Connect With Us

Tertangkap tangan pungut pembuatan Akta, PNS Ciputat Tangsel disikat Tim Saber

Rangga Agung Zuliansyah | Rabu, 1 Maret 2017 | 14:00

Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah. (@tangerangnews 2017 / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNews.com-Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota  Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.

Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Ciputat berinisial ANP yang dipersulit saat hendak membuat AJB. Dia diminta membayar uang sebesar Rp1,3 juta untuk melancarkan proses pembuatan AJB tersebut.

"Jadi korban sudah mengajukan pembuatan AJB tapi sudah dua bulan tidak jadi-jadi. Lalu korban menanyakan proses AJB, pelaku meminta uang pelicin agar diproses," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, Rabu (1/3/2017).

Korban pun melaporkan hal itu ke tim saber pungli Bareskrim Mabes Polri. Kemudian laporan diteruskan ke Polres Tangsel. Berdsarkan hasil penelusuran, tims saber Polres pun menemukan adanya pungli tersebut.

"Akhirnya kami bersama Bareskrim  melakikan OTT terhadap pelaku pada Selasa (28/2/2017) sekitar Pukul 3 sore saat pelaku menerima transaksi uang di Kantor Kecamatan Ciputat," ujar Alponso.

Barang Bukti

Alponso menambahkan, pelaku yang telah lama bekerja sebagai PNS di Tangsel ini baru pertama kali melakukan pungli AJB. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya.

"Kami akan telusuri lagi apakah ada pihak lain yang menerima setoran uang tersebut dari pelaku," pungkasnya.

Dari tangan pelaku, diamankan satu bundel berkas AJB, uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit ponsel. Pelaku dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan tersangka termasuk gratifikasi. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," papar Alponso.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Pemkot Tangsel Gandeng Kortas Tipikor Polri Cegah APBD 2026 Dikorupsi

Selasa, 3 Februari 2026 | 19:52

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar sosialisasi mitigasi dan tata kelola antikorupsi dengan menghadirkan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri.

TEKNO
Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Terbaru! Ini Rekomendasi Software Absensi Terbaik Tahun 2026

Selasa, 3 Februari 2026 | 20:28

Di tahun 2026, sistem kerja perusahaan semakin dinamis. Banyak bisnis sudah menerapkan hybrid working, multi-shift, hingga operasional lintas lokasi. Karena itu, absensi manual seperti tanda tangan atau spreadsheet sudah tidak lagi relevan.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill