Connect With Us

Stress, Anak Gorok Leher Ibunya Sendiri di Ciputat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Februari 2017 | 11:00

Petugas Polres Kota Tangsel saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Dimas seorang remaja berusia 18 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017) pagi menggorok leher ibunya sendiri.


Dimas memang diduga depresi, bahkan rencananya pagi ini akan dibawa ke Pandeglang untuk berobat. Namun, belum sampai berobat, Dimas sudah menghabisi  Titin Nurbaiti (50) di kediamannya Gang Masjid Nurul Huda RT 02 / RW 03 Ciputat, Tangsel.

Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarief, menyebutkan peristiwa itu berawal dari percekcokan yang terjadi antara Dimas dengan ibunya yang berjualan nasi uduk.


"Peristiwanya sekitar jam 06.30 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa ada keributan di rumah korban. Setelah ke lokasi, korban sudah tewas oleh anaknya sendiri," terang Tatang pada Kamis (16/2/2017).

Menurut Tatang, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis yang putus.  "Kami masih dalami apa motifnya," katanya.

Namun, begitu sampai di lokasi, pihaknya langsung mengamankan tersangka yang berada di TKP. "Tidak ada perlawanan. Kami bawa ke Mapolsek. Informasi sementara dari  keluarga korban memang pelaku ini mengalami depresi," kata Tatang.

KOTA TANGERANG
Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Potensi Parkir Liar Miliaran Rupiah, Komisi III DPRD Minta PT TNG Ambil Alih

Minggu, 14 Juni 2026 | 15:49

Maraknya parkir liar yang masih menjamur di berbagai titik Kota Tangerang dinilai menjadi penyebab bocornya potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) miliaran rupiah.

OPINI
Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Merindukan Rumah di Bawah Naungan Syariah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:20

Berbagai kasus kejahatan dan kekerasan justru datang dari tempat yang seharusnya memberikan perlindungan. Baik yang dilakukan oleh orang tuanya sendiri maupun orang lain.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill