Connect With Us

ICW Waspadai Langkah Plt Gubernur Banten Soal Jual Beli Jabatan

Denny Bagus Irawan | Jumat, 20 Januari 2017 | 14:00

ICW Waspadai Langkah Plt Gubernur Banten Soal Jual Beli Jabatan (@tangerangnews 2017 / Raden Bagoes Irawan)

TANGERANGNews.com-Ade Irawan, Koordinator Indonesia Corruption Wacth (ICW) meminta kepada Plt Gubernur Banten untuk tidak melakukan praktek juyal beli jabatan di Provinsi Banten.

“Ada isu berkembang mengenai hal itu, ramai. Kita ingin di Banten tidak kembali seperti itu, sekarang kan sudah ada KPK yang berkantor di sana, seharusnya Plt Gubernur aktif,” ujar Ade saat ditemui di Serpong, Kota Tangsel, Jumat (20/1/2017).

Dia menuturkan, bahwa pelayan masyarakat di mulai dari birokrasi, kalau birokrasinya ditunjuk tak berkualitas pasti bermasalah. “Mesin Negara kan birokrat,” terang Ade.

Dia juga meminta kepada Plt Gubernur Banten aktif untuk mendapat rekomendasi kepada Komisi  Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk mendapatkan proses recruitmen yang baik. “Bukan kemudian malah menjadi tertutup,” ujarnya.

ICW menegaskan, bentuk korupsi paling aman memang adalah pemberian jabatan. “Dan Banten terkenal dinastinya seperti itu. Kalau seperti itu, bagaimana mau mendapat pejabat yang professional,” ujarnya.

Sementara itu, Irwansyah Asisten Komisioner KASN mengatakan, dengan berkonsultasi kepada pihaknya dapat mencegah adanya budaya korupsi dari jual beli jabatan.  Karena, jika sudah sampai di KASN biasanya akan menyodorkan beberapa nama, tidak hanya tiga nama. “

Sedangkan jika tertutup kecendrungan ada prakter korupsi. Bahkan ada juga yang nekat membayar DP. Kalau sudah seperti itu biasanya aka nada setoran kalau sudah menjabat ,” tuturnya.

  

  

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

NASIONAL
Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Lebih dari 8,5 Juta Siswa Terdaftar TKA SD dan SMP, Masih Dibuka hingga 28 Februari

Kamis, 5 Februari 2026 | 20:59

Proses pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP masih berlangsung hingga 28 Februari 2026.

KAB. TANGERANG
Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Pelaku Mutilasi di Pasar Kemis Divonis Seumur Hidup, Freezer untuk Simpan Mayat Dimusnahkan Kejari

Kamis, 5 Februari 2026 | 21:51

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang memusnahkan barang bukti berupa Freezer yang digunakan pelaku mutilasi untuk menyimpan mayat korban.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill