Connect With Us

Pembangunan Perumahan Elit di Situ Antap Dikaji

| Minggu, 13 Desember 2009 | 17:46

Penjabat Wali Kota Tangsel Shaleh MT (shaleh / tangerangnews/dens)

 
TANGERANGNEWS- Pemerintah Pemprov Banten melakukan pengkajian terhadap izin
PT Hanna Kreasi Persada untuk membangun perumahan elit Beranda Town House,
di Kota Tangerang Selatan. Kajian itu dilakukan, karena pembangunan perumahan elit itu diduga mengganggu kelestarian Situ Antap.

Wakil Gubernur Banten HM Masduki menegaskan, izin PT Hanna Kreasi Persada bisa saja dicabut, jika hasil kajian tersebut terdapat kesalahan dan terbukti mengganggu kelestarian Situ Antap. “Kalau memang ada kekeliruan, ijinnya bisa dicabut,” tegas Masduki, sore ini.
 
Masduki mengatakan, Pemprov Banten sangat mendukung langkah Pemerintah
Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang menghentikan sementara
pengurukan Situ Antap. “Saya juga dengar Kejati Banten sudah membentuk tim
untuk menyelesaikan masalah ini. Pemprov Banten tentu sangat
mendukungnya,” pungkas Wagub.
 
Wagub menjelaskan, semua lapisan masyarakat wajib memelihara kelestarian
situ. Bahkan pemerintah pusat pun telah membuat dan menjalankan beberapa
program untuk menjaga keberadaan situ tetap bermanfaat bagi masyarakat
luas.“Salah satu usahanya yaitu menjaga situ yang ada,” terang Masduki.

 
Asisten Intelijen (Asintel) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Dicky R
Rahardjo mengaku telah menerima surat dari pejabat Wali Kota Tangerang
Selatan Shaleh MT tertanggal 2 Desember yang isinya meminta Kejati Banten
menyelesaikan secara hukum permasalahan di Situ Antap di Kelurahan Rempoa,
Ciputat Timur, Tangerang Selatan..
 
Bahkan Dicky R Rahardjo juga mengatakan, dasar pembentukan tim tujuh yang
telah dilakukanya untuk segera memberikan kepastian hukum permasalahan
yang terjadi di Situ Antap. “Jadi dalam menyelesaikan masalah ini, tidak
hanya didasarkan atas surat dari Pejabat Walikota Tangerang Selatan saja,”
terangnya. (tim TN)
 

KOTA TANGERANG
Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Meski Terlambat, Pj Wali Kota Tangerang Klaim Sudah Cairkan THR Pegawai

Jumat, 29 Maret 2024 | 19:02

Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang Nurdin mengklaim telah mencairkan membelanjakan uang Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tunjangan Prestasi Kerja (TPK) untuk pegawai Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Terbatas hingga 31 Mei, Simak Syarat dan Cara Daftar Pra PPDB SD 2024 Kota Tangerang

Kamis, 28 Maret 2024 | 12:29

Pemerintah Kota Tangerang telah membuka pendaftaran Pra Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun ajaran baru. Tahap ini merupakan bagian dari proses PPDB yang harus diikuti.

BANTEN
PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

PLN Nyalakan Listrik Serentak 224 Masjid dan Musala di Banten

Jumat, 29 Maret 2024 | 09:38

Sebanyak 224 masjid dan musala di Provinsi Banten dinyalakan listrik serentak oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten, Kamis, 28 Maret 2024.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill