Connect With Us

WN Singapura yang Ditemukan Tewas di Serpong kehabisan uang

Denny Bagus Irawan | Rabu, 9 November 2016 | 14:00

WN Singapura yang ditemukan tewas di Serpong. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-WN Singapura yang tewas di sebuah kamar kos di Kampung Pondok Jagung, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (8/11/2016) malam menjadi sopir pribadi di Indonesia diduga karena kehabisan uang.

Kasubag Humas Polres Kota Tangsel, AKP Mansuri mengatakan, sebenarnya tujuan korban datang ke Tangerang untuk menagih utang.  Namun, si peminjam uang sulit untuk ditemui. Bahkan, korban sampai kehabisan uang hidup di Tangerang.

"Kehabisan uang jadi jadi sopir pribadi,” ujarnya.

 Sebelumnya diberitakan TangerangNews.com, WN Singapura Shim Alwin (sebelumnya ditulis Jhon),  pria yang berusia 64 tahun yang berada di tempat kos milik Nata itu ditemukan tewas. 

"Dia tewas diduga karena over dosis meminum obat," terang Nata. 

Korban diketahui baru menetap selama tujuh hari di lokasi. Petugas dari Polsek Serpong yang mendapat informasi tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian. Jasad korban yang berprofesi sebagai sopir pribadi tersebut pun langsung dievakuasi petugas.

“Saya sudah curiga sejak pagi, karena sejak pagi pintu kamar tidak terbuka. Saya coba cek ke dalam, ternyata korban sudah meninggal,” ujar Nata.

 

BANDARA
Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Komisi VII DPR RI Tegur Pengelola Bandara Soekarno-Hatta Soal Banjir hingga Delay

Jumat, 16 Januari 2026 | 22:13

Komisi VII DPR RI memberikan teguran terkait masalah banjir, kemacetan hingga delay penerbangan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Kota Tangerang. Masalah klasik ini dinilai dapat menghambat kemajuan pariwisata Indonesia.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill