Connect With Us

Lihat Mayat di Rel Kereta, Masinis Laporkan ke Polres Tangsel

Abels | Senin, 27 Februari 2017 | 08:00

Seorang bocah berusia 11 tahun ditabrak kereta hingga tewas ditempat. (@tangerangnews 2017 / Humas Polres Kota Tangsel)


TANGERANGNews.com-Warga Kampung Cilalung RT 4/5 Kelurahan Jombang Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel dikejutkan dengan peristiwa tewasnya seoang bocah berusia 11 tahun yang tersambar kereta api, Minggu (26/2/2016).

Bocah bernama Rama (11) tersebut diketahui merupakan   warga Perumahan Villa Mutiara, Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.

"Informasi awal dari Masinis Kereta. Mereka melaporkan kepada kami bahwa ada anak yang tertabrak kereta di daerah Cilalung. Petugas yang sedang piket langsung meluncur ke lokasi, dan benar saja. Warga sudah ramai di lokasi," ujar Kasubag Humas Polres Kota Tangsel AKP Mansuri,Senin (27/2/2017).

Korban diketahui saat tewas mengenakan kaus berwarna kuning dengan celana pendek abu-abu. Terdapat luka disekujur tubuhnya, seperti kepala, kaki bagian mata kaki dan kaki patah serta ditangannya terdapat luka gores. "Peristiwa itu dilaporkan pada kemarin sore sekitar pukul 16.00 WIB," ujar Mansuri.

NASIONAL
Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Jangan Sekedar FOMO, Dokter Estetika Tekankan Pentingnya Pakai Produk Skincare Berbasis Bukti Ilmiah

Minggu, 14 Juni 2026 | 17:54

Di tengah maraknya tren perawatan kulit (skincare) yang berkembang pesat di masyarakat, jaminan keamanan produk dan validitas berbasis bukti ilmiah kini menjadi prioritas utama yang tidak boleh ditawar.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

BANTEN
Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Dua Truk Ekspedisi Kepergok Angkut 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak, Nilainya Rp12,6 Miliar

Jumat, 12 Juni 2026 | 21:30

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Merak menggagalkan upaya peredaran 8.262.000 batang rokok ilegal bernilai miliaran rupiah di kawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak-Bakauheni, Kamis 11 Juni 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill