selasa, 25 Oktober 2016 | 20:00

Tajudin (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Niat Tajudin, 41, untuk membantu anak putus sekolah, CN, 14, dan, DD, 13, dengan menjual cobek malah berujung penjara. Pria asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat itu ditangkap lantaran dianggap melakukan eksploitasi terhadap anak dibawah umur. Kini, Tajudin disidang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dan terancam hukuman 15 tahun penjara. 

Menurut Kuasa Hukum Tajudin, Erlangga Swadiri, kliennya ditangkap pada 20 April 2016 sekitar jam 22.00 WIB di Jalan Raya, Perum Graha Raya Bintaro , Kota Tangerang Selatan. Ketika itu polisi dari Polres Tangsel tengah patroli di lokasi, lalu melihat CN dan DD tengah berjualan cobek di pinggir jalan. 

“Lalu petugas nanya-nanya mereka. Saat Tajudin datang untuk menjemput mereka, dia langsung ditangkap begitu saja. Diduga karena anak-anak tersebut menyetor uang hasil penjualan kepada Tajudin sebesar Rp30.000 setiap harinya,” katanya, Selasa (25/10/2016).

Kini proses hukum Tajudin sudah masuk persidangan di Pengadilan Negeri Tangerang. Ayah tiga anak ini pun didakwa Pasal 2 ayat (1) UU No 21/2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang Jo Pasal 64 KUHP atau Pasal 88 UU No 35/2014 tentang Perubahan atas UU No 23/ 2012 tentang Perlindungan anak Jo Pasal 64 KUHP.

“Ini sudah masuk sidang ke empat. Ancaman hukumannya minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun,” kata Erlangga. 

Menurut Erlangga, tudingan kliennya mengekploitasi anak tidak benar. Pasalnya, CN dan DD sendiri yang ingin ikut bekerja menjual cobek dengan Tajudin. Orang tua kedua anak tersebut juga menyetujuinya.

 “Jadi dua nak ini tetangga Tajudin di kampungnya di Padalarang. Mereka sudah putus sekolah. Di kampng itu memang kebanyakan warga pengrajin dan penjual cobek, dan anak-anak sudah biasa ikut jualan,” katanya. 

Erlangga menambahkan, Tajudin tidak pernah memaksa mereka berjualan. Justru kedua anak itu memberli cobek dari Tajudin untuk dijual sendiri. Selain itu juga, Tajudin sering mengantar jemput mereka dari kontrakan di Bintaro ke lokasi jualan.

 

“Tajudin tidak pernah minta setoran. Uang Rp30 ribu itu inisiatif anak-anak untuk mengganti ongkos bensin karena diantar jemput. Mereka kan numpang tinggal di kontrakan Tajudin. Mereka baru 8 bulan ikut Tajudin,” katanya.

 

KOTA TANGERANG
Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Pendatang Baru Wajib Tahu, Ini Syarat Urus Pindah Domisili ke Kota Tangerang

Jumat, 19 April 2024 | 18:40

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang mengimbau para pendatang yang ingin menetap di Kota Tangerang agar segera mengurus administrasi kependudukannya.

BANTEN
Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Telkomsel Pastikan Jaringan Kuat di Jalur Penyeberangan Merak-Bakauheni Selama Mudik Lebaran

Jumat, 19 April 2024 | 01:17

Sebagai perusahaan telekomunikasi berbasis digital yang terdepan, Telkomsel berkomitmen untuk memberikan solusi konektivitas jaringan dengan kecepatan tinggi di sepanjang jalur laut pelabuhan Merak - Bakauheni.

NASIONAL
Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Info Lowongan Kerja, Simak Syarat dan Kualifikasi Rekrutmen KAI

Kamis, 18 April 2024 | 12:51

PT Kereta Api Indonesia (Persero), atau KAI, tengah membuka rekrutmen terbaru untuk tahun 2024 dengan menawarkan lowongan kerja bagi lulusan S1 dari berbagai jurusan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill