Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNews.com-Dua kepompok pemuda di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terlibat bentrokan, Kamis (9/2/2017) siang. Penyebab bentrok diduga karena saling rebut lahan parkir.
Dengan membawa senjata tajam, dua kepolompok pemuda ini saling serang di depat pusat onderdil mobil yang berlokasi di wilayah Serpong, Kota Tangsel.
Penyerang adalah kelompok yang merasa tidak pernah mendapatkan 'jatah' dari hasil penarikan tarif parkir di wilayah tersebut. Beruntung di lokasi kejadian terdapat sejumlah anggota TNI sehingga berhasil melerai aksi kedua kelompok tersebut.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, akibatnya membuat pengunjung toko onderdil tersebut ketakutan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGPemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews