Connect With Us

Masyarakat Laporkan Mutasi di Tangsel ke KASN

Denny Bagus Irawan, Agus Riyadi (GES) | Jumat, 3 Februari 2017 | 17:00

Perombakan jabatan atau pemindahan jabatan yang terjadi di Kota Tangsel menimbulkan kegaduhan. Usai Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany melakukan mutasi terhadap 159 pejabat, Kemal Mustafa pria yang menjabat Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan pad (@tangerangnews 2017 / Istimewa)

TANGERANGNews.com-Masyarakat di Kota Tangerang Selatan (Tangsel)  gerah dengan perangai yang terjadi di Kota Tangsel soal mutasi.

Akhirnya, mereka melaporkan kacaunya mutasi jabatan yang ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk membatalkan pelantikan yang tidak memperhatikan merit sistem, ijazah palsu dan lolosnya PNS yang terkena kasus narkoba.

"Hari ini kami melaporkan ke KASN mengenai keberatan atas mutasi eselon 3 dan 4. Kami meminta agar diadakan pembatalan," terang Yusuf Iskandar, Jumat (3/2/2017).
Ada pun menurut dia keberatan yang dia laporkan adalah karena terjadinya pelantikan pejabat eselon 3B yang dipaksakan oleh pembina kepegawaian sebagai politik balas budi pasca Pilkada. Padahal dari sisi umur dan golongan tidak setara karena banyak diatasnya lebih mumpuni baik usia dan golongan.

"Hal itu bertentangan dengan UU No 5 tahun 2014. Selain itu ada lolos nya PNS yang telah terbukti narkoba tetapi dilantik. Ini bertentangan dengan kampanye masif perang terhadap narkoba," tuturnya.

Bahkan, ada pejabat yang ditangkap karena melakukan pungli pun tetap dilantik. "Belum lagi soal adanya 100 orang PNS yang berijazah STIA Yappan yang sudah jelas bermasalah karena Kementerian sudah umumkan kampus itu dibekukan," terangnya.

Seharusnya, kata Yusuf, dalam pelantikan Pemkot Tangsel dalam hal ini pejabat pembina kepegawaian terlebih dahulu membentuk panitia seleksi. "Sesuai dengan Pasal 115 UU No.5 tahun 2015," tuturnya.

Pemkot Tangsel seharusnya tidak mengendepankan faktor Iike And dislike. Sehingga tidak memenuhi kaidah kopetensi, kualifikasi , kepangkatan, etika, sebagai representasi dari merit sistem dalam manajemen aparatur sipil negara.

"Ini jelas tidak memenuhi prosedur yang sudah ditetapkan," terangnya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Tangsel, Apendi mengatakan, pihaknya merasa apa yang dilakukan terhadap mutasi beberapa waktu lalu itu telah sesuai aturan.

"Kalau soal yang narkoaba, kita sudah cek urinenya negatif. Sedangkan karena balas budi, itu sudah sesuai. Lalu soal yang tertangkap sabet pungli, kita masih periksa dengan berkoordinasi terhadap Polres Tangsel. Sedangkan yang berijazah Yappan. Tentunya itu akan kita tindak lanjuti juga, ini karena saya baru," kilahnya.

BANDARA
Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta Jadi Pusat Keberangkatan Jemaah Umrah Mulai 1 Juli

Jumat, 26 Juni 2026 | 18:06

Mulai 1 Juli 2026, proses keberangkatan jemaah umrah rombongan yang menggunakan Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) akan dialihkan secara terpusat melalui Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta).

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

BISNIS
Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Hadapi Era Digital, Habib Idrus Ajak Pemuda Perkuat Empat Pilar dan Lirik Bisnis Affiliate

Senin, 22 Juni 2026 | 11:45

Di tengah derasnya arus informasi dan meningkatnya tantangan sosial, penguatan nilai-nilai kebangsaan dinilai menjadi benteng utama dalam menjaga persatuan bangsa.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill