Connect With Us

Pria Ini Hancur Berkeping-keping tertabrak Kereta di Rawa Buntu

Denny Bagus Irawan | Kamis, 9 Februari 2017 | 07:00

Ilustrasi Kereta Api (Rangga A Zuliansyah / TangerangNews)

 

TANGERANGNews.com-Abdul Muis seorang pria kelahiran Pati pada 8 Januari 1971 yang merupakan warga Jatinegara Kaum, RT 3/3 Kecamatan Pulau Gading, Jakarta Timur hancur berkeping-keping setelah tertabrak kereta di dekat Stasiun Rawa Buntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel pada Rabu 8 Februari 2017 pukul 20.10 WIB.

 

AKP Mansuri, Kasubag Humas Polres Kota Tangsel mengatakan, sekitar pukul 20.10 WIB  petugas stasiun Rawabuntu mendapat informasi dari masinis bahwa ada orang tertabrak kereta tidak jauh dari stasiun.

:”Kemudian disampaikan kepada saksi di lokasi dan dilakukan pengecekan,” ujar Mansuri, Kamis (9/2/2017).  


Ternyata benar ada korban tertabak kereta di lintasan kereta.  Lokasinya, persis di lintasaran kereta api RT 02/ 02 Kelurahan Rawabuntu, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel.

“Lalu dilaporkan ke Polsek Serpong,” katanya,

Mansuri mengatakan, kondisi tubuh korban hancur terpotong potong terseret dan terlindas kereta api.

“Kemudian bagian-bagian tubuh di kumpulkan ke kantong mayat dan dikirim ke RSUD Tangerang untuk di visum mayat,” terangnya.

 

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

BISNIS
Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Bos Media Lokal Khawatir Link Tax Putus Trafik, Tolak Sentralisasi Kompensasi Lewat LMK

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:33

Sejumlah pimpinan media lokal menolak wacana sentralisasi kompensasi penggunaan konten berita melalui Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dalam pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill