Connect With Us

Kasus Asep yang ditangkap Tim Saber Pungli diteruskan ke KASN

Denny Bagus Irawan | Rabu, 1 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Borgol (Sumber Google / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Lembaga Independen Kebijakan Publik Tangerang akan meneruskan kasus tertangkapnya Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciputat Timur, Kota Tangsel Asep Sumarna oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri yang sempat dibawa ke Polres Kota Tangsel.

 “Kita akan meneruskan ke jalur hukum dengan bukti-bukti yang kita sudah punya. Kita juga akan aksi dan melaporkan peristiwa ini ke KASN,” ujar Yusuf Iskandar kepada www.TangerangNews.com, Rabu (1/2/2017).

Menurutnya, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi pungli harus lah ditindak. Karena, kata dia, pungli telah menjadi penyakit yang menimbulkan efek yang luar biasa. Baca Juga : Pungli di Tangsel

“Kita minta ini diusut tuntas, ini harus ada kejelasan. Sebab ini menjadi tolok ukur untuk pemerintah yang bersih. Ini bagaimana mau bersih kalau pejabat seperti ini dibiarkan saja, malah didukung untuk menjabat lagi,” tuturnya.

 

 

WISATA
BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

BSD Urbanatura Eco Urban Park, Taman Kota Seluas 12 Hektare dengan Aliran Sungai Cijantra

Kamis, 6 Agustus 2026 | 14:41

Sebuah taman kota multifungsi dengan bentangan jalur sungai sepanjang 1,5 kilometer yang dikelilingi lanskap tropis rimbun kini hadir di BSD City, Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

KOTA TANGERANG
Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Waspada Macet! Rekayasa Lalu Lintas Dampak Perbaikan 4 Ruas Jalan Kota Tangerang Berlangsung 2 Bulan

Senin, 10 Agustus 2026 | 17:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bersama Satlantas Polres Metro Tangerang Kota resmi memberlakukan skema rekayasa lalu lintas di empat ruas jalan utama mulai Senin, 10 Agustus 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill