Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan
Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TANGERANGNews.com-Pemkot Tangsel tetap melantik oknum pejabat yang terlibat dalam kasus narkoba. Padahal, pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu terbukti dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Pejabat tersebut dilantik pada 18 Januari 2017 lalu.
“Tidak ada yang kami langgar dalam pelantikan itu. Sudah dia jalani masa hukumannya,” terang Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (27/1/2017).
Menurut Benyamin, tak ada yang dilanggar dalam aturan kepegawaian. Namun, menurut Asisten Komisioner KASN Irwansyah Bone memang vonis untuk PNS yang menggunakan narkoba harus diatas dua tahun penjara.
“Kalau diatas dua tahun baru dapat dijatuhi hukuman berat berupa penurunan pangkat dan bebas jabatan. Tetapi, etikanya tidak bisa seperti itu. Bagaimana pun juga dia kan pejabat, akan dicontoh. Kalau ada sanksi kan bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.
Selain pegawai yang menggunakan narkoba, Pemkot Tangsel juga hingga saat ini masih menggaji seorang terpindana kasus korupsi yakni Dadang Mpid mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dalam kasus tersebut Dadang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan di RSUD Kota Tangsel.
“Harusnya ada tindakan dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, karena kan kalau kita mengacu pada UU ASN harusnya sudah jelas, dipecat. Kaitannya kan karena kejahatan dia saat menjabat. Kalau dibiarkan, pejabat terkait malah dianggap korupsi, karena menguntungkan orang lain,” tuturnya.
Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).
TODAY TAGDokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.
Kenaikan harga yang terjadi pada bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax memunculkan keluhan dari sebagian warga Kabupaten Tangerang.
Bandara Internasional Soekarno-Hatta melakukan efisiensi pada fase kepulangan jemaah haji Tahun 1447 H/2026 M, yang berlangsung mulai 1 hingga 30 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews