Connect With Us

Pengelola Karaoke Matador Kapok Jual BS

Rangga Agung Zuliansyah | Jumat, 3 Februari 2017 | 16:00

Ilustrasi Minuman Narkoba. (@TangerangNews.com 2016 / Raden Bagus Irawan)

TANGERANGNews.com-Pasca dirazia BNN karena menjual minuman Blue Shafire dan Snow White yang saat ini telah ditetapkan ke dalam golonagn narkotika oleh Kementerian Kesehatan, pengelola Karaoke Matador di Ruko Melati Mas, BSD, Kota Tangsel, mengaku tidak akan menjualnya lagi.

"Sudah ada peraturannya, kalo begini kita tidak akan menjual lagi," cetus Haris, pengelola Karoke Matador, Jumat (3/2/2017).

Dia mengaku telah menjual minuman Blue Shafire dan Snow White sejak setahun lalu. Namun pihaknya mengaku baru mengetahui minuman tersebut masuk golongan narkotika.

"Karena Peraturan Menteri Kesehatan  No.2 tahun 2017 baru keluar 3 Januari kemarin," tukasnya.

Meski begitu, pihaknya sudah sejak Bulan Desember tidak menjual dua minuman primadona Matador tersebut, lantaran kehabisan baham baku Katinon cair.
"Kita jual sekitar setahunan, tapi Blue Shafire, Snow White atau Super Dragon, sejak bulan Desember kemarin memang sudah tidak ada stok bahan bakunya," katanya.

Pria yang telah tiga tahun bekerja di tempat hiburan itu mengaku, menjual minuman tersebut, seharga Rp600 ribu hingga Rp800 ribu per slokinya.  Dia juga tidak mengenal dua sosok yang diamankan petugas BNN karena membawa cairan tersebut. Selain Matador, lokasi tempat hiburan lain juga menjual minuma serupa, yakni The Frist di Serpong. 


Diketahui sebelumnya, narkoba jenis baru yang dikenal dengan ‘Snow White’ dan ‘Blue Shafire’ beredar di kawasan Gading Serpong dan Boulevard  BSD. Hal ini terungkap saat BNN mengagalkan penyelendupan 4-Klorometkatinon (4-CMC) atau katinon sistetik cair sebanyak 50 liter.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

BANDARA
Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Penumpang Libur Imlek 2026 di Bandara Soetta Diproyeksikan Capai 1,7 Juta

Kamis, 12 Februari 2026 | 21:31

PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) Kantor Cabang Bandara Internasional Soekarno-Hatta memproyeksikan adanya peningkatan pergerakan penumpang dan pesawat pada periode libur Tahun Baru Imlek 2026

TANGSEL
Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Pemilik Gudang Pestisida Bantah Jadi Penyebab Pencemaran Sungai Cisadane

Sabtu, 14 Februari 2026 | 18:49

Manajemen PT Biotek Saranatama membantah tudingan bahwa perusahaannya menjadi penyebab pencemaran Sungai Cisadane.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill