Connect With Us

Pemkot Tangsel Lantik Oknum Pejabat yang Terlibat kasus Narkoba

Denny Bagus Irawan | Jumat, 27 Januari 2017 | 18:00

Airin saat mengumumkan perombakan pejabat di lingkungan Pemkot Tangsel. (@TangerangNews.com 2017 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pemkot Tangsel tetap melantik oknum pejabat yang terlibat dalam kasus narkoba.  Padahal, pejabat di lingkup Pemkot Tangsel itu terbukti dengan adanya putusan dari Pengadilan Negeri Tangerang. Pejabat tersebut dilantik pada 18 Januari 2017 lalu.

 

 “Tidak ada yang kami langgar dalam pelantikan itu. Sudah dia jalani masa hukumannya,” terang Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, Jumat (27/1/2017).

 

Menurut Benyamin, tak ada yang dilanggar dalam aturan kepegawaian. Namun, menurut Asisten Komisioner KASN Irwansyah Bone memang vonis untuk PNS yang menggunakan narkoba harus diatas dua tahun penjara.

 

“Kalau diatas dua tahun baru dapat dijatuhi hukuman berat berupa penurunan pangkat dan bebas jabatan. Tetapi, etikanya tidak bisa seperti itu. Bagaimana pun juga dia kan pejabat, akan dicontoh. Kalau ada sanksi kan bisa menjadi contoh dan pembelajaran bagi yang lain,” ujarnya.

 

Selain pegawai yang menggunakan narkoba, Pemkot Tangsel juga hingga saat ini masih menggaji seorang terpindana kasus korupsi yakni Dadang Mpid mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel. Dalam kasus tersebut Dadang divonis empat tahun penjara dalam kasus korupsi alat kesehatan di RSUD Kota Tangsel.

“Harusnya ada tindakan dari kepala daerah dalam hal ini Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany, karena kan kalau kita mengacu pada UU ASN harusnya sudah jelas, dipecat. Kaitannya kan karena kejahatan dia saat menjabat. Kalau dibiarkan, pejabat terkait malah dianggap korupsi, karena menguntungkan orang lain,” tuturnya.

OPINI
Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Urbanisasi Bukti Kesenjangan Tinggi

Selasa, 7 April 2026 | 15:06

Libur lebaran telah usai, tapi masalah baru yang mesti dihadapi pemerintah pasca Ramadan justru mulai muncul, salah satunya adalah urbanisasi. Euforia gemerlapnya kota meracuni penduduk desa untuk bisa menikmatinya.

TEKNO
Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Bisa Tanpa Rekening, Cara Tarik Tunai Saldo GoPay di ATM BRI 

Jumat, 3 April 2026 | 15:20

Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill