Cuaca Panas Bikin Tubuh Rentan Dehidrasi, Dokter Imbau Masyarakat Cukupi Air Putih
Kamis, 2 April 2026 | 10:39
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TANGERANGNews.com-Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Ciputat berinisial ANP yang dipersulit saat hendak membuat AJB. Dia diminta membayar uang sebesar Rp1,3 juta untuk melancarkan proses pembuatan AJB tersebut.
"Jadi korban sudah mengajukan pembuatan AJB tapi sudah dua bulan tidak jadi-jadi. Lalu korban menanyakan proses AJB, pelaku meminta uang pelicin agar diproses," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, Rabu (1/3/2017).
Korban pun melaporkan hal itu ke tim saber pungli Bareskrim Mabes Polri. Kemudian laporan diteruskan ke Polres Tangsel. Berdsarkan hasil penelusuran, tims saber Polres pun menemukan adanya pungli tersebut.
"Akhirnya kami bersama Bareskrim melakikan OTT terhadap pelaku pada Selasa (28/2/2017) sekitar Pukul 3 sore saat pelaku menerima transaksi uang di Kantor Kecamatan Ciputat," ujar Alponso.

Alponso menambahkan, pelaku yang telah lama bekerja sebagai PNS di Tangsel ini baru pertama kali melakukan pungli AJB. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Kami akan telusuri lagi apakah ada pihak lain yang menerima setoran uang tersebut dari pelaku," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan satu bundel berkas AJB, uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit ponsel. Pelaku dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan tersangka termasuk gratifikasi. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," papar Alponso.
Meningkatnya suhu udara saat musim kemarau membuat tubuh lebih cepat kehilangan cairan akibat produksi keringat yang meningkat.
TODAY TAGBaru-baru ini, di sebuah ruang sidang di Kabupaten Karo, akal sehat kolektif kita baru saja dieksekusi tanpa ampun. Seorang Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan wajah serius—dan mungkin tanpa beban dosa—menggugat sebuah realitas ekonomi modern
Pemerintah memastikan rencana kegiatan belajar mengajar secara online atau daring bagi siswa sekolah yang sempat diwacanakan mulai April 2026 resmi dibatalkan.
PT PLN (Persero) mencatat lonjakan signifikan penggunaan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) selama periode siaga Ramadan dan Idulfitri (RAFI) 1447 Hijriah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews