Simak Cara Memberikan Dukungan Psikologi Awal untuk Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak
Kamis, 18 Juni 2026 | 16:48
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TANGERANGNews.com-Seorang PNS Staf Pelaksana Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, AS, 55, terkena operasi tangkap tangan (OTT) Tim Saber pungli karena meminta uang untuk pembuatan Akta Jual Beli (AJB) Tanah.
Tersangka ditangkap atas laporan seorang warga Ciputat berinisial ANP yang dipersulit saat hendak membuat AJB. Dia diminta membayar uang sebesar Rp1,3 juta untuk melancarkan proses pembuatan AJB tersebut.
"Jadi korban sudah mengajukan pembuatan AJB tapi sudah dua bulan tidak jadi-jadi. Lalu korban menanyakan proses AJB, pelaku meminta uang pelicin agar diproses," ujar Wakapolres Tangsel, Kompol Bachtiar Alponso, Rabu (1/3/2017).
Korban pun melaporkan hal itu ke tim saber pungli Bareskrim Mabes Polri. Kemudian laporan diteruskan ke Polres Tangsel. Berdsarkan hasil penelusuran, tims saber Polres pun menemukan adanya pungli tersebut.
"Akhirnya kami bersama Bareskrim melakikan OTT terhadap pelaku pada Selasa (28/2/2017) sekitar Pukul 3 sore saat pelaku menerima transaksi uang di Kantor Kecamatan Ciputat," ujar Alponso.

Alponso menambahkan, pelaku yang telah lama bekerja sebagai PNS di Tangsel ini baru pertama kali melakukan pungli AJB. Uang tersebut akan digunakan untuk keperluan pribadinya.
"Kami akan telusuri lagi apakah ada pihak lain yang menerima setoran uang tersebut dari pelaku," pungkasnya.
Dari tangan pelaku, diamankan satu bundel berkas AJB, uang tunai Rp 1,3 juta dan satu unit ponsel. Pelaku dijerat pasal 12 Huruf e Undang-undang RI No.20/2001 tentang tindak pidana korupsi.
"Perbuatan tersangka termasuk gratifikasi. Ancaman hukumannya paling sedikit 4 tahun dan paling lama 20 tahun," papar Alponso.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi perhatian serius di Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
TODAY TAGMasa libur sekolah menjadi momen yang banyak dimanfaatkan keluarga untuk menghabiskan waktu bersama.
Menyambut momentum Piala Dunia 2026, Telkomsel bersama TVRI menghadirkan ‘Bola Gembira MAXStream TV’ sebagai solusi agar masyarakat Indonesia di berbagai wilayah, tetap dapat menikmati setiap pertandingan secara lebih fleksibel.
Pengembang perumahan bersubsidi Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) Serang, PT Infiniti Triniti Jaya (Infiniti Land) berkolaborasi dengan dunia akademik melalui kerja sama penelitian bersama Sekolah Pascasarjana Pembangunan Berkelanjutan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews