Connect With Us

Masyarakat Laporkan Mutasi di Tangsel ke KASN

Denny Bagus Irawan, Agus Riyadi (GES) | Jumat, 3 Februari 2017 | 17:00

Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNews.com-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  gerah dengan perangai yang terjadi di Kota Tangsel soal mutasi.

Akhirnya, mereka melaporkan kacaunya mutasi jabatan yang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk membatalkan pelantikan yang tidak memperhatikan merit sistem, ijazah palsu dan lolosnya PNS yang terkena kasus narkoba.

"Hari ini kami melaporkan ke KASN mengenai keberatan atas mutasi eselon 3 dan 4. Kami meminta agar diadakan pembatalan," terang Yusuf Iskandar, Jumat (3/2/2017).
Ada pun menurut dia keberatan yang dia laporkan adalah karena terjadinya pelantikan pejabat eselon 3B yang dipaksakan oleh pembina kepegawaian sebagai politik balas budi pasca Pilkada. Padahal dari sisi umur dan golongan tidak setara karena banyak diatasnya lebih mumpuni baik usia dan golongan.

"Hal itu bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014. Selain itu ada lolos nya PNS yang telah terbukti narkoba tetapi dilantik. Ini bertentangan dengan kampanye masif perang terhadap narkoba," tuturnya.

Bahkan, ada pejabat yang ditangkap karena melakukan pungli pun tetap dilantik. "Belum lagi soal adanya 100 orang PNS yang berijazah STIA Yappan yang sudah jelas bermasalah karena Kementerian sudah umumkan kampus itu dibekukan," terangnya.

Seharusnya, kata Yusuf, dalam pelantikan Pemkot Tangsel dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. "Sesuai dengan Pasal 115 UU No.5 tahun 2015," tuturnya.

Pemkot Tangsel seharusnya tidak mengendepankan faktor Iike And dislike. Sehingga tidak memenuhi kaidah kopetensi, kualifikasi , kepangkatan, etika, sebagai representasi dari merit sistem dalam manajemen aparatur sipil negara.

"Ini jelas tidak memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan," terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tangsel, Apendi mengatakan, pihaknya merasa apa yang dilakukan terhadap mutasi beberapa waktu lalu itu telah sesuai aturan.

"Kalau soal yang narkoaba, kita sudah cek urinenya negatif. Sedangkan karena balas budi, itu sudah sesuai. Lalu soal yang tertangkap sabet pungli, kita masih periksa dengan berkoordinasi terhadap Polres Tangsel. Sedangkan yang berijazah Yappan. Tentunya itu akan kita tindak lanjuti juga, ini karena saya baru," kilahnya.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Pemkot Tangerang Bakal Bentuk Tim Pemantau Perusahaan untuk Terapkan UMK Rp5,39 Juta

Senin, 29 Desember 2025 | 19:38

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memastikan penerapan Upah Minimum Kota Tangerang 2026 akan dikawal secara menyeluruh setelah besaran upah ditetapkan sebesar Rp5.399.045 dan mulai berlaku per 1 Januari 2026.

BISNIS
Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Pikat Korea Selatan, ROKA Collection Cetak Omzet Ratusan Juta di Seoul Design Festival 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 21:03

-Produk kriya rotan asal Indonesia kembali membuktikan kualitasnya di panggung internasional. Brand lokal ROKA Collection sukses mencuri perhatian dalam ajang bergengsi Seoul Design Festival 2025 yang berlangsung pada 12–16 November 2025 di Seoul

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill