Connect With Us

Kadin Banten Sahkan Careteker Tangsel, Kemal Pasya Minta Maaf

Denny Bagus Irawan | Kamis, 2 Maret 2017 | 19:25

Kadin Banten Sahkan Careteker Tangsel, Kemal Pasya Minta Maaf (Tangerangnews / Denny Bagoes Irawan)

TANGERANGNews-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Banten mengeluarkan surat Keputusan Skep/001/DP/Kadin-Banten/II/2017 tentang pengesahan dan pengukuhan personalia kepengurusan sementara (careteker) untuk Kadin Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada 28 Februari 2017. 

 

Dalam surat yang memuat tujuh nama yang ditunjuk untuk menjadi careteker dilengkapi tandatangan Ketua Umum Kadin Banten H Mulyadi Jayabaya itu diketahui. Poin dasar dari Kemal Pasya Ketua Kadin Tangsel diberhentikan, karena massa Bhakti  kepengurusan Kemal yang sudah habis. Sebab, massa bhakti kepengurusan Kemal mulai 2011 dan berakhir sampai 2016. 

 

 Dalam surat keputusan itu pun tertuang, seharusnya berdasarkan Keputusan  AD/ART Kadin Pasal 25 ayat 2, Kemal diduga melanggar sebab seharusnya. Dua bulan sebelum massa berakhir dan sesudah massa berakhir . Kemal wajib menggelar Musyawarah Kota (Muskot). Agus R Wisas , Wakil Ketua 1 Bidang Organisasi Kadin Banten, menyampaikan, tidak ada persoalan dengan pemberhentian Kemal. "Karena waktu yang sudah habis saja. Tidak ada persoalan lain selain soal waktu. Jadi, Kadin Banten menunjuk carateter untuk melaksanakan satu agenda, yaitu Muskot. Pak Adang ini sebagai ketua careteker. Dalam susunan careteker kita libatkan dari unsur Provinsi dan Kota Tangsel," tutur Agus saat menggelar Konprensi Pers di Alam Sutera, Kota Tangsel, Kamis (2/3/2017). 

 

Adang Iskandar memang berdasarkan surat keputusan itu menjadi Ketua Careteker. Sekretaris ditunjuk H Akhmad Jajuli, Abdurahman anggota, Sigar Silitonga anggota, Noordin Sukarno anggota, Frietz Hendarmin anggota, Harun Alrasid anggota. Mereka bertujuh diminta melaksanakan Muskot dengan batas waktu dua bulan sejak saat ini. 

 

"Kami targetkan memang akan digelar pada Mei 2017. Saya akan bergerak langsung untuk berkoordinasi dengan semua kalangan, termasuk pengurus lama dan Pemda. Tapi memang sampai saat ini calon-calon ketua sampai saat ini masih malu-malu. Dan PR dari pengurus lama akan kita inventaris terlebih dahulu," tuturnya. Dia juga mengakui pemberhentian Kemal memang ramai menjadi isu. "Tapi biasa itu karena ada orang ingin mencalonkan," jelasnya.

 

Kemal Pasya sendiri menyatakan, dirinya sangat berterima kasih banyak atas kritikan dan masukan yang disampaikan selama ini kepada dirinya. "Saya anggap ini dinamisasi dari organisasi. Saya memohon maaf kalau selama ini ada salah saat memimpin," ujarnya.Sedangkan Duano Aljier salah seorang mantan pengurus Kadin Tangsel berharap, kedepan Visi Misi agar lebih dipertajam. "Agar tidak lagi hanya mengandalkan APBD saja," tuturnya.

 

Harapan kedepan Ketua Kadin Tangsel harus bisa memiliki kantor tetap. "Aneh saja isinya Pengusaha semua, tapi kok untuk kantor saja ngontrak. Kan bisa komunikasi dengan Pemda," kata Ali Gozali   Seorang pengusaha Tangsel yang salah satu perusahaannya menjadi anggota Kadin Tangsel.

 

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

HIBURAN
Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Gandeng Taman Safari, Mal Ciputra Tangerang Ajak Anak-anak Interaksi Sambil Belajar dengan Satwa

Sabtu, 23 Mei 2026 | 22:12

Mal Ciputra Tangerang kembali memanjakan para pengunjung setianya dengan menghadirkan event family entertainment yang interaktif dan edukatif.

TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill