Connect With Us

WN Singapura yang Ditemukan Tewas di Serpong kehabisan uang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 November 2016 | 14:00

WN Singapura yang ditemukan tewas di Serpong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-WN Singapura yang tewas di sebuah kamar kos di Kampung Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (8/11/2016) malam menjadi sopir pribadi di Indonesia diduga karena kehabisan uang.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, sebenarnya tujuan korban datang ke Tangerang untuk menagih utang.  Namun, si peminjam uang sulit untuk ditemui. Bahkan, korban sampai kehabisan uang hidup di Tangerang.

"Kehabisan uang jadi jadi sopir pribadi,” ujarnya.

 Sebelumnya diberitakan TangerangNews.com, WN Singapura Shim Alwin (sebelumnya ditulis Jhon),  pria yang berusia 64 tahun yang berada di tempat kos milik Nata itu ditemukan tewas. 

"Dia tewas diduga karena over dosis meminum obat," terang Nata. 

Korban diketahui baru menetap selama tujuh hari di lokasi. Petugas dari Polsek Serpong yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut pun langsung dievakuasi petugas.

“Saya sudah curiga sejak pagi, karena sejak pagi pintu kamar tidak terbuka. Saya coba cek ke dalam, ternyata korban sudah meninggal,” ujar Nata.

 

BANDARA
Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Bea Cukai Bandara Soetta Gerebek Lab Etomidate di Perumahan Mewah PIK, 1 WNA Singapura Ditangkap

Senin, 20 Juli 2026 | 13:49

Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) bersama Polresta Bandara Soetta membongkar jaringan laboratorium gelap (clandestine lab) atau industri rumahan peracikan cairan etomidate.

TOKOH
Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Innalillahi, Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia

Minggu, 19 Juli 2026 | 21:25

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi meninggal dunia pada Minggu, 19Juli 2026. Kabar duka tersebut tersebar melalui pesan singkat WhatsApp serta akun-akun dinas di Kota Tangerang.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill