Connect With Us

Airin Umumkan Perombakan Jabatan, Pejabat Tunjukan Korupsi Masif di Tangsel

Ray | Rabu, 11 Januari 2017 | 18:00

Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

 
TANGERANGNews.com-Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Tangsel itu berteriak agar wartawan membaca sebundel tabloid bernama Tabloid Ciduk.


"Hey wartawan, baca tuh wartawan! Ambil-ambil," ucapnya seraya menunjukan tabloid yang isinya terdapat tulisan tentang adanya dugaan korupsi secara masif di semua dinas yang ada di Kota Tangsel, Selasa (10/1/2017).


Informasi yang TangerangNews.com dapat, Kemal tidak canggung dengan adanya Airin dan Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie yang kebetulan sedang bersama wartawan. Dia meminta wartawan membaca isi berita itu dengan keras.  Peristiwa itu di depan lift lantai 4.

Tak lama kemudian, pria berkumis itu masuk ke dalam lift yang juga dimasuki Benyamin Davnie.   Aksi Kemal pun tak berhenti, di dalam lift persis di depan Benyamin Davnie, dia juga masih meminta agar wartawan yang ada di dalam lift membacanya.  "Baca Ya, Baca Tuh," ujarnya.

Ketika wartawan membacanya, pemberitakan di tabloid itu berisi sejumlah dugaan korupsi yang masif terjadi di hampir seluruh dinas di Kota Tangsel. Kesal dengan prilaku Kemal,  Benyamin Davnie kemudian keluar dari lift sambil mendorong keluar tubuh Kemal.


Setelah itu barulah sejumlah PNS lain pun seperti mendapat komando, langsung membentak Kemal dan memintanya keluar. Benyamin sendiri ketika ditanya wartawan mengatakan, penyebab Kemal marah diduga karena perombokan yang dilakukan Airin.

"Ya karena terkait mutasi," ujarnya.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

WISATA
Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Libur Nataru 2026, Pengunjung Water World Cikupa Membludak Dua Kali Lipat

Minggu, 4 Januari 2026 | 20:15

Jika menikmati momen libur tahun baru 2026 di Tangerang, tak lengkap rasanya jika tidak berkunjung ke kolam renang Water World.

BANDARA
Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Pasutri WN Pakistan Nekat Telan 159 Kapsul Sabu untuk Diselundupkan Lewat Bandara Soetta

Jumat, 9 Januari 2026 | 19:38

Sinergi antara Bea Cukai dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill