Connect With Us

Lihat Mayat di Rel Kereta, Masinis Laporkan ke Polres Tangsel

Abels | Senin, 27 Februari 2017 | 08:00

Seorang bocah berusia 11 tahun ditabrak kereta hingga tewas ditempat. (@tangerangnews 2017 / Humas Polres Kota Tangsel)


TANGERANGNews.com-Warga Kampung Cilalung RT 4/5 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel dikejutkan dengan peristiwa tewasnya seoang bocah berusia 11 tahun yang tersambar kereta api, Minggu (26/2/2016).

Bocah bernama Rama (11) tersebut diketahui merupakan   warga Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

"Informasi awal dari Masinis Kereta. Mereka melaporkan kepada kami bahwa ada anak yang tertabrak kereta di daerah Cilalung. Petugas yang sedang piket langsung meluncur ke lokasi, dan benar saja. Warga sudah ramai di lokasi," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri,Senin (27/2/2017).

Korban diketahui saat tewas mengenakan kaus berwarna kuning dengan celana pendek abu-abu. Terdapat luka disekujur tubuhnya, seperti kepala, kaki bagian mata kaki dan kaki patah serta ditangannya terdapat luka gores. "Peristiwa itu dilaporkan pada kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Mansuri.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill