Jangan Salah, Ini Daftar Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Senin, 6 Juli 2026 | 12:59
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TANGERANGNews.com-Dimas seorang remaja berusia 18 tahun, warga Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Kamis (16/2/2017) pagi menggorok leher ibunya sendiri.
Dimas memang diduga depresi, bahkan rencananya pagi ini akan dibawa ke Pandeglang untuk berobat. Namun, belum sampai berobat, Dimas sudah menghabisi Titin Nurbaiti (50) di kediamannya Gang Masjid Nurul Huda RT 02 / RW 03 Ciputat, Tangsel.
Kapolsek Ciputat, Kompol Tatang Syarief, menyebutkan peristiwa itu berawal dari percekcokan yang terjadi antara Dimas dengan ibunya yang berjualan nasi uduk.
"Peristiwanya sekitar jam 06.30 WIB. Masyarakat melaporkan bahwa ada keributan di rumah korban. Setelah ke lokasi, korban sudah tewas oleh anaknya sendiri," terang Tatang pada Kamis (16/2/2017).
Menurut Tatang, korban mengalami luka bacok di bagian kepala, jari-jari kelingking dan jari manis yang putus. "Kami masih dalami apa motifnya," katanya.
Namun, begitu sampai di lokasi, pihaknya langsung mengamankan tersangka yang berada di TKP. "Tidak ada perlawanan. Kami bawa ke Mapolsek. Informasi sementara dari keluarga korban memang pelaku ini mengalami depresi," kata Tatang.
Peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) perlu mengetahui bahwa tidak semua tindakan operasi dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan.
TODAY TAGPengukuhan Bambang Noertjahjo sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) didugat oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Serang
Pengembangan kawasan hunian Paramount Petals memasuki babak baru. Setelah hampir dua tahun dipasarkan, pengembang mulai menyerahkan kunci rumah kepada para pembeli di Klaster Lily.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews