Connect With Us

Stress, Anak Gorok Leher Ibunya Sendiri di Ciputat

Rangga Agung Zuliansyah | Kamis, 16 Februari 2017 | 11:00

Petugas Polres Kota Tangsel saat ke lokasi kejadian. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Dimas seorang remaja berusia 18 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017) pagi menggorok leher ibunya sendiri.


Dimas memang diduga depresi, bahkan rencananya pagi ini akan dibawa ke Pandeglang untuk berobat. Namun, belum sampai berobat, Dimas sudah menghabisi  Titin Nurbaiti (50) di kediamannya Gang Masjid Nurul Huda RT 02 / RW 03 Ciputat, Tangsel.

Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarief, menyebutkan peristiwa itu berawal dari percekcokan yang terjadi antara Dimas dengan ibunya yang berjualan nasi uduk.


"Peristiwanya sekitar jam 06.30 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa ada keributan di rumah korban. Setelah ke lokasi, korban sudah tewas oleh anaknya sendiri," terang Tatang pada Kamis (16/2/2017).

Menurut Tatang, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis yang putus.  "Kami masih dalami apa motifnya," katanya.

Namun, begitu sampai di lokasi, pihaknya langsung mengamankan tersangka yang berada di TKP. "Tidak ada perlawanan. Kami bawa ke Mapolsek. Informasi sementara dari  keluarga korban memang pelaku ini mengalami depresi," kata Tatang.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

TEKNO
Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Diskominfo Temukan Sejumlah Kendala Penggunaan Aplikasi Tangsel One

Senin, 22 Juni 2026 | 18:36

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengevaluasi pengoperasian aplikasi super Tangsel ONE dan Asisten Virtual berbasis kecerdasan buatan (AI Chat-First), Helita, sejak diluncurkan bulan lalu.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill