Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com-Jaringan teroris di Tangsel digerebek sekitar pukul 10.00 WIB, hari ini. Jalan Raya Serpong. Berawal sekitar pukul 08.00 WIB, target atas nama, Adam Noor Syam,di Jalan Raya Serpong dilakukan penangkapan.
Dari hasil interogasi diperoleh informasi bahwa mereka berencana untuk melakukan aksi teror pada akhir tahun 2016 dengan target Pos Polisi Lantas di Eka Hospitals ,Serpong dengan modus operandi akan melakukan penusukan dengan sangkur terhadap anggota Polri.
Polisi yang akan ditusuk ketika sudah ramai, baik anggota Polri dan masyarakat yang datang. Sebab, pelaku akan melakukan bom bunuh diri.
Sekitar pukul 09.45 WIB, telah dilakukan penggerebekan kontrakan yang ditempati oleh target bernama Omen,Irwan dan Helmi.
Pada saat dilakukan penggerebekan, ketiga tersangka diawali dengan melakukan public address guna mengingatkan kepada para tersangka untuk menyerah dan masyarakat untuk menjauh dari TKP.
“Dan berikutnya dilakukan evakuasi terhadap warga sekitar. Setelah itu kemudian dilakukan penggerebekan dan tersangka melakukan perlawanan dengan mengambil bom yang sudah jadi. Sehingga kemudian dilakukan tindakan represif yang mengakibatkan tewasnya ketiga tersangka,” ujar Kapolres Kota Tangsel AKBP Ayi Supardan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGTahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.
Kebakaran yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin akhirnya padam, setelah petugas pemadam berjibaku memadamkan api selama 10 hari sejak Selasa 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews