Ada 1.362 Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Banten Sepanjang 2025
Senin, 12 Januari 2026 | 09:37
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
TANGERANGNews.com-Lembaga Independen Kebijakan Publik Tangerang akan meneruskan kasus tertangkapnya Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) Ciputat Timur, Kota Tangsel Asep Sumarna oleh Tim Saber Pungli Mabes Polri yang sempat dibawa ke Polres Kota Tangsel.
“Kita akan meneruskan ke jalur hukum dengan bukti-bukti yang kita sudah punya. Kita juga akan aksi dan melaporkan peristiwa ini ke KASN,” ujar Yusuf Iskandar kepada www.TangerangNews.com, Rabu (1/2/2017).
Menurutnya, sesuai dengan amanat Presiden Jokowi pungli harus lah ditindak. Karena, kata dia, pungli telah menjadi penyakit yang menimbulkan efek yang luar biasa. Baca Juga : Pungli di Tangsel
“Kita minta ini diusut tuntas, ini harus ada kejelasan. Sebab ini menjadi tolok ukur untuk pemerintah yang bersih. Ini bagaimana mau bersih kalau pejabat seperti ini dibiarkan saja, malah didukung untuk menjabat lagi,” tuturnya.
TODAY TAGPemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mencatat laporan 1.362 kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) sepanjang tahun 2025.
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews