Connect With Us

Bekas Anak Buah Lakukan Pungli, Begini Komentar Kepala Inspektur Kota Tangsel

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 12:00

Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangsel Matodah (baju putih/tengah) menunjukan LKS bermasalah melalui stafnya. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

 

TANGERANGNews.com-Kepala Inspektur Kota Tangsel Matodah membenarkan jika Asep Sumarna Kepala UPT Pendidikan Ciputat Timur memang kedapatan tertangkap tangan melakukan pungutan liar.

Namun, kata dia, ketika itu dirinya yang masih menjabat sebagai  Kepala Dinas Pendidikan sedang ada urusan diluar kantor. Sehingga, kata dia, dirinya hanya mendapat laporan dari anak buahnya saja. “Benar Pak Asep Sumarna diperiksa, saya saat itu sedang ada diluar. Lagi ada urusan,” ujarnya, Jumat (27/1/2017).

Dia mengaku, tidak bisa menjatuhkan sanksi terhadap Asep atau melakukan penyelidikan atas pungutan yang dilakukan Asep.

 “Yang berhak memberikan sanksi bukan saya. Sebab bukan tugas saya. Soal adanya setoran ke Dinas Pendidikan terkait pungutan yang dilakukan Asep, Masya Allah saya enggak lah. Enggak saya,” ujarnya.

“Dia memang masih menjabat kepala UPT Ciputat Timur, tetapi kan sebentar lagi akan dibubarkan UPT,” jelasnya.

Asep Sumarna seorang kepala Unit Pelayanan Teknis Pendidikan (UPT), Kecamatan Ciputat Timur,  Kota Tangsel ditangkap tim sapu bersih pungutan liar (Saber Pungli) Mabes Polri.  

Asep Sumarna diduga tertangkap tangan setelah masyarakat melaporkan kepada  tim saber pungli mengenai pungutan kepada seluruh kepala sekolah se-Kecamatan Ciputat Timur. Uang yang diminta Asep Sumarna adalah dana bantuan operasional sekolah (BOS) yang nantinya akan disetor untuk kebutuhan pada Dinas Pendidikan Kota Tangsel. 

Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie membenarkan terkait peristiwa tersebut.  Namun, dia hanya menjabat singkat. “Iya soal yang tertangkap tangan melakukan pungli kena saber. Kita sedang proses hukumannya, nah nanti akan kita lihat hukumannya seperti apa,” ujarnya, Jumat (27/01/2017).

 

KAB. TANGERANG
Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Pengusaha di Kabupaten Tangerang Akui Sulit Terapkan UMK 2026

Kamis, 5 Februari 2026 | 12:34

Penerapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2026 dinilai masih menjadi kendala tersendiri bagi dunia usaha di Kabupaten Tangerang.

MANCANEGARA
WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

WEF Proyeksikan Badai PHK Berlanjut hingga 2030, Penyebabnya Gegara AI 

Kamis, 8 Januari 2026 | 13:17

Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill